Pasar Cihaurgeulis 7 Tahun Mangkrak Jangan Sampai Teralami Oleh Pasar Lainnya Hingga Pedagang Kecil Jadi Korban.

REPORTASEJABAR.COM -Bandung,–Proyek revitalisasi pasar cihaurgeulis di Kota Bandung sampai saat ini belum tuntas. Padahal pembangunan telah di laksanakan sejak 2017 silam, wacana revitalisasi pasar tradisional di Kota Bandung pertama kali di usulkan oleh Ridwan Kamil saat menjabat Walikota Bandung.

Beberapa pasar yang di usulkan Revitalisasi diantaranya : Pasar Cihaurgeulis, Pasar Palasari, Pasar Kiaracondong, Pasar Cijerah, Pasar Bunga Wastukancana, Pasar Jatayu, Pasar Gempol, Pasar Sederhana dan Pasar Cihapit.mangkraknya revitalisasi pasar cihaurgeulis sempat menjadi sorotan Kajati Jabar dan beberapa para penggiat anti korupsi, baik Ormas atau LSM.

Niat merevitalisasi 9 pasar tradisional oleh Ridwan Kamil kandas, jangankan 9 pasar satu pasarpun tak jelas ujungnya alias mangkrak. Pasca Ridawan Kamil menjadi Gubenur mengaku kesulitan menunaikan janjinya atas revitalisasi.sebab, kewenangan pasar di Kota Bandung di kelola oleh Perumda Pasar Juara.Pemprov tidak bisa memberikan bantuan keuangan ke BUMD, karena terganjal aturan”, ucap Ridwan Kamil.

Di era kepemimpinan Oded M.Danial dan Yana Mulyana Program kelanjutan Pasar Cihaurgeulis Mandek dan tidak jelas arahnya.pengembangan pasar tradisional hanya jalan di tempat,pada saat itu adanya konplik Internal diduga menjadi sebab proses pembangunan pasar tidak berkelanjutan.

Berdasarkan data yang di himpun dilapangan terkait program revitalisasi pasar tradisional dari beberapa pasar yang di usulkan revitalisasi sedangkan yang sudah bersertevikat baru kurang lebih 7 pasar saja diantaranya :Pasar Anyar, Pasar Sederhana, Pasar Wastu kencana, Pasar Cijerah, Pasar Pamoyanan, Pasar Ujungberung, Pasar Ciwastra dan Pasar Sarijadi. Itupun perlu di tinjau ulang antara luasan di sertevikat dengan di lapangan, contohnya pasar sederhana diduga ada selisih.

Terkait pasar cihaurgeulis informasi yang kami miliki terkait keberadaan tanah dengan Luas 4.650 M2 Hak Pakai No.2/Kelurahan Jatayu Tanggal 22-08- 1985, yang beralamat di Jl.PHH. Mustofa, pengerjaan pembangunan revitalisasi di lakukan oleh PT. Wika dengan nilai 29,5 Miliar, yang proses lelangnya Tahun 2017 silam. Untuk pembangunan di damping oleh pengawas dari Tim Ahli Bangunan Gedung ( TABG ).

Proses pembangunan pasar Cihaurgeulis tersendat di saat Plt. Dirut Pasar dijabat oleh Andri Salman karena terjerat kasus Korupsi “ Garam Juara “ pada 2021 silam, dimana Andri Salman dalam persidangan terbukti menggunakan Deposito Bilyet PD. Pasar sebesar 2,5 Miliar.
Jajaran direksi disaat itu mengalami pergantian beberapa kali, namun progress pembenahan di tubuh perusahaan tidak kunjung selesai serta pembenahan pasar tradisional tidak diselesaikan secara Kongkrit.

Mangkraknya pemnyelesaian pasar cihaurgeulis sesungguhnya tidak ada kaitan dengan kasus yang di alami Andri salman, namum proses Hukum yang terjadi kepada Andri salman mempengaruhi proses berjalannya pembangunan Pasar Cihaurgeulis.
Revitalisasi pasar Cihaurgeulis yang murni dibiayai oleh APBD Kota Bandung karena sudah direcanakan dari awal oleh Ridwan Kamil. Namun prosesnya sampai sekarang malah terbengkalai. Sebagai Wali Kota Bandung, pada 2017 Ridwan Kamil ingin menunaikan janji politiknya yaitu merevitalisasi sembilan pasar di Kota Bandung.

Namun ternyata hanya janji palsu.
Harapan kedepan terkait rencana revitalisasi pasar-pasar yang lainnya perlu di tinjau ulang, pemerintah tidak mudah memberikan janji-janji yang belum jelas menguntungkan para pedagang tradisional, apalagi pasca covid beberapa tahun lalu yang berdampak kepada pedagang tradisional, karena dengan revitalisasi ini akan berlaku aturan baru dari sebelumnya, bisa jadi dengan cara Sewa yang sebelumnya SPTB menjadi SSTU.

About Author

  • Related Posts

    Musyawarah Desa Cimenyan: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Reportasejabar.com -Kabupaten Bandung -Desa Cimenyan Kecamatan Cimenyan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum (Monev PBH) di Aula Desa. Cimenyan Senin. (21/10/2025) Acara ini menjadi momentum penting…

    Read more

    Continue reading
    Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    Reportasejabar.com -Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara saat menyaksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara sebesar Rp13.255.244.538.149,00 dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Musyawarah Desa Cimenyan: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    • By admin
    • Oktober 21, 2025
    • 4 views
    Musyawarah  Desa Cimenyan: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Dorong Pembangunan Berkelanjutan

    Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

    • By admin
    • Oktober 21, 2025
    • 7 views
    Siswa siswi SDN Sondariah Kumpulkan Wadah MBG Berjalan Tanpa Alas Kaki, Siswa : Disuruh Guru Kumpulkan di Kelurahan Rancanumpang

    “KASUS PENGGREBEGAN, BULLYING/PERUNDUNGAN ANAK ANGGOTA TNI AL AKTIF YANG SEMPAT DI SP-3 KAN OLEH POLRES TRENGGALEK, KINI KASUSNYA DI BUKA KEMBALI OLEH POLDA JATIM”

    • By admin
    • Oktober 21, 2025
    • 8 views
    “KASUS PENGGREBEGAN, BULLYING/PERUNDUNGAN ANAK ANGGOTA TNI AL AKTIF YANG SEMPAT DI SP-3 KAN OLEH POLRES TRENGGALEK, KINI KASUSNYA DI BUKA KEMBALI OLEH POLDA JATIM”

    Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    • By admin
    • Oktober 20, 2025
    • 17 views
    Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil

    DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    • By admin
    • Oktober 20, 2025
    • 17 views
    DPRD dan Pemerintah Kota Bandung Setujui Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026

    Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh

    • By admin
    • Oktober 20, 2025
    • 13 views
    Detik-detik Pengakuan Mengejutkan: Khaeran Klaim Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Sebut Nama Gubernur Aceh