SPBU di Temanggung Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Bersubsidi: GMOCT Turut Terima Informasi dan akan Menindaklanjuti untuk Berkoordinasi dengan Pihak APH

REPORTASEJABAR.COM -Temanggung, Jawa Tengah – Dugaan kuat SPBU 44.562.08 di Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menjadi sarang mafia BBM bersubsidi jenis Pertalite semakin menguat. Informasi ini diterima oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) , yang telah melakukan investigasi di lapangan. Tim investigasi menemukan sejumlah mobil Cherry yang keluar masuk SPBU tersebut dengan frekuensi tinggi, mengindikasikan adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal.

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, sekitar pukul 18:55 WIB, saat tim media beristirahat dan melaksanakan sholat magrib di SPBU tersebut, mereka melihat beberapa mobil Cherry keluar masuk SPBU dengan cepat. Ketika salah satu anggota tim mencoba mengkonfirmasi salah satu mobil tersebut, mobil tersebut langsung melarikan diri.

Saat dikonfirmasi, operator SPBU menyatakan bahwa yang penting adalah penggunaan barcode, dan pengisian berulang kali dalam waktu singkat diperbolehkan. Namun, operator tersebut mengakui bahwa dirinya mengetahui adanya mobil Cherry yang melakukan pengisian berulang kali. Meskipun demikian, operator tersebut mengaku tidak mengetahui jika mobil tersebut melakukan pengisian BBM bersubsidi secara ilegal.

“Operator mengakui jika dirinya tahu kalau ada unit Cherry sedang melakukan pengisian berulang kali. Namun setahunya tetap memakai barcode. Tidak mengerti jika unit ngangsu,” ujar salah satu anggota tim investigasi .

Lebih lanjut, tim investigasi menemukan bahwa sekitar 200 meter dari SPBU, mereka dihentikan oleh seseorang yang diduga sebagai pengangsu Pertalite. Ketika ditanya mengapa melarikan diri sebelumnya, orang tersebut yang berinisial FN menjawab, “Ya mas, gak enak kalau ngobrol di SPBU.”

FN juga mengungkapkan bahwa di SPBU tersebut banyak pengangsu lainnya dan terbagi dalam dua paguyuban. Setiap pengangsu di SPBU tersebut diharuskan setor ke paguyuban sebesar Rp200.000 per pengisian.

Dugaan kuat adanya kerjasama antara pihak SPBU 44.562.08 dengan para mafia BBM bersubsidi semakin menguat mengingat bebasnya mobil Cherry dan Espass keluar masuk di SPBU tersebut. Selain dugaan melayani pengangsu BBM bersubsidi, SPBU 44.562.08 juga diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli).

Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja secara tegas mengatur tentang penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Masyarakat meminta kepada Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas para mafia BBM bersubsidi. Mereka berharap agar aparat penegak hukum dari Polres Temanggung, Jawa Tengah, serta petugas BPH Migas dapat turun ke lokasi SPBU tersebut untuk melakukan investigasi dan penindakan.

“Demi menegakkan keadilan dan menertibkan kondusif wilayah, aparat penegak hukum atau APH Polres Temanggung Jawa Tengah, serta petugas BPH MIGAS instansi terkait supaya untuk bisa turun ke lokasi SPBU tersebut,” ujar salah satu warga.

Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa praktik mafia BBM bersubsidi masih marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. GMOCT, yang menerima informasi ini dari Patroli86.com, menyerukan kepada Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum untuk bekerja sama untuk memberantas praktik ilegal ini dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Team/Red (Patroli86.com)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

    Reportasejabar.com ‘Nagan Raya, Aceh 10 Oktober 2025 (GMOCT) – Kasus pembacokan terhadap Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh yang berprofesi sebagai jurnalis, memasuki babak baru. Fakta mengejutkan terungkap bahwa pelaku…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 6 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 6 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 8 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 7 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 10 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 14 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala