Kuasa Hukum Para Penggugat, Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.MH.,CBL.,C.Med

REPORTASEJABAR.COM -Kuasa Hukum Para Penggugat, Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.MH.,CBL.,C.Med :
Sidang Mediasi Perkara 607 Perhimpunan Gandhi Seva Loka (PGSL) Gagal

Jakarta – Sidang Mediasi perkara gugatan perdata pengurus Gandhi Seva Loka NO : 607/Pdt/G/2024/PN Jkt.Pst dan ditangani Majelis Hakim Haryuning Respanti,SH.,MH, Budi Prayitno,SH, MH. dan Joko Dwi Atmoko,SH,MH mengalami kegagalan meski sudah tiga kali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).

Kegagalan Mediasi ini dikarenakan ketidakhadiran para prinsipal Tergugat secara berulang, yang oleh kuasa hukum para Penggugat : Hartono Tanuwidjaja, SH.,MSi.MH.,CBL.,C.Med dinilai tidak punya Itikad baik dalam menyelesaikan masalah, bahkan mereka cenderung tanpa ada penyesalan apapun dan menyepelekan masalah yg digugat.

Ketidakhadiran Prinsipal TERGUGAT 1,2,3 secara berturut-turut dalam 3x kesempatan terakhir Mediasi, sejatinya akan membawa konsekuensi logis bahwa Mediator Non Hakim dapat memberikan Rekomendasi kepada Majelis Hakim, antara lain :

  • Menyatakan prinsipal TERGUGAT 1,2,3 tidak beritikad baik karena TIDAK menghadiri Sidang Mediasi pada 3x Kesempatan terakhir dengan tanpa ada Surat Keterangan apapun;
  • Merekomendasikan untuk mengabulkan Gugatan Penggugat tsb.

“Menyikapi Arogansi dari para TERGUGAT tsb, MAKA pihak kami akan menambah “pressure” kepada para TERGUGAT dengan Membuat Laporan Penyalahgunaan Pelaporan Pajak, Pelaporan Pidana dan Pengajuan Gugatan Baru dengan materi yang lain, ujar Kuasa Hukum para Penggugat : Hartono Tanuwidjaja,SH.,MSi.,MH.,CBL.,C.Med.

Hartono Tanuwidjaja menjelaskan bahwa, ketidak hadiran para Tergugat tanpa ada penjelasan apapun, termasuk tidak adanya Surat Keterangan dari kuasa hukum Para Tergugat. Semua yang terjadi dalam Mediasi ini tidak mengikuti prosedur yang baik, ungkapnya kepada awak media usai Sidang Mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Menurut Hartono, Karena ketidakhadirannya para Tergugat sebanyak tiga kali itu nantinya akan disikapi oleh Mediasi Non Hakim untuk memberikan rekomendasi kepada Hakim Pemutus.

Yang pertama, menyatakan bahwa para Tergugat ini tidak beritikad baik.
Sedangkan yang kedua, merekomendasikan para Tergugat yg tidak kooperatif untuk hadir agar tidak diterima pembelaannya dan melanjutkan sidang pokok perkara. dan berikutnya akan ada Relaas Panggilan Sidang yang ditentukan jadualnya oleh Majelis Hakim Pemutus.

“Mereka dinilai tidak beritikad baik untuk mengikuti proses Mediasi meskipun sudah diberikan jadual Kaukus (Memberikan kesempatan apa yang akan dibahas). Apakah ada, titik temu, atau solusi lain. Mereka semua (para Tergugat) selalu mengabaikan, merasa dirinya benar, dan menganggap masalah ini sepele,” jelasnya.

“Padahal, tambah Hartono Tanuwidjaja, kita punya sejuta senjata sebagai bukti yang akan membongkar semua kejahatan mereka. Nanti, kita siapkan tindakan upaya hukum yang antara lain pelaporan penyalahgunaan pajak atau laporan pidana lainnya,’ katanya pengacara kondang tersebut.

Kasus ini bermula dari Anggota Aktif Gandhi Seva Loka yang masing masing bernama : 1. Pershotam, 2. Raju Dhaloomal dimana para Penggugat menggunakan Kuasa Hukum : Law Firm “Hartono Tanuwidjaja & Partners mengajukan gugatan kepada para Tergugat yang antara lain.

