Tower Smartfren di Desa Branjang: Kontroversi Izin, Dampak Radiasi

REPORTASEJABAR.COM -Desa Branjang, Ungaran Barat, Jawa Tengah Senin 04 Oktober 2024 – Keberadaan tower telekomunikasi Smartfren di halaman Kantor Desa Branjang terus menjadi sorotan. Selain kurangnya transparansi dalam proses perizinan dan kekhawatiran akan dampak radiasi, muncul pertanyaan serius mengenai kesiapan perangkat desa untuk menanggung risiko kesehatan akibat paparan radiasi dari tower tersebut.

Warga Desa Mengeluh Soal Izin Lingkungan

Warga Desa Branjang kembali menegaskan bahwa mereka tidak pernah dihubungi oleh pihak Desa maupun Smartfren terkait perizinan pembangunan tower. Kekhawatiran akan potensi dampak radiasi, terutama bagi staf dan perangkat desa yang bekerja di kantor desa, tetap menjadi perhatian utama.

“Kami tidak pernah diajak bicara soal pembangunan tower ini. Tower ini dibangun di halaman kantor desa, tempat kami bekerja setiap hari,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami khawatir soal radiasi yang ditimbulkan, terutama bagi kesehatan kami dan keluarga.”

Kades Branjang: Kerja Sama Antisipasi Kelangkaan Sinyal, Namun Tanpa Nota Kesepakatan Tertulis

Kepala Desa Branjang, Suhardi, menjelaskan bahwa pembangunan tower Smartfren bertujuan untuk mengatasi potensi kelangkaan sinyal menjelang Pemilu 2024. Ia menyatakan telah melakukan musyawarah desa, melibatkan berbagai pihak, dan mempertimbangkan dampak positif dan negatif, termasuk kompensasi bagi warga yang terdampak radius radiasi. Namun, perlu ditekankan bahwa hingga saat ini belum ada nota kesepakatan tertulis yang ditandatangani antara pihak Pemdes Branjang dan Smartfren. Dalam sesi wawancara dengan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, saran untuk segera membuat nota kesepakatan tersebut telah disampaikan.Senin 04 November 2024.

Smartfren: Janji Nota Kesepakatan dan Mitigasi Dampak

Pihak Smartfren, diwakili oleh Yudi, mengulangi pernyataan sebelumnya tentang penerimaan surat dari TBG dan rencana nota kesepakatan yang mencakup mitigasi dampak lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar. Namun, kejelasan mengenai isi dan waktu penandatanganan nota kesepakatan tersebut masih perlu dikonfirmasi.

Kontroversi Nota Kesepakatan dan Dugaan Suap

Ketiadaan nota kesepakatan tertulis antara Pemdes dan Smartfren, ditambah dengan informasi beredar mengenai dugaan pemberian uang kepada beberapa wartawan untuk menutup berita terkait keluhan warga, semakin memperkuat kecurigaan akan kurangnya transparansi dalam proyek ini.

Saran dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Dalam sesi wawancara, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama secara tegas menyarankan kepada Kades Branjang untuk segera membuat nota kesepakatan tertulis yang jelas antara Pemdes Branjang dan Smartfren. Nota kesepakatan ini harus mencakup poin-poin penting, termasuk mekanisme kompensasi yang adil bagi warga yang terdampak radiasi. Lebih lanjut, media mendesak Pemdes Branjang untuk menekan pihak Smartfren agar memberikan kompensasi yang layak kepada warga yang terdampak radiasi.

Pertanyaan Kritis: Kesiapan Kades dan Perangkat Desa Menghadapi Risiko Radiasi

Pertanyaan krusial yang belum terjawab adalah: apakah Kades Branjang dan perangkat desa telah mempertimbangkan secara matang dampak positif dan negatif, termasuk risiko kesehatan jangka panjang akibat paparan radiasi dari tower Smartfren yang berada tepat di halaman kantor desa? Apakah mereka siap mengorbankan kesehatan mereka dan perangkat desa lainnya yang setiap saat terpapar radiasi dari tower tersebut?

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama Akan Bersurat

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama akan mengirimkan surat kepada pihak terkait, termasuk Pemdes Branjang, Smartfren, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran izin lingkungan, dugaan suap kepada beberapa wartawan, dan kurangnya transparansi dalam proyek pembangunan tower ini.

Kasus tower Smartfren di Desa Branjang menyoroti pentingnya transparansi, perizinan yang benar, dan perlindungan kesehatan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Kejelasan mengenai nota kesepakatan, kompensasi bagi warga, dan kesiapan perangkat desa menghadapi risiko radiasi menjadi hal yang krusial dan harus segera dituntaskan.

Team liputan

About Author

Related Posts

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

Kutai Timur- Reportasejabar.com -25 Februari 2026 – Setelah pemberitaan tentang dugaan pemalsuan izin oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT Emas) viral di puluhan media online dan cetak yang tergabung…

Read more

Continue reading
Bupati Kang DS Ajak Para ASN Gunakan Produk IKM/UMKM dan Belanja di Pasar Rakyat
  • adminadmin
  • Februari 25, 2026

KAB. BANDUNG, Reportasejabar.com -Bupati Bandung Dadang Supriatna mengeluarkan Surat Edaran tentang Penggunaan dan Pembelian Produk dan atau Jasa IKM/UMKM (Industri Kecil dan Menengah/Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta Pasar Rakyat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Satgas TMMD ke 127 Kodim 0116/Nagan Raya Laksanakan Penyuluhan Hukum

Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Gotong Royong Jadi Nafas TMMD ke 127 Kidim 0116 Nagan Raya di Ujong Blang

TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
TMMD ke 127 Kodim 0116 Nagan Raya Jadi Jembatan Kedekatan TNI dan Warga

Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 6 views
Prajurit Satgas TMMD Kodim 0116 Nagan Raya dan Warga Bergandeng Tangan Bangun Desa

Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 8 views
Kang DS: IPM Kabupaten Bandung 2025 Naik Jadi 75,58 Poin

Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “

  • By admin
  • Februari 25, 2026
  • 7 views
Pasca Viral Kasus Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera, GMOCT Pantau Proses Hukum dan Administrasi, Staf BPN Kutim ” Kami Belum Mengetahui Berkas PT Emas “