Tolak Tarif Sewa, Tempat Usaha, Pedagang Pasar Tradisional Mengadu ke Komisi B

REPORTASEJABAR.COM -Bandung- Komisi B DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional (APPETRA) Jawa Barat, di ruang komisi B, Senin, 7 Oktober 2024. Para pedagang pasar mengadu kepada Komisi B terkait keberatan mereka atas pemberlakukan surat sewa tempat usaha (SSTU) dan tarif sewa tempat usaha.

Kedatangan APPETRA Jawa Barat ini diterima oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., bersama sekretaris serta para anggota komisi B. Hadir pula perwakilan dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung dan Bagian Perekonomian Pemkot Bandung, yang di wakili oleh Aris karena Kabag ekonomi berhalangan.

Sekretaris Jenderal APPETRA Jawa Barat, Muslim Arif mengaku berterima kasih kepada komisi B DPRD Kota Bandung yang telah menerima audiensi dan menyerap aspirasi para pedagang pasar terkait kebijakan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang dikeluhkan para pedagang pasar.

“Kami atas nama padagang pasar di Kota Bandung mengucapkan terima kasih sudah diterima oleh Komisi B DPRD Kota Bandung dan dipertemukan dengan Perumda Pasar yang sebelumnya sudah coba kami ajak untuk berdiskusi namun belum ada jawaban. Sebab, kami ingin menyampaikan keluhan terkait kebijakan yang dibuat oleh Perumda Pasar yang menurut kami bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, lalu UU No. 7 tentang Perdagangan,” kata Muslim.

Muslim pun menambahkan, para pedagang dengan tegas menolak pemberlakukan SSTU dan tarif sewa tempat usaha yang dinilai tidak pas dan diperparah dengan kondisi perekonomian yang belum seutuhnya pulih pasca pandemi covid-19. Apalagi, kondisi pasar di Kota Bandung yang memerlukan perbaikan saat ini dibiayai oleh para pedagang tanpa ada bantuan dari pemerintah.

“Kami sepakat menolak kebijakan dari Perumda Pasar Juara Kota Bandung. Apalagi saat ini kondisi ekonomi belum membaik dan kondisi pasar pun seperti ada yang bocor dan perlu perbaikan saat ini dibiayai mandiri oleh pedagang pasar,” katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung, Pradana Aditya Wicaksana mengklaim pihaknya sudah berkomunikasi dengan sejumlah pedagang pasar lainnya terkait kebijakan SSTU dan tarif sewa tempat usaha. Selain itu, kebijakan ini pun sudah berdasarkan kajian serta aturan yang berlaku.

“Kebijakan ini berdasarkan kajian. Kami sudah diskusi dengan beberapa pedagang jadi kami tidak serta merta menerapkan ini. Karena respons dari beberapa pedagang positif dan mereka sampaikan jika ada payung hukum mereka ikut, karena mereka juga ingin ada perubahan, sebab saat kami tinjau ke lapangan banyak pungli yang kerap terjadi di lapangan, jadi itu merupakan salah satu langkah agar uangnya tidak lari ke oknum-oknum tertentu karena itu berdasarkan laporan dari tim Saber Pungli,” katanya.

Menanggapi hal itu, Aries pun merekomendasikan agar kedua belah pihak segera melakukan pertemuan intens agar ada solusi dari keluhan para pedagang pasar. Ia pun bersama anggota komisi B akan melakukan kunjungan ke 37 pasar tradisional Kota Bandung untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan.

“Harus dilakukan musyawarah mufakat dengan pendekatan sosiologis dan harapannya ada win-win solution dari masalah ini. Kami akan melakukan pendalaman dalam bentuk pengawasan terharap Perumda Pasar juga agar ke depannya kinerja Perumda Pasar dapat dioptimalkan dan dirasakan kehadirannya oleh para pedagang pasar,” ucapnya.

Berdasarkan kesepakatan dalam rapat audiensi, pertemuan antara APPETRA bersama Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Oktober 2024 mendatang. Aries pun meminta agar perwakilan Pemerintah Kota Bandung bidang Ekonomi dan Hukum turut hadir dalam pertemuan tersebut. Aries bersama seluruh anggota komisi B pun berharap permasalahan ini dapat segera teratasi dan perekonomian di lingkungan pasar dapat kembali menunjukan grafik positif.(Red – )

About Author

Related Posts

Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

Kab. Magelang, Jawa Tengah- Reportsejabar.com  Dugaan penggelapan uang dengan  kerugian Ratusan juta rupiah di wilayah Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, kini berkembang melampaui sengketa antara dua pihak. Rabu (22/04/2026). Kasus ini…

Read more

Continue reading
Dugaan Penipuan Bermodus Pembelian Beras, Pengusaha Rugi Ratusan Juta, Polisi Soroti Indikasi Pola Berulang

Kabupaten Magelang- Reportasejabar.com – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan dua perempuan di Jawa Tengah menjadi sorotan setelah memunculkan indikasi pola berulang serta perbedaan narasi antara korban dan pihak terlapor. UA,…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 10 views
Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 11 views
HGU Belum Terbit, Penguasaan Lahan PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera Dicurigai, Warga Muara Pantun: Kami Tak Terima Ganti Rugi!

Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

  • By admin
  • Mei 2, 2026
  • 33 views
Ketua Umum Keluarga Besar BBC Bagus Moch Biantoro, Tolak Simbol Kekuasaan Tirani Walikota Bandung.

Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 18 views
Puskopkar Siliwangi Raih Dua Penghargaan Bergengsi

DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 13 views
DPRD Kota Bandung: Intensitas Sosialisasi SPMB Harus Ditingkatkan

Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang

  • By admin
  • Mei 1, 2026
  • 17 views
Wisata Murah Meriah Dikelola BUMDes, Agung Sulistio Soroti Dampak Positif bagi UMKM di Pemalang