Dugaan Rekayasa Kasus di Polsek Pulau Panggung, Tanggamus: Oknum Polisi Diduga Sembunyikan Hasil Visum

REPORTASEJABAR.COM =Tanggamus, Lampung – Dugaan rekayasa kasus kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tanggamus. Kali ini, sorotan tertuju pada Polsek Pulau Panggung, di mana seorang oknum anggota polisi diduga menyembunyikan hasil visum untuk memperkuat tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Supri.

Kronologi kejadian bermula pada Kamis, 26 September 2024, ketika Supri didatangi oleh seorang pria bernama Mulyono yang menawarkan sepeda motor. Supri curiga karena STNK dan motor yang ditawarkan tidak sesuai. Ia menolak membeli motor tersebut, dan Mulyono pun menghubungi rekannya yang kemudian marah kepada Mulyono karena motor tersebut tidak jadi dijual.

Supri kemudian menyuruh Mulyono pulang karena khawatir motor tersebut hasil kejahatan. Namun, Mulyono tidak terima dan malah mengeluarkan kata-kata kasar. Keesokan harinya, Supri terkejut karena dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan terhadap Mulyono.

Anggota Polsek Pulau Panggung kemudian mendatangi rumah Supri di Pekon Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung. Supri menjelaskan kronologi kejadian dan membantah tuduhan tersebut, namun tetap diminta untuk datang ke kantor Polsek untuk dimintai keterangan.

Setelah diperiksa, Supri diizinkan pulang. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada 15 November 2024, Supri menerima undangan dari Polsek Pulau Panggung untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 KUHP.

Pada Senin, 18 November 2024, Supri memenuhi panggilan tersebut dan bertemu dengan Aipda E S YF, anggota unit Reskrim Polsek Pulau Panggung. Aipda E S YF menyatakan bahwa berkas perkara Supri akan dilimpahkan ke Kejaksaan jika tidak diselesaikan dalam waktu tiga hari.

Saat ditanya mengenai kelengkapan berkas dan bukti, Aipda E S YF menyatakan bahwa semuanya sudah lengkap, termasuk hasil visum dari RS Secanti Si Pelopor. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan hasil visum tersebut, Aipda E S YF menolak.

Perilaku oknum anggota polisi ini menimbulkan kecurigaan bahwa ia diduga ingin merekayasa kasus tersebut. Supri berharap kepada Propam Polda Lampung untuk memeriksa dan memanggil oknum anggota polisi tersebut.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada oknum anggota polisi yang menyalahgunakan wewenang dan diduga melakukan rekayasa kasus. Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, serta oknum anggota polisi yang terlibat diberikan sanksi tegas.

Sumber: Maulani/Red

About Author

Related Posts

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Jakarta, Reportasejabar.com 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) disusun oleh…

Read more

Continue reading
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

Reportassjabar.com Sedikitnya enam unit rumah warga di Desa Bojongsari RW 12 Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung yang rusak berat akibat hujan deras dan angin kencang pada Jumat (10/4/26), menjadi prioritas perbaikan…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 6 views
Warga Masyarakat Sambut Program Padat Karya Disnaker Kota Badung

Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 23 views
Muscab PKB Garut Rumuskan Arah Baru dan Seleksi Kepemimpinan

Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 9 views
Gerak Cepat! KDS Turun Langsung ke Lokasi Banjir dan Permukiman Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

  • By admin
  • April 13, 2026
  • 16 views
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 18 views
Bupati KDS Sebut 63 Rumah Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bandung

Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat

  • By admin
  • April 12, 2026
  • 14 views
Tinjau Lokasi Bencana Angin Kencang Bojongsoang, KDS Prioritaskan Perbaikan 6 Rumah Warga Rusak Berat