Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

REPORTASEJABAR.COM -Sumatera Barat — Dana anggaran APBD 2024 di Kabupaten Lima Kota Diduga banyak di korupsi, dimana anggaran tersebut terkait proyek pengerjaan fisik sejumlah Proyek Pembangunan Gedung Pelestarian Pemeliharaan dengan nilai miliaran lebih, Rabu (11/12/2024).

Menurut pantauan Tim Investigasi Awak Media dilapangan, Dimana PT dan CV dalam Dana anggaran APBD 2024 di Kabupaten Lima Kota tersebut yang diduga korupsi dalam pengerjaan adalah :

  1. CV.GIDEN, Pembangunan Jembatan Harau
    1. CV IKOBANA, Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Batang Harau
  2. CV.DAFFA PRATAMA, Pemeliharaan Mess Tarantang
  3. PT.HOBASHITA FUJITAMA, Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan
  4. CV.ADHIKA KARYA UTAMA, Pembangunan Pemanfaatan Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung Mall Publik (MPP)

Dari CV dan PT tersebut diduga melakukan pengurangan volume saat pengerjaan proyek APBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Tim Investigasi awak media dilapangan menemukan 5 item proyek. Sedangkan fisik nilainya lebih dari Rp miliaran anggaran APBD 2024.

Sumber dana yang digunakan dalam proyek rehabilitasi, maupun pembangunan fasilitas Pelestarian itu berasal dari DAK Fisik Reguler dan Afirmasi pada anggaran APBD 2024, proyek baik dalam penggunaan, maupun peruntukan dana tersebut.

Dalam UU Informasi publik UU.No.14 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 3 Badan Publik adalah Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan Lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD atau organisasi non pemerintah sepanjang seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD sumbangan masyarakat atau luar negeri .

Kegiatan tersebut diduga berbau korupsi, dan menimbulkan kerugian negara karena merubah spesifikasi teknis barang sehingga terdapat selisih harga.

Hal tersebut menjadi sorotan publik, Proyek ini diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari Pantauan tim investigasi awak media menunjukkan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Terlihat jelas kalau Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi kerja, atau sepatu pengaman, yang merupakan standar wajib untuk menjaga keselamatan.

Red. Tim Iyan (GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Merawat Kerukunan di Era Algoritma: WKPUB dan PWGI Audiensi dengan Kabiro Dikmental DKI Jakarta
    • adminadmin
    • November 25, 2025

    Reportasejabar.com – Jakarta — Di lantai 19 Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11/2025), suasana siang terasa lebih hangat dari biasanya. Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) bersama Perkumpulan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung