Anggota TNI Diduga Minta Hentikan Pemberitaan Kasus Surat Kuasa Mencatut TNI-POLRI Ada Apa?, Kades Bongas Wetan Bungkam

REPORTASEJABAR.COM -Majalengka, 17 Januari 2025 – Asep NS, Pemimpin Redaksi Penajournalis.com dan Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), melaporkan terkait Narasumber yang dikunjungi dari pihak TNI secara humanis terkait pemberitaan kasus dugaan penjualan tanah bengkok Desa Bongas Wetan dan surat kuasa kontroversi yang mencatut nama Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri. Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa Mamat Saripudin, Kades Bongas Wetan, diduga memblokir nomor kontaknya dan hingga kini belum dapat memberikan klarifikasi terkait tujuan pencatutan nama dua institusi tersebut dalam surat kuasa yang dikeluarkannya alias Bungkam.

Asep NS mengungkapkan bahwa seorang narasumbernya dikunjungi oleh anggota TNI (identitas kesatuan dirahasiakan) dengan Humanis meminta penghentian pemberitaan terkait kontroversi surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin Kades Bongas Wetan. Anggota TNI tersebut meminta narasumber untuk menghentikan pemberitaan terkait surat kuasa yang dikeluarkan oleh Mamat Saripudin, yang diduga kuat surat kuasa kontroversi yang mencatut TNI-POLRI tersebut jika tidak terblow up ke publik melalui pemberitaan diduga kuat untuk digunakan untuk mengintimidasi masyarakat yang sedang berjuang membongkar “Dugaan Penjualan Tanah Bengkok Desa Bongas Wetan.

Asep mempertanyakan mengapa anggota TNI tersebut tidak menghubungi langsung GMOCT atau dirinya, padahal kontak mereka tertera di setiap pemberitaan. Ia juga mempertanyakan mengapa pihak TNI di Majalengka belum mengambil tindakan tegas terhadap Kades Bongas Wetan meskipun telah mengetahui adanya surat kuasa yang mencatut TNI-POLRI tersebut, terlebih lagi dengan adanya dugaan pemblokiran nomor kontak oleh yang bersangkutan.

“Kami sudah melaporkan hal ini melalui WhatsApp kepada Pendam III Siliwangi dan akan segera mengirimkan surat resmi ke Kodam III Siliwangi dan Mabes Polri,” ujar Asep. Ia menambahkan, bahwa konferensi pers yang digelar Kades Bongas Wetan yang menyatakan surat tersebut hanya draf, tidaklah cukup. “Kalau pun draf, kenapa harus mencatut nama dua institusi besar TNI-POLRI? Dan kenapa Haris Musa’yad, yang disebut sebagai salah satu pihak yang namanya dicatut, malah memperlihatkan surat tersebut ke narasumber?” tanya Asep. Ketidakmampuan menghubungi Kades Bongas Wetan secara langsung semakin memperkuat dugaan adanya upaya menghalangi proses investigasi.

Pemberitaan ini menyusul artikel GMOCT pada 16 Januari 2025 yang berjudul “Kontroversi Surat Kuasa Kepala Desa Bongas Wetan: Mamat Saripudin Sang Kades Tidak Bisa Menjawab (Alias Bungkam) periha Tujuan Penulisan Dua Institusi TNI-POLRI Tanpa Ijin”. GMOCT konsisten mengawal kasus ini hingga tuntas.

Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menyatakan telah berkoordinasi dengan perwakilan GMOCT Jawa Barat. “Saya saat ini berada di Bandung dan telah melakukan telekonferensi dengan narasumber. Jika anggota TNI tersebut ingin berdiskusi, saya dan tim GMOCT Jawa Barat siap bertemu,” tegas Yopi.

GMOCT menegaskan komitmennya untuk terus menyuarakan kebenaran dan keadilan dalam kasus ini, dan tidak akan berhenti sebelum Kades Bongas Wetan, perangkat desa, Iwan Gunawan/Darmawangsa, dan Haris Musa’yad diproses secara hukum. Mereka mendesak pihak berwajib untuk menindak tegas para pelaku pencatutan nama institusi TNI-POLRI dan menghentikan upaya-upaya intimidasi yang dilakukan.

 Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 19 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 31 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