Suka Sama Suka, Sang Pacar Perempuannya sering Menginap di Rumah nya, Berujung di Jeruji Besi

REPORTASEJABAR.COM -Menginap di ruang tamu rumah Pacar Perempuannya, Dinihari Terkejut Sudah ada di Dalam Selimut, Suka sama Suka Berujung di Jeruji Besi

Pasangan Kekasih Suka Sama Suka, Berujung di Jeruji Besi, Kakak Korban yang Sebagai Pelapor Diduga Anggota TNI Aktif, ” Februari Kejadian, Visum 19 Juni Bikin LP 27 Juni

Kab. Garut – Seorang anak remaja berusia 20 Tahun warga Malangbong berinisial H, dilaporkan oleh yang menurut informasi dari penyidik PPA adalah anggota TNI yang belakangan diketahui menurut narasumber TNI AL, yang menurut informasi juga adalah sebagai kakak kandung dari yang merasa di setubuhi, namun tidak tercantum didalam surat pelaporan nya.

Didalam surat Ketetapan No : S Tap/159.a/VIII/Res- 3.4.1/2024/Satreskrim, yang dikeluarkan oleh Polres Garut dan menetapkan H sebagai Tersangka dari terlapor menyebutkan bahwa kejadian persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yang diketahui terjadi pada hari Jum’at tanggal 23 Februari 2024 sekira pukul 19.15 WIB di Kp. Lewo Wetan di jerat pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau pasal 76E Jo pasal 82 UU RI no 17 tahun 2016.

Merunut dari Berita Acara Pemeriksaan Halaman 3, saat setelah dijadikan tersangka dan saat ini H ditahan oleh Unit PPA Polres Garut tertanggal 13 Agustus 2024, Tertuang kronologi yang disampaikan oleh Terlapor saat di BAP, yang mana kejadian awal persetubuhan tersebut adalah antara H dan D R I (Inisial Korban) pasangan kekasih, pada tahun 2023 H menginap di rumah D R I, yang beralamat di Kp. Lewo Kulon Ds. Lewo Baru Kec. Malangbong dan tidur di ruang tamu, akan tetapi sekitar dini hari D R I tiba-tiba sudah berada di dalam selimut yang digunakan oleh H dan pada saat itulah mereka melakukan hal atas dasar suka sama suka.

Disampaikan dalam berita acara tersebut bahwa D R I inilah yang seakan mengajak untuk melakukan atas dasar suka sama suka, bahkan dijelaskan D R I ini menginap di rumah H dengan alasan pada saat musim kekeringan air disekitar rumah D R I dan mencuci baju di rumah H yang berbeda desa, setelah merasa kecapean lalu D R I meminta ijin untuk menginap dan terjadilah kembali persetubuhan tersebut.

Saat Awak media mewawancarai Pelapor a/n Muhammad Fauzan Bin Undang Zaenudin yang menurut informasi dari penyidik PPA adalah anggota TNI yang belakangan menurut Narsum lainnya juga adalah diduga TNI AL, melalui chatting WhatsApp pada hari Senin 12 Agustus 2024 sekira pukul 17.53 awal chatting an ketika ditanyakan apakah benar sebagai pelapor dijawab ” iya betul pak, Februari itu pengakuan terlapor sudah pernah melakukan itu ” .

Ketika ditanyakan apakah visum dan pelaporan nya di bulan yang sama? Dijawab Muhammad Fauzan ” Beda, pelaporan dulu terus beberapa Minggu kemudian Visum, semuanya di bulan Juni, Pelaporan tanggal 19 Juni Visum 27 Juni 2024.

Ketika ditanyakan apakah unsur paksaan atau atas dasar suka sama suka? Dijawab oleh Diduga sang anggota TNI AL aktif tersebut ” Terlapor mengakui, adik saya terdiam tidak mau berbicara, belum mengakui, mengeksploitasi anak, rayuan “.

Ketika ditanyakan apakah seperti apa rayuan ataukah paksaan atau atas dasar suka sama suka dijawab lagi oleh Fauzan ” Adik saya bulan Juli baru mengakui itu pak, karena sebelumnya masih terbawa arus oleh si terlapor “.

Akan tetapi pada saat ditanyakan perihal apakah adiknya ditanyakan pernah menginap di rumah terlapor beberapa hari sesuai dengan informasi dari narasumber yang mana adik pelapor ini yang dianggap selaku korban sangat mencintai terlapor dan tidak mau pulang pada saat dibujuk oleh keluarga terlapor untuk pulang ke rumahnya Muhammad Fauzan Diduga sang anggota TNI AL aktif tersebut malah menelpon awak media dan sempat ditolak dikarenakan sedang ada tamu lalu chat meminta “sekarang” untuk diangkat telpon dan setelah ijin kepada tamu lalu diangkat telpon nya pelapor ini mengatakan, kenapa bapak bertanya seperti itu berulang ulang kepada saya, pada saat dijawab bahwa dari awal sudah diperkenalkan sebagai pimpinan redaksi dan agar berita berimbang, Muhammad Fauzan menjawab saya tidak berkenan, dan silahkan apabila mau bertanya seperti itu di kepolisian ataupun di persidangannya saja tukas nya.
Jawaban tersebut muncul setelah awak media mengatakan jika berkenan untuk dijawab silahkan jika tidak pun tidak apa-apa.

Ada kejanggalan setelah menelpon Muhammad Fauzan diduga anggota TNI AL aktif tersebut menarik semua jawaban chatting an nya dengan cara menghapus nya lalu memblokir no awak media. Tapi yang bersangkutan tidak tahu bahwa semua jawaban melalui chattingannya tersebut sudah tersimpan rapi. Ada Apa??? Dan Kenapa??? Saksi mata kah dia? Melihat Perbuatan nya Kah? Bagaimana dengan Visum nya?

Sementara itu Adv Yogi SH dari Kantor Hukum A.R Enggang Simpaty Triasnawangsa dan rekan yang menjadi kuasa hukum Terlapor mengatakan melalui sambungan telepon ” Saat ini kami menghargai proses kepolisian yang mana telah menetapkan terlapor jadi tersangka, akan tetapi kami selaku kuasa hukum belum dipertemukan dengan pihak pelapor, namun jika melihat bukti-bukti yang kami terima dari klien kami dan saksi saksi yang meringankan tidak terdapat mensrea yang menyebutkan bahwa klien kami mengarahkan untuk ke arah persetubuhan, akan tetapi justru ada saksi yang mana dia juga perangkat desa yang ikut membujuk korban untuk pulang ke rumah nya dikarenakan sesuai dengan yang disampaikan klien kami bahwa korban ini justru sering menginap di rumah klien kami.

” Perwakilan kuasa hukum berharap persoalan ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan
Mengingat data-data yang kami terima dari keluarga terduga pelaku berupa chat korban dan terduga justru ajakan tersebut muncul dari pihak korban “, pungkas Yogi SH.

Ada apa gerangan? Bahkan Babinsa di desa pelapor pun tidak mengetahui adanya hal seperti ini, bisa jadi bhabinkamtibmas nya pun tidak dihargai.

Terkesan dipaksakan kah kasus ini tanpa mengedepankan proses kekeluargaan yang mana keduanya saling mencintai?

Terlapor sendiri siap bertanggung jawab menikahi korban apabila sudah lulus dari sekolah nya, dengan kepergian korban untuk mencari kerja di Kalimantan bertujuan untuk mengumpulkan pundi rupiah guna menikahi korban dikarenakan perbedaan kasta dan derajat, yang mana terlapor yang saat ini jadi tersangka selain sangat mencintai korban, juga merasa dari kalangan yang tidak seperti keluarga korban yang menurut informasi Diduga dari keluarga besar TNI.

Nasi sudah menjadi bubur kini H harus mendekam di jeruji besi, tinggal bagaimana kuasa hukum nya menyampaikan bukti-bukti yang menyebutkan bahwa D R I lah yang mengajak perbuatan persetubuhan itu terjadi.

Bahkan keluarga terlapor memiliki bukti video pada saat D R I yang enggan di suruh pulang ke rumah nya saat dibujuk di rumah terlapor.

Team liputan akan terus menggali informasi ini, hingga terang benderang.

Team.

About Author

  • Related Posts

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Hal ini terlihat dengan aksi Bupati Bandung, Dadang…

    Read more

    Continue reading
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    REPORTASEJABAR.COM – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    • By admin
    • Juli 14, 2026
    • 4 views
    Melalui inovasi  SIGAP PEDE Satpol PP Prov Jabar, Babak Baru Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban Umum

    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 14 views
    Kasus Korupsi Pejabat Kejagung, Ketum FRIC: Ini Ujian Integritas Hukum, Jangan Ada Intervensi!

    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 12 views
    Kapolda Jabar Ajak Ormas dan LSM Jaga Kondusivitas Kawasan Industri Karawang Demi Iklim Investasi

    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 11 views
    Kapolres Ciamis Raih Penghargaan KTNA atas Dedikasi Mendukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 13 views
    Kapolda Jabar Pimpin Rakor Kondusivitas Kawasan Industri di Karawang, Perkuat Sinergi Jaga Iklim Investasi Nasional

    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 18 views
    MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 17 views
    Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 18 views
    MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    • By admin
    • Juli 13, 2026
    • 15 views
    KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 34 views
    Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 15 views
    Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 18 views
    Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 23 views
    Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 23 views
    Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    • By admin
    • Juli 12, 2026
    • 27 views
    REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 31 views
    Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 25 views
    Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

    Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 30 views
    Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

    Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

    • By admin
    • Juli 11, 2026
    • 33 views
    Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 36 views
    Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

    Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 28 views
    Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 31 views
    Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 27 views
    Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 32 views
    SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

    • By admin
    • Juli 10, 2026
    • 29 views
    Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat