Suka Sama Suka, Sang Pacar Perempuannya sering Menginap di Rumah nya, Berujung di Jeruji Besi

REPORTASEJABAR.COM -Menginap di ruang tamu rumah Pacar Perempuannya, Dinihari Terkejut Sudah ada di Dalam Selimut, Suka sama Suka Berujung di Jeruji Besi

Pasangan Kekasih Suka Sama Suka, Berujung di Jeruji Besi, Kakak Korban yang Sebagai Pelapor Diduga Anggota TNI Aktif, ” Februari Kejadian, Visum 19 Juni Bikin LP 27 Juni

Kab. Garut – Seorang anak remaja berusia 20 Tahun warga Malangbong berinisial H, dilaporkan oleh yang menurut informasi dari penyidik PPA adalah anggota TNI yang belakangan diketahui menurut narasumber TNI AL, yang menurut informasi juga adalah sebagai kakak kandung dari yang merasa di setubuhi, namun tidak tercantum didalam surat pelaporan nya.

Didalam surat Ketetapan No : S Tap/159.a/VIII/Res- 3.4.1/2024/Satreskrim, yang dikeluarkan oleh Polres Garut dan menetapkan H sebagai Tersangka dari terlapor menyebutkan bahwa kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang diketahui terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 19.15 WIB di Kp. Lewo Wetan di jerat pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016.

Merunut dari Berita Acara Pemeriksaan Halaman 3, saat setelah dijadikan tersangka dan saat ini H ditahan oleh Unit PPA Polres Garut tertanggal 13 Agustus 2024, Tertuang kronologi yang disampaikan oleh Terlapor saat di BAP, yang mana kejadian awal persetubuhan tersebut adalah antara H dan D R I (Inisial Korban) pasangan kekasih, pada tahun 2023 H menginap di rumah D R I, yang beralamat di Kp. Lewo Kulon Ds. Lewo Baru Kec. Malangbong dan tidur di ruang tamu, akan tetapi sekitar dini hari D R I tiba-tiba sudah berada di dalam selimut yang digunakan oleh H dan pada saat itulah mereka melakukan hal atas dasar suka sama suka.

Disampaikan dalam berita acara tersebut bahwa D R I inilah yang seakan mengajak untuk melakukan atas dasar suka sama suka, bahkan dijelaskan D R I ini menginap di rumah H dengan alasan pada saat musim kekeringan air disekitar rumah D R I dan mencuci baju di rumah H yang berbeda desa, setelah merasa kecapean lalu D R I meminta ijin untuk menginap dan terjadilah kembali persetubuhan tersebut.

Saat Awak media mewawancarai Pelapor a/n Muhammad Fauzan Bin Undang Zaenudin yang menurut informasi dari penyidik PPA adalah anggota TNI yang belakangan menurut Narsum lainnya juga adalah diduga TNI AL, melalui chatting WhatsApp pada hari Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 17.53 awal chatting an ketika ditanyakan apakah benar sebagai pelapor dijawab ” iya betul pak, Februari itu pengakuan terlapor sudah pernah melakukan itu ” .

Ketika ditanyakan apakah visum dan pelaporan nya di bulan yang sama? Dijawab Muhammad Fauzan ” Beda, pelaporan dulu terus beberapa Minggu kemudian Visum, semuanya di bulan Juni, Pelaporan tanggal 19 Juni Visum 27 Juni 2024.

Ketika ditanyakan apakah unsur paksaan atau atas dasar suka sama suka? Dijawab oleh Diduga sang anggota TNI AL aktif tersebut ” Terlapor mengakui, adik saya terdiam tidak mau berbicara, belum mengakui, mengeksploitasi anak, rayuan “.

Ketika ditanyakan apakah seperti apa rayuan ataukah paksaan atau atas dasar suka sama suka dijawab lagi oleh Fauzan ” Adik saya bulan Juli baru mengakui itu pak, karena sebelumnya masih terbawa arus oleh si terlapor “.

Akan tetapi pada saat ditanyakan perihal apakah adiknya ditanyakan pernah menginap di rumah terlapor beberapa hari sesuai dengan informasi dari narasumber yang mana adik pelapor ini yang dianggap selaku korban sangat mencintai terlapor dan tidak mau pulang pada saat dibujuk oleh keluarga terlapor untuk pulang ke rumahnya Muhammad Fauzan Diduga sang anggota TNI AL aktif tersebut malah menelpon awak media dan sempat ditolak dikarenakan sedang ada tamu lalu chat meminta “sekarang” untuk diangkat telpon dan setelah ijin kepada tamu lalu diangkat telpon nya pelapor ini mengatakan, kenapa bapak bertanya seperti itu berulang ulang kepada saya, pada saat dijawab bahwa dari awal sudah diperkenalkan sebagai pimpinan redaksi dan agar berita berimbang, Muhammad Fauzan menjawab saya tidak berkenan, dan silahkan apabila mau bertanya seperti itu di kepolisian ataupun di persidangannya saja tukas nya.
Jawaban tersebut muncul setelah awak media mengatakan jika berkenan untuk dijawab silahkan jika tidak pun tidak apa-apa.

Ada kejanggalan setelah menelpon Muhammad Fauzan diduga anggota TNI AL aktif tersebut menarik semua jawaban chatting an nya dengan cara menghapus nya lalu memblokir no awak media. Tapi yang bersangkutan tidak tahu bahwa semua jawaban melalui chattingannya tersebut sudah tersimpan rapi. Ada Apa??? Dan Kenapa??? Saksi mata kah dia? Melihat Perbuatan nya Kah? Bagaimana dengan Visum nya?

