Kebijakan vs. Korupsi: Batasan Hukum dalam Penentuan Tanggung Jawab Pejabat

REPORTASEJABAR.COM -Pontianak Kalbar -Dalam beberapa tahun terakhir, penetapan tersangka hingga hukuman pidana terhadap sejumlah kepala dinas dan kepala bidang telah menimbulkan perdebatan di kalangan publik dan akademisi. Persoalan ini semakin rumit ketika kebijakan yang diambil oleh pejabat publik tersebut dipandang sebagai kesalahan dalam kebijakan, bukan tindakan koruptif yang memperkaya diri atau orang lain. Herman Hofi, seorang ahli hukum dengan spesialisasi pada hukum tata negara dan administrasi publik, memberikan pandangannya terkait permasalahan ini.Jumat 2 Agustus 2024

Kasus-kasus di mana kepala dinas atau pejabat publik lainnya dijadikan tersangka, bahkan ditahan, karena kebijakan yang dianggap keliru, menjadi fenomena yang memprihatinkan. Herman Hofi menyoroti bahwa dalam beberapa kasus, hakim telah memutus bahwa pejabat yang bersangkutan tidak terbukti memperkaya diri sendiri maupun orang lain. Namun, mereka tetap dinyatakan bersalah karena kebijakan yang diambil dianggap salah.

Herman Hofi Pengamat hukum, menekankan bahwa Pasal 50 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan jelas menyatakan bahwa “barangsiapa yang melakukan perbuatan untuk menjalankan peraturan perundang-undangan, tidak boleh dipidana.” Ini berarti bahwa tindakan yang dilakukan oleh pejabat publik dalam rangka menjalankan undang-undang seharusnya tidak dipidanakan, selama tindakan tersebut berada dalam batas kewenangan yang diberikan dan tidak ada niat jahat (mens rea) untuk melakukan tindak pidana.”Jelas Herman.

Herman Hofi, menjelaskan bahwa makna “menjalankan undang-undang” dalam konteks ini tidak hanya terbatas pada pelaksanaan perintah yang eksplisit dari undang-undang, tetapi juga mencakup kebijakan yang diambil berdasarkan wewenang yang diberikan oleh undang-undang. Oleh karena itu, selama kebijakan tersebut tidak melampaui kewenangan yang diberikan dan tidak ada indikasi untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, kebijakan tersebut tidak seharusnya dipidana.

Namun, Herman Hofi juga menegaskan, bahwa aparat penegak hukum (APH) harus teliti dalam memeriksa kebijakan yang diambil oleh pejabat publik. Mereka perlu menentukan apakah kebijakan tersebut benar-benar merupakan tindakan menjalankan peraturan perundang-undangan atau ada unsur niat jahat yang terlibat. Jika terdapat niat jahat dan kebijakan tersebut bukan untuk menjalankan undang-undang, maka kebijakan tersebut dapat dianggap salah dan dapat dikenakan pidana.

Herman Hofi, mengakui bahwa ada pengecualian di mana sebuah kebijakan dapat dipidana. Contohnya, dalam Pasal 165 Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), pejabat yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin dapat dipidana jika izin yang dikeluarkan bertentangan dengan undang-undang Minerba. Ini menunjukkan bahwa jika kebijakan yang diambil secara tegas diatur sebagai tindakan yang melanggar hukum, maka pejabat tersebut tidak dapat berlindung di balik wewenangnya.”Terangnya.

Lebih jauh, Herman Hofi Munawar Pengamat hukum,menegaskan bahwa perilaku koruptif dalam pengambilan kebijakan tidak boleh diabaikan. Perilaku ini, yang mencakup tindakan untuk memberi keuntungan bagi diri sendiri, orang lain, atau korporasi dari kebijakan yang diambil, harus ditindak tegas. Dalam konteks ini, APH harus membuktikan adanya niat dan perbuatan jahat dari pejabat yang terlibat sebelum menetapkan hukuman pidana.

Herman Hofi menyimpulkan bahwa dalam penanganan kasus pidana terhadap pejabat publik yang terkait dengan kebijakan, penting bagi APH untuk membedakan antara kebijakan yang diambil dalam rangka menjalankan undang-undang dan kebijakan yang didasari oleh niat jahat. Jika kebijakan