  1. Shyam Rupchand Janimal (Tergugat I)
  2. Sham Kishinchand Daryanani (Tergugat II)
  3. Bhagwandas Naraindas (Tergugat III)
  4. Pareek Kishanlal (Tergugat IV) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Petitum gugatan ini Penggugat melalui Kuasa Hukumnya Hartono Tanuwidjaja Cs memohon kepada Majelis Hakim agar menghukum Para Tergugat untuk membayar uang Penggati secara materiil Rp 173 milyar dan Immateriil Rp 100 milyar. Secara menyeluruh menjadi Rp 271 milyar .

Untuk Sita Jaminan (Consevatoir Beslaag) terlebih dahulu terhadap harta kekayaan Para Tergugat, baik berupa benda tidak bergerak maupun benda bergerak yang berada di atasnya, yang akan diajukan secara tersendiri dan terpisah dengan Gugatan ini, yakni terhadap aset milik Para Tergugat antara lain sebagai berikut :

  1. Aset rumah tinggal milik Tergugat ll yang terletak di Jl. Tulung Agung No. 13,RT.00’1 RW.004, Kel. Menteng, Kec. Menteng, Jakarta Pusat.
  2. Aset rumah tinggal milik Tergugat lll yang terletak di Jl. Lembang No. 42 RT.00l RW.007, Kel. Menteng, Menteng, Jakarta Pusat .

Gugatan Para Penggugat ini didasarkan pada alasan-alasan hukum yang kuat dan karenanya cukup wajar jika Para Penggugat mohon kepada Pengadilan untuk menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) setiap harinya apabila Para Tergugat lalai mematuhi isi putusan dalam perkara ini;

Gugatan Para Penggugat didasarkan pada dalil-dalil yang benar disertai alat bukti yang kuat, sah dan otentik yang mempunyai nilai pembuktian sempuma dan tidak dapat disangkal lagi tentang kebenarannya.

Para Penggugat mohon agar putusan dalam perkara ini dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit Voorbaar Bij Vooraad) meskipun Para Tergugat mengajukan vezet, banding maupun kasasi.

(Red)

About Author

  • Related Posts

    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra…

    Read more

    Continue reading
    Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau akrab disapa KDS, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mempercepat pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 9 views
    Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 9 views
    Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

    Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

    • By admin
    • Agustus 22, 2026
    • 15 views
    Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

    Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

    Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 8 views
    Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

    KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 7 views
    KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

    Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

    • By admin
    • Agustus 21, 2026
    • 9 views
    Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

    Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

    • By admin
    • Agustus 20, 2026
    • 16 views
    Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

    Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

    • By admin
    • Agustus 20, 2026
    • 20 views
    Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

    Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 26 views
    Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

    Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 27 views
    Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

    Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 22 views
    Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

    Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

    • By admin
    • Agustus 19, 2026
    • 15 views
    Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

    Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 26 views
    Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

    Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 28 views
    Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

    Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 25 views
    Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

    Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 24 views
    Momentum Kesatuan Doa Nasional Pada HUT RI ke-81: 8 Aras Gereja Nasional Deklarasikan Kesatuan Tubuh Kristus

    Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

    • By admin
    • Agustus 18, 2026
    • 31 views
    Istighosah HUT RI ke-81, KDS Ajak Masyarakat Perkuat Nasionalisme dan Semangat Kolaborasi

    Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 25 views
    Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

    HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 20 views
    HUT ke-81 RI di Polda Jabar Dorong Personel Bekerja Adaptif hingga Solutif

    HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 20 views
    HUT RI ke-81, 1.088 Warga Binaan di Lapas Bandung Dapat Remisi, 12 Langsung Bebas

    Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 24 views
    Momentum HUT RI ke-81, Wakapolda Jabar Apresiasi Dedikasi Personel Lewat Penghargaan Umroh

    SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 37 views
    SDN 201 Sukaluyu Terapkan Strategi LUNASAN, Inovasi Kepemimpinan Sekolah Berbasis Kolaborasi

    Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81

    • By admin
    • Agustus 17, 2026
    • 21 views
    Aras Gereja Bersatu Doakan Indonesia di Hari Kemerdekaan ke-81