Sementara itu Adv Yogi SH dari Kantor Hukum A.R Enggang Simpaty Triasnawangsa dan rekan yang menjadi kuasa hukum Terlapor mengatakan melalui sambungan telepon ” Saat ini kami menghargai proses kepolisian yang mana telah menetapkan terlapor jadi tersangka, akan tetapi kami selaku kuasa hukum belum dipertemukan dengan pihak pelapor, namun jika melihat bukti-bukti yang kami terima dari klien kami dan saksi saksi yang meringankan tidak terdapat mensrea yang menyebutkan bahwa klien kami mengarahkan untuk ke arah persetubuhan, akan tetapi justru ada saksi yang mana dia juga perangkat desa yang ikut membujuk korban untuk pulang ke rumah nya dikarenakan sesuai dengan yang disampaikan klien kami bahwa korban ini justru sering menginap di rumah klien kami.

” Perwakilan kuasa hukum berharap persoalan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan
Mengingat data-data yang kami terima dari keluarga terduga pelaku berupa chat korban dan terduga justru ajakan tersebut muncul dari pihak korban “, pungkas Yogi SH.

Ada apa gerangan? Bahkan Babinsa di desa pelapor pun tidak mengetahui adanya hal seperti ini, bisa jadi bhabinkamtibmas nya pun tidak dihargai.

Terkesan dipaksakan kah kasus ini tanpa mengedepankan proses kekeluargaan yang mana keduanya saling mencintai?

Terlapor sendiri siap bertanggung jawab menikahi korban apabila sudah lulus dari sekolah nya, dengan kepergian korban untuk mencari kerja di Kalimantan bertujuan untuk mengumpulkan pundi rupiah guna menikahi korban dikarenakan perbedaan kasta dan derajat, yang mana terlapor yang saat ini jadi tersangka selain sangat mencintai korban, juga merasa dari kalangan yang tidak seperti keluarga korban yang menurut informasi Diduga dari keluarga besar TNI.

Nasi sudah menjadi bubur kini H harus mendekam di jeruji besi, tinggal bagaimana kuasa hukum nya menyampaikan bukti-bukti yang menyebutkan bahwa D R I lah yang mengajak perbuatan persetubuhan itu terjadi.

Bahkan keluarga terlapor memiliki bukti video pada saat D R I yang enggan di suruh pulang ke rumah nya saat dibujuk di rumah terlapor.

Team liputan akan terus menggali informasi ini, hingga terang benderang.

Team.

About Author

  • Related Posts

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi PKB DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)…

    Read more

    Continue reading
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027
    • adminadmin
    • September 16, 2026

    Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027, pada Rapat Paripurna, Selasa, 15 September 2026. HumasDPRD – Fraksi Partai Nasional…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 9 views
    Raup Untung dari Kebocoran Data di Telegram, Tersangka “Doxing” Terancam 9 Tahun Penjara

    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Luruskan Informasi IKK 2025, Kabupaten Bandung Raih Peringkat Kedua se-Jawa Barat

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKB Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Fraksi Nasional Demokrat Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Berikut Ini Pandangan Umum Fraksi PSI Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 7 views
    Fraksi PDI Perjuangan Beri Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 17 views
    Ini Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 12 views
    Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 8 views
    Berikut Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar Atas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda APBD 2027

    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    • By admin
    • September 16, 2026
    • 13 views
    Polda Jabar Bantu Petani Indramayu Hadapi Kemarau Lewat Budidaya Jagung

    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 12 views
    Bapperida Kabupaten Bandung Gelar Rapat Ekspose Laporan Awal Restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah

    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 19 views
    GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 22 views
    6000 Kader PKK Padati Lanud Sulaiman, KDS Buka Jambore PKK 2026

    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 25 views
    DPC Perempuan Bangsa PKB Garut Berbagi,Wujudkan Aksi Nyata ‘Food Bank

    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 28 views
    Perempuan Bangsa Se-Jawa Barat Menggelar Silaturahmi Serta Menyampaikan Renja Dan Sosialisasi Muscab Dpc

    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 20 views
    Title: Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • September 15, 2026
    • 24 views
    KDS Turun Langsung ke Korban Kebakaran, Minta Evaluasi Instalasi Listrik di Kabupaten Bandung

    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 25 views
    Wali Kota Sampaikan Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 di Rapat Paripurna DPRD

    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Kunker ke Polres Sukabumi Kota, Kapolda Jabar Disambut Pocil dan Jarmat

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 16 views
    Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Sepakati 10 Raperda dalam Propemperda 2027

    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Lahan Kosong PT WIRAKI Terbakar di Paseh, Polisi dan Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api

    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 12 views
    Kebakaran Lahan Kosong Seluas 2 Hektare di Desa Sanca Indramayu Berhasil Dipadamkan

    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Temui Tokoh Sukabumi, Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas

    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 15 views
    Apresiasi Wamen Desa ke Paguyuban Siliwangi Majakuning Disorot — SBI–GMOCT–LPK-RI Desak Investigasi Dugaan Getah Pinus Ilegal di TNGC

    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada

    • By admin
    • September 14, 2026
    • 8 views
    Polisi Bersama Damkar dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan, Masyarakat Diimbau Waspada