Suara Warga Terancam Dibungkam oleh PT Tesco Indomaritim,

REPORTASEJABAR.COM -Suara Warga Terancam Dibungkam oleh PT Tesco Indomaritim, Kemana Diduga Kanit Intel Mengaku Tokoh Masyarakat

Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, tengah dibayangi ketidakadilan. Sebuah laporan masyarakat yang mewakili pemilik lahan terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim kini dihadapkan pada situasi yang ironis. Tujuh petani yang menjadi korban dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim menerima undangan dari Polres Indramayu atas laporan dari H. Gendut Darsono, kuasa PT Tesco Indomaritim, dengan pasal Pelaporan sesuai Perpu no 51 Pasal 6 tahun 1960 dengan no Pelaporan Kepolisian B/2087/IX/2024/Reskrim. Laporan ini muncul di tengah hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar.

Suara Warga Terancam, Awalnya, laporan masyarakat yang dilayangkan kepada Ombudsman RI bertujuan untuk menyuarakan keresahan dan kerugian yang mereka alami selama tiga musim tidak dapat menggarap lahan nya yang terisolir akibat pembangunan PT Tesco Indomaritim, Penutupan saluran irigasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut telah mengakibatkan lahan warga terisolir dan terdampak selama tiga musim tanam, menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi para petani.

Namun, laporan tersebut justru berbalik menjadi ancaman bagi warga. PT Tesco Indomaritim, melalui kuasanya, H. Gendut Darsono, mengajukan laporan balik kepada kepolisian dengan tuduhan pelaporan yang terkesan sebagai dugaan upaya intimidasi dan pembungkaman.

Tokoh Masyarakat yang Diam. Di tengah situasi ini, muncul pertanyaan mengenai peran seorang yang mengaku sebagai tokoh masyarakat saat diwawancarai oleh awak media melalui sambungan telpon pada Minggu 22 September 2024 dan berdinas sebagai anggota kepolisian Polsek Sukra dengan jabatan Kanit Intel. Menurut pantauan team awak media setelah mendapatkan informasi dari masyarakat desa Tegal Taman Rumah sang Kanit Intel tersebut bersebrangan dengan Desa Tegal Taman, namun ia diduga tidak peduli atas kejadian penutupan saluran irigasi yang merupakan fasilitas umum milik Pemdes oleh PT Tesco Indomaritim. Ketidakpeduliannya ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan di tengah masyarakat dikarenakan saat ditanyakan apakah selaku yang mengaku sebagai tokoh masyarakat dan diluar kedinasannya, tidak memiliki inisiatif untuk melaporkan adanya bukti penutupan saluran irigasi dan dijawab ” Meskipun saya mengaku sebagai tokoh masyarakat yang ditokoh kan oleh masyarakat, saya bisa apa, karena yang harus melaporkan adalah mereka-mereka yang pemilik lahan, atau apalagi jika saluran irigasi tersebut milik Pemdes maka seharusnya mereka-mereka (Pemdes) yang melaporkan nya ke Kepolisian “,ujar Tarmudzi.
Padahal jika mengacu kepada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 13 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak melaporkan tindak pidana kepada kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan jika mengacu kepada kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 10 Kode Etik menyatakan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta menghormati hak azasi manusia.

Terlebih jika menurut narasumber yang mana sebagai masyarakat desa Tegal Taman menyebutkan bahwa Sang Kanit Intel Polsek Sukra yang juga mengaku sebagai tokoh masyarakat adalah masih keterikatan family dengan para pemilik lahan yang terisolir dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, juga dengan 7 para petani yang mendapatkan undangan dari Mapolres Indramayu tersebut.

Ada sebuah dugaan kecurigaan kepada Sang Kanit Intel tersebut dari para petani saat tertanggal 12 September 2024 pasca mereka mendapatkan surat panggilan dari Polres Indramayu, lalu mencoba mendatangi rumah H Gendut Darsono untuk mencoba menanyakan kebenaran terkait sebagai pelapor nya, ternyata didalam rumah H Darsono sudah terdapat Tarmudzi dan langsung keluar bergabung dengan warga.

Di hari yang sama saat awak media masih berada di Purwakarta, dan mencoba menelpon kepada sang Kanit Intel tersebut setelah mendapatkan informasi dari para petani yang mendapati Tarmudzi sedang berada di rumah H Gendut Darsono dan mewawancarai apakah tahu atau tidak terkait dengan adanya para petani yang diundang oleh Polres Indramayu, dijawab ” tidak tahu”.

Akan tetapi lain halnya dengan Taroni selaku Kadus atau Bekel (Perangkat desa) saat diwawancarai mengatakan ” Saya disuruh oleh Tarmudzi (Kanit Intel Polsek Sukra yang juga mengaku sebagai tokoh masyarakat Tegal Taman) untuk menyerahkan atau mengantarkan surat dari kepolisian tersebut kepada nama nama yang tertera di surat nya “.

Saat mewawancarai H Gendut Darsono warga desa Tegal Taman yang mengaku sebagai diberi kuasa oleh PT Tesco Indomaritim untuk melaporkan tujuh petani dirumahnya di tanggal 22 September 2024 mengatakan ” Intinya saya hanya diperintahkan oleh Bigboss (Jamin Basuki sebagai Direktur PT Tesco Indomaritim) untuk sebagai pelapor, kalau soal pasal-pasal nya saya tidak diberitahukan, artinya saya hanya disuruh untuk sebagai pelapor saja soal lahan yang sudah dibeli oleh PT Tesco Indomaritim digarap oleh seseorang”.

” Sebelum laporan ke Polres, saya diajak oleh Bigboss (Direktur PT Tesco Indomaritim) ke Polsek Sukra lalu berangkat bersama ke Polres Indramayu untuk melaporkan, dan Saya tidak pernah membaca surat laporan tersebut”.

Ditanya apakah benar yang dilaporkan nya adalah masih keterikatan family (keluarga) ” Ya, saya tahu mereka masih keterikatan keluarga, tapi saya hanya mengikuti perintah Bigboss, betul pada saat sebelumnya ketika di RM Bunda Sukra saat saya diwawancarai oleh bapak selaku wartawan saat itu saya menjawab hanya sebagai jembatan jual beli lahan antara warga dengan PT Tesco Indomaritim, dan kalau pemilik kuasa dari PT Tesco Indomaritim adalah bapak Waryadi (Anggota TNI AL yang mengaku mendapatkan perintah dari koperasi Balurjabar yang menjadi mitra PT Tesco Indomaritim) “.

Dilema Keadilan Laporan balik yang dilayangkan oleh PT Tesco Indomaritim mengaburkan fakta dan mengalihkan fokus dari pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Hasil monitoring Ombudsman RI yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim tidak memiliki perijinan dasar menjadi bukti kuat bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.

Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya keadilan di tengah dominasi kekuatan ekonomi dan politik. Warga Desa Tegal Taman, yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum, justru menghadapi ancaman balik dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka menjadi cerminan betapa pentingnya peran lembaga pengawas seperti Ombudsman RI dalam mengawal keadilan bagi masyarakat. Peran tokoh masyarakat yang juga merupakan anggota kepolisian juga menjadi sorotan, mengingat tanggung jawab moral dan hukum mereka untuk melindungi kepentingan dan hak-hak warga.

Tim

About Author

  • Related Posts

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

    Read more

    Continue reading
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. HumasDPRD – Fraksi Partai Nasional…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 6 views
    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 6 views
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 5 views
    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 16 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 10 views
    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 6 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 12 views
    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 8 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 18 views
    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 22 views
    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 23 views
    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 27 views
    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 19 views
    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 23 views
    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 23 views
    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 11 views
    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 15 views
    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 14 views
    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 7 views
    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada