Dua Anggota Polisi di Semarang Terbukti Langgar Disiplin, Nasib Sanksi Masih Misteri

REPORTASEJABAR.COM -Semarang, Sabtu 4 Januari 2025 – Pada 14 November 2024 Polrestabes Semarang telah menemukan bukti cukup untuk menyatakan Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti melanggar disiplin. Hal ini terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/3870/XIWAS.2.4./2024/Sipropam tertanggal 13 November 2024 yang ditujukan kepada Teguh Ariyanto.

SP3D tersebut merujuk pada sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri. Surat tersebut juga mencantumkan laporan pengaduan masyarakat yang dilimpahkan kepada Polrestabes Semarang terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik pembantu dalam penanganan suatu perkara.

Hasil penyelidikan Unitpaminal Sipropam Polrestabes Semarang menunjukkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Paminal Polrestabes Semarang belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua anggota polisi tersebut. Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut atas temuan pelanggaran disiplin tersebut.

Pihak Polrestabes Semarang diharapkan segera memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti. Transparansi dalam proses penegakan hukum internal kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Team/Red (Bakara)

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 6 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 6 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 8 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 7 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 10 views
    Ketua Umum GMOCT Kecam Kesombongan Pelaksana PT Bumi Delta Hatten Berinisial T.R. terhadap Tokoh Masyarakat dan Wartawan

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 14 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala