Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bangung Kidul Diduga Belum Tersentuh Oleh APH

REPORTASEJABAR.COM -Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bangung Kidul Diduga Belum Tersentuh Oleh APHMelalui Konferensi Pers pada bulan lalau. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, pernah membekuk dua pemuda pengedar ribuan obat golongan G Jenis Tramadol dan Eximer di wilayah Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Nyatanya, obat keras golongan G masih beredar dan dijual bebas dengan modus toko kosmetik juga warung kelontongan yang berada di wilayah Hukum Polresta Bandung.

Hal itu terbukti, Tim menemukan beberapa tokoh kosmetik di wilayah Bandung Kidul Kota Bandung, Jawa Barat. pada Minggu (16/12/2024) Kemarin. Di kutip juga dari beberapa Media online pada Senin (16/12/2024)

Menanggapi hal ini, Rudianto, Aktifis Jawa Barat, menekankan bahwa keberadaan toko obat golongan G tanpa izin edar dan resep dokter di wilayah hukum Polsek Bandung Kidul harus menjadi perhatian serius oleh APH. “Aturannya kan sudah ada dan jelas, harusnya APH sigap menegakkan aturan sesuai UU yang berlaku,” ujar Rudianto

Lebih lanjut, Rudianto menambahkan bahwa UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sudah menjelaskan tentang hal ini. “Jangan sampai UU sudah jelas tapi malah dibiarkan, tunggu apalagi. Kami akan terus mengawasi sampai toko tersebut sampai benar-benar tutup,” tutup Rudianto

Peredaran obat berbahaya tanpa izin edar ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatifnya yang bisa merusak generasi bangsa. Masyarakat berharap APH segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini dan melindungi kesehatan masyarakat.

Tim Liputan

About Author

  • Related Posts

    Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    Kota Bandung- Reportasejabar.com Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, menggelar buka puasa bersama anak yatim di Dapil 7 Kota Bandung pada Minggu (15/3/2026) dengan suasana hangat dan dihadiri…

    Read more

    Continue reading
    Pelaku Kekerasan Wartawan Dituntut 4 Bulan, Ketum GMOCT Soroti Jaksa dan Perlindungan Pers

    Pati, Reportasejabar.com ’14 Maret 2026Tuntutan empat bulan penjara terhadap pelaku dugaan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kabupaten Pati menuai sorotan dari berbagai kalangan. Tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

    • By admin
    • Maret 17, 2026
    • 3 views
    Bupati Bandung Lepas 14 Bus Mudik Gratis ke Solo dan Yogyakarta

    Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    • By admin
    • Maret 17, 2026
    • 7 views
    Ketua DPD PSI Kota Bandung, Yoel Yosaphat ST, Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

    Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 14 views
    Pastikan Kesiapsiagaan Personel, Kapolda Jabar Cek Pos Pam Rest Area Km 207 A

    Sambut Ramadhan 1447 H RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 12 views
    Sambut Ramadhan 1447 H   RW.23 Perumahan Rancaekek Permai II, Laksanakan Santunan dan Lomba

    Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 13 views
    Ali Syakieb Sampaikan Duka dan Percepat Pemeriksaan Menyeluruh Usai Kios Pasar Soreang Ambruk

    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan

    • By admin
    • Maret 16, 2026
    • 20 views
    Kang DS Apresiasi Aksi Sosial Viking Blue Line Majalaya di Bulan Ramadan