Selamat Jalan Alvin Lim, “No Viral No Justice”, Kami (GMOCT) Lanjutkan, dan Harus Tetap Jalan Untuk Keadilan serta Kebenaran

REPORTASEJABAR.COM -JAKARTA – Dunia hukum Indonesia berduka. Advokat kondang Alvin Lim, yang dikenal sebagai pejuang garis keras untuk keadilan, tutup usia pada Minggu (5/1/2025). Alvin berpulang setelah bertahun-tahun berjuang melawan penyakit gagal ginjal stadium 5 yang mengharuskannya menjalani cuci darah secara rutin. Ia mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.00 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten, di usia 47 tahun.

Alvin Lim dikenal sebagai sosok yang gigih dalam membela klien yang diduga menjadi korban kriminalisasi oleh sistem peradilan. Ia dikenal dengan jargon “No Viral No Justice”, sebuah filosofi yang mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

“Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi kami, segenap jajaran pengurus Keluarga Besar Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI). Beliau bukan hanya pembina kami dalam organisasi ini, tetapi juga mentor yang baik serta simbol keberanian dalam mengungkap kebenaran. Selamat jalan, kawan. Kebaikan dan dedikasi Anda akan selalu kami kenang sebagai motivasi sepanjang masa,” ujar Abdul Kabir Albantani, Ketua Umum Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI).

Senada dengan Abdul Kabir, Marsono Rh, Bendahara Umum IWQI, juga menyampaikan rasa kehilangan mendalam. “Pak Alvin adalah founding father organisasi ini, sehingga setiap langkah dan rencana selalu kami komunikasikan bersama beliau. Tidak ada tanda-tanda beliau akan meninggalkan kita begitu cepat. Kami merasa sangat kehilangan dan berduka mendalam atas kepergian beliau. Semoga Pak Alvin ditempatkan di tempat yang layak dan dosanya diampuni. Untuk keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan kesabaran dan ketabahan,” ungkapnya.

GMOCT Turut Berduka

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) juga menyampaikan rasa duka cita atas kepergian Alvin Lim. “Kami di GMOCT merasa kehilangan sosok yang gigih memperjuangkan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum. Alvin Lim adalah inspirasi bagi kami dalam menjalankan tugas jurnalistik untuk menyuarakan kebenaran,” ujar Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT.

“Alvin Lim adalah contoh nyata bahwa keadilan bisa ditegakkan melalui berbagai cara, termasuk dengan memanfaatkan media sosial. Semangat ‘No Viral No Justice’ yang digagasnya menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa didengar dan direspons oleh pihak berwenang,” tambah Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT.

Warisan “No Viral No Justice”

Alvin Lim mungkin telah tiada, namun semangat “No Viral No Justice” yang ia usung tetap hidup dan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Jargon ini menjadi pengingat bahwa dalam sistem hukum yang kompleks dan seringkali tidak adil, rakyat memiliki kekuatan untuk menuntut keadilan melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

“No Viral No Justice” bukan sekadar slogan, tetapi sebuah panggilan untuk terus memperjuangkan keadilan dan transparansi. Alvin Lim telah meninggalkan warisan yang tak ternilai bagi dunia hukum Indonesia, dan semangatnya akan terus menginspirasi generasi penerus untuk terus memperjuangkan keadilan bagi semua.

No Viral No Justice adalah Salam khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Team/Red (Agung SBI)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading
    Geger!!!! Pemuda di Pemalang Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Diduga Depresi Masalah Utang
    • adminadmin
    • September 20, 2025

    Reportasejabar.com -Pemalang, Jateng 20 September 2025 (GMOCT) – Warga Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, digegerkan dengan peristiwa tragis pada 20 September 2025. Seorang pemuda berinisial IK, warga RT 003/RW…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 9 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 10 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 8 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 22 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