Diduga Oknum Tentara Ancam Wartawan di Sumbar, Diduga Terkait Peredaran Rokok Ilegal

REPORTASEJABAR.COM -Payakumbuh, Sumatera Barat – Kebebasan pers di Sumatera Barat kembali terusik. Diduga, seorang oknum anggota TNI mengancam wartawan yang memberitakan tentang peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh. Ancaman tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp dengan nomor +62812608669xx yang berisi intimidasi dan upaya untuk mencari keberadaan wartawan tersebut. #KalauBersihKenapaRisih

Oknum anggota TNI AD Denintel Kodam 1/BB berpangkat Serma (AH) diduga terlibat dalam pembekingan peredaran rokok ilegal. Sampai saat ini, belum ada penindakan serius dari pihak Dansuspomad, meskipun oknum tersebut diketahui masih beraktivitas. Dugaan kuat muncul bahwa pihak APH dan Bea Cukai telah menerima upeti, sehingga penegakan hukum seolah-olah tidak berlaku di wilayah Kodam 1/BB.

“Kalau mau memberitakan beritakan hal TNI atau Kodim sudah lah saya tahu wartawan gimana kalian media abal abal,” tulis oknum tersebut dalam pesan WhatsApp. Ancaman ini menunjukkan adanya upaya untuk mengintimidasi dan membungkam kebebasan pers. Oknum tersebut juga enggan menjawab pertanyaan terkait dugaan keterlibatannya dalam peredaran rokok ilegal.

Teror terhadap wartawan ini merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers dan demokrasi. Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Intimidasi terhadap awak media dinilai mencederai kebebasan pers dan membahayakan demokrasi secara keseluruhan. #NoViralNoJustice

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menerima informasi dari rekan-rekan media yang tergabung di DPD GMOCT Sumbar (Sumatera Barat) terkait dengan kasus ini. GMOCT mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki dan memproses hukum pelaku intimidasi.

Ketua Umum GMOCT, Yopi Zulkarnain, menyatakan, “Tindakan intimidasi terhadap wartawan ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat dibiarkan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akarnya. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan ancaman terhadap wartawan adalah ancaman terhadap demokrasi itu sendiri.”

Sementara itu, Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, menambahkan, “GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada wartawan yang menjadi korban intimidasi. Kami berharap agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati dan melindungi kebebasan pers.”

Peredaran Rokok Ilegal: Pelanggaran Hukum dan Ancaman Kesehatan

Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang merugikan negara. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit dua kali nilai cukai yang kurang dibayar dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang kurang dibayar.

Selain itu, Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 juga mengatur tentang larangan peredaran produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu. Rokok ilegal umumnya tidak memenuhi standar tersebut, sehingga dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Kasus ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap kebebasan pers masih terjadi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan perlindungan terhadap wartawan sangat diperlukan untuk menjaga kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

Kebebasan Pers Diperkuat UU Pers dan KIP

Kebebasan pers di Indonesia dijamin oleh UU pers No.40 tahun 1999. Sebagaimana dalam pasal 33 UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) semua berhak tahu.

Pasal 18 ayat (1) UU KIP menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat, menakut-nakuti, atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta.

Pasal 4 UU KIP berbunyi, kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.

Terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, pelanggaran penyiaran. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Dalam mempertanggungjawabkan pemberitaan di depan hukum, wartawan mempunyai hak tolak. Hak Tolak adalah hak yang dimiliki seorang wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama atau identitas lainnya, dari sumber berita yang harus dirahasiakannya. Hak tolak merupakan bentuk tanggung jawab wartawan di depan hukum terhadap pemberitaan yang dibuatnya.

Peraturan tentang hak tolak telah diatur dalam UU pers No 40 tahun 1999; pasal 1, pasal 4 dan pasal 7 serta pedoman dewan pers nomor 01/P-/DP/V/2007., tentang penerapan hak tolak dan pertanggung jawaban hukum dalam perkara jurnalistik.

(Team/Red)

GMOCT

About Author

Related Posts

Aktivitas PETI di Lima Puluh Kota Diduga Libatkan Oknum APH, DPC GRIB Jaya Desak Kapolri dan Panglima TNI Turun Tangan

LIMA PULUH KOTA – Reportasejabar.com – 6 Juli 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi dari media anggota yang tergabung di dalamnya, Mata-PublikNuasantara, terkait maraknya aktivitas…

Read more

Continue reading
Babak Baru Kasus Wolter Mongonsidi: Dua Pasal Diajukan RJ, Penyidik Perintahkan Saksi Dalam Perkara Hubungi Media untuk Tidak Lagi Klarifikasi Pihak Polisi Dalam Bentuk Apapun?!!! Take Down Berita Untuk Syarat RJ, Pelaku Tidak Ditahan

Semarang, Reportasejabar.com -3 Juli 2026 – Kasus yang sempat viral dengan judul “Kasus Wolter Monginsidi: Kami yang Didatangi dan Diserang Duluan, Tuduhan Pengeroyokan Sama Sekali Tak Berdasar” terbit 5 Juni…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Situ Cisanti, Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 3 views
Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

  • By admin
  • Agustus 15, 2026
  • 4 views
DPRD Kota Bandung Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 6 views
Puluhan Media Saksikan Aliran Limbah Laundry ke Sungai, Agung Sulistio Hubungi Menteri LH: DLH Pekalongan Jangan Tutup Mata!

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 4 views
Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Tidak ada Pemerasan di Pos Gastur Padalarang. ini Kebenaranya

Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 7 views
Sinergitas Bapenda Kabupaten Bandung Terima kunjungan Studi Koprasi dari Bapenda Kab. Oku

Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

  • By admin
  • Agustus 14, 2026
  • 9 views
Christian Julianto Budiman Ungkap Sejumlah Tantangan Layanan Kesehatan yang Dihadapi Kota Bandung

Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Oky Nugraha Sosrowiryo Berikan Apresiasi Mendalam Pada Kapolres Garut AKBP Niko N.Adi Putra,S.H.,SMI.K Atas Kinerja Terbaiknya

Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Bupati KDS Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk 94 OKP dan PK KNPI Se-Kabupaten Bandung

Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Sambut HUT Kemerdekaan RI ke 81, Kapolda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih di Kabupaten Bandung

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
Polda Jabar Hadirkan Baksos, Kesehatan Gratis dan SIM Keliling dalam Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 9 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 11 views
KDS Tekankan Kepala Sekolah Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Bentuk Karakter Siswa

Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 10 views
Polda Jabar Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Cicalengka, 137 Telah Dibangun dan Direnovasi di Berbagai Titik Se-Jabar

Jajaran Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

  • By admin
  • Agustus 13, 2026
  • 8 views
Jajaran  Kantor Pertanahan Kab Bandung Ikuti Pengarahan Mentri ATR/BPN Tranformasi Diawali berbenah Diri dari Dalam

Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
Kabid Humas Polda Jabar Sebut Polri dan Pers Saling Melengkapi, Saat Hadiri Konferprov PWI Jawa Barat 2026

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 22 views
Cegah Karhutla, Polisi Siram Lahan Kering di Babakancikao

Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
Tradisi Sertijab Pejabat Kodam III/ Slw, Pangdam Tekankan Integritas dan Profesionalisme

KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 23 views
KDS Apresiasi Kolaborasi Pengembangan MOTAH untuk Perkuat Penanganan Sampah

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 20 views
Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

  • By admin
  • Agustus 12, 2026
  • 19 views
KDS Dorong Digitalisasi Aksesibilitas UMKM dan Koperasi Lewat Peluncuran Toko Digital Bedas

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

  • By admin
  • Agustus 11, 2026
  • 33 views
Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak