Proyek Pemkab 50 Kota Terkait Pembangunan Anggaran APBD 2024 Diduga Berbau Korupsi, Kejati Segera Usut Tuntas

REPORTASEJABAR.COM -Sumatera Barat — Dana anggaran APBD 2024 di Kabupaten Lima Kota Diduga banyak di korupsi, dimana anggaran tersebut terkait proyek pengerjaan fisik sejumlah Proyek Pembangunan Gedung Pelestarian Pemeliharaan dengan nilai miliaran lebih, Rabu (11/12/2024).

Menurut pantauan Tim Investigasi Awak Media dilapangan, Dimana PT dan CV dalam Dana anggaran APBD 2024 di Kabupaten Lima Kota tersebut yang diduga korupsi dalam pengerjaan adalah :

  1. CV.GIDEN, Pembangunan Jembatan Harau
    1. CV IKOBANA, Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Batang Harau
  2. CV.DAFFA PRATAMA, Pemeliharaan Mess Tarantang
  3. PT.HOBASHITA FUJITAMA, Pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan
  4. CV.ADHIKA KARYA UTAMA, Pembangunan Pemanfaatan Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan Gedung Mall Publik (MPP)

Dari CV dan PT tersebut diduga melakukan pengurangan volume saat pengerjaan proyek APBD Kabupaten Lima Puluh Kota, Provinsi Sumatera Barat.

Tim Investigasi awak media dilapangan menemukan 5 item proyek. Sedangkan fisik nilainya lebih dari Rp miliaran anggaran APBD 2024.

Sumber dana yang digunakan dalam proyek rehabilitasi, maupun pembangunan fasilitas Pelestarian itu berasal dari DAK Fisik Reguler dan Afirmasi pada anggaran APBD 2024, proyek baik dalam penggunaan, maupun peruntukan dana tersebut.

Dalam UU Informasi publik UU.No.14 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 3 Badan Publik adalah Lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan Lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD atau organisasi non pemerintah sepanjang seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD sumbangan masyarakat atau luar negeri .

Kegiatan tersebut diduga berbau korupsi, dan menimbulkan kerugian negara karena merubah spesifikasi teknis barang sehingga terdapat selisih harga.

Hal tersebut menjadi sorotan publik, Proyek ini diduga melanggar aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Dari Pantauan tim investigasi awak media menunjukkan indikasi pelanggaran serius terhadap ketentuan K3 sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang menyatakan bahwa setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Terlihat jelas kalau Para pekerja di lokasi proyek terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, rompi kerja, atau sepatu pengaman, yang merupakan standar wajib untuk menjaga keselamatan.

Red. Tim Iyan (GMOCT)

About Author

  • Related Posts

    Kuasa Hukum Kawiro Susilo: Kasus RDL adalah Sengketa Administratif, Bukan Tindak Pidana

    Reportasejabar.com – Jakarta, 12 Juni 2026| Sidang perkara Nomor 410/Pid.Sus/2026/PN Jkt.Utr di Pengadilan Negeri Jakarta Utara memasuki agenda pembacaan eksepsi dari terdakwa Kawiro Susilo. Melalui tim kuasa hukumnya diwakili oleh…

    Read more

    Continue reading
    Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah

    Reportasejabar.com – Jakarta, Pemecahan bidang tanah menjadi salah satu layanan pertanahan yang cukup banyak diajukan masyarakat di Kantor Pertanahan. Proses ini umumnya dilakukan untuk berbagai kebutuhan, seperti pembagian warisan, penjualan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    • By admin
    • Juni 18, 2026
    • 7 views
    Kabupaten Bandung Jadi Bagian Implementasi Tahap I Program E-Learning ASN Berintegritas

    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 10 views
    Pengacara Korban Kasus Pembunuhan “Paoman Indramayu” Hakim Menilai Kejujuran, Bukan Kebohongan

    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 11 views
    Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar

    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 12 views
    Bunda Bedas Dorong Perempuan Ubah Keterampilan Tata Rias Jadi Sumber Penghasilan

    Kejati Jabar Lantik Kepala Kejari Kab. Sukabumi dan Koordinator Pada Kejaksaan Tingi Jawa Barat

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 13 views
    Kejati Jabar Lantik Kepala Kejari Kab. Sukabumi dan Koordinator Pada Kejaksaan Tingi Jawa Barat

    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum

    • By admin
    • Juni 17, 2026
    • 17 views
    Tim Drone Universitas Pertahanan RI Dukung Patroli Udara Citarum Harum