Pangdam III/Slw: Sidang Pantukhir Caba PK, Untuk Dapatkan Prajurit Terbaik

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, – Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT memimpin Sidang Pantukhir Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Reguler Pria TA. 2024 Tk. Subpanpus Kodam III/Siliwangi di Aula Graha Tirta Siliwangi Jln. Lombok No. 10 Kota Bandung, Kamis (05/09/2024).

Sidang Pantukhir dihadiri oleh seluruh panitia, yaitu Aspers Kasdam III/Slw, Danrindam III/Slw para Ketua Tim Seleksi serta 365 orang Calon Bintara Prajurit Karier TNI AD.

Asisten Personalia Kasad Mayjen TNI Arief Gajah Mada, S.E., M.M., dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pangdam III/Slw mengucapkan terima kasih kepada Tim Penguji yang telah melaksanakan tugas dengan maksimal sehingga seleksi dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Tuntutan tugas Prajurit TNI kedepan semakin berat dan kompleks, sehingga dibutuhkan prajurit yang handal dan berkualitas. Seleksi penerimaan merupakan langkah awal yang sangat penting dan berpengaruh terhadap kualitas SDM prajurit.

Pimpinan TNI AD memiliki harapan besar agar kegiatan penerimaan Caba PK TNI AD Reg Pria TA 2024 dapat dilaksanakan dengan obyektif, transparan dan akuntable.

“Saya tekankan kepada panitia agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan profesional, proporsional dan selektif sesuai aturan yang berlaku,” ucap Pangdam. (Pendam III/Siliwangi).

Red.

About Author

  • Related Posts

    Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI
    • adminadmin
    • Desember 14, 2025

    Tanjung Batu, Kalimantan Timur, Reportasejabar.com Dugaan penipuan dana koperasi terjadi di daerah ini, yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai bendahara Koperasi Arsya Jaya Mandiri, Selasa (09/12/2025). Informasi ini diperoleh…

    Read more

    Continue reading
    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga
    • adminadmin
    • Desember 13, 2025

    Tanjung Reportasejabar.com -Batu, Kalimantan Timur – Lembaga Aliansi Indonesia dan Media Aktivis Indonesia (LAI & MAI) berencana melaporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara atas dugaan penggelapan Sertifikat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

    • By admin
    • Desember 14, 2025
    • 3 views
    Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    Aliansi Indonesia & Media Aktivis Indonesia Siap Laporkan Koperasi Agro Bisnis Tanjung Batu ke Sekretariat Negara Atas Dugaan Penggelapan SHM Warga

    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 16 views
    Oknum Kepala Sekolah SD Asal Tasik Diduga Cekoki Miras Lima Anak di Bawah Umur di Pangandaran

    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 8 views
    Terciduk Pengangsu Solar Subsidi Ilegal di SPBU Pengapon Semarang Gonta Ganti Plat Nopol, Inisial A Sebut Oknum Anggota

    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 10 views
    GMOCT Tangkap Momen Armada Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Pengapon, Sopir Lari dan Tabrak Traffic Cone

    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal

    • By admin
    • Desember 13, 2025
    • 12 views
    GMOCT Soroti Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumedang, Mafia Diduga Gunakan 6 SPBU Sebagai Lokasi Ilegal