Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Sosialisasikan Antikorupsi di Pengadilan Agama Kudus

REPORTASEJABAR.COM -Satgassus Pencegahan Korupsi Polri kembali menggencarkan sosialisasi antikorupsi untuk mencegah terjadinya korupsi. Yudi Purnomo Harahap Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menyatakan kepada media bahwa kali ini kegiatan di laksanakan di Lingkungan Peradilan Agama Kudus.

Menurut mantan Penyidik KPK ini kegiatan ini penting untuk memberikan pemahaman terhadap jajaran ASN dan Hakim yang ada di lingkungan peradilan agama kudus untuk mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan korupsi seperti menerima suap, memeras, ataupun gratifikasi terkait dengan kewenangan dan jabatan mereka.

Bagi Yudi yang berpengalaman menangani kasus kasus di peradilan mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga MA, pencegahan merupakan hal penting selain penindakan kasus korupsi agar terciptanya peradilan yang bersih dari korupsi kolusi dan nepotisme

Ketua Pengadilan Agama Kudus, H. Abdul Halim Muhamad Sholeh, Lc., M.Ec., M.H menyampaikan, bahwa pihaknya mengundang Yudi agar bisa berbagi pengalamannya dalam menangani kasus korupsi serta bagaimana melakukan perbaikan sistem yang baik untuk pencegahan korupsi.

Halim menyampaikan bahwa ia dan jajarannya tegas dan berkomitmen menciptakan peradilan yang bersih dari KKN terutama di lingkungan Peradilan Agama Kudus. Kegiatan ini juga mengundang Perwakilan dari Polres, Kejaksaan negeri dan pemerintah kabupaten kudus.

Yudi menegaskan bahwa Polri berkomitmen membantu pemerintah maupun MA dalam upaya pencegahan korupsi sehingga kegiatan seperti ini akan terus digencarkan.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    Reportasejabar.com -Bandung Barat,– Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Kosasih, S.E., menghadiri kegiatan Video Conference (Vicon) bersama Menteri Koperasi dan UMKM Ferry Juliantono dan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita,…

    Read more

    Continue reading
    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    Reportasejabar.com -Nagan Raya (GMOCT) – Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, mengumumkan mutasi jabatan di lingkungan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 7 views
    Koperasi Desa Merah Putih Bantu Kesejahteraan Warga

    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 6 views
    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 9 views
    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 14 views
    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 15 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 14 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana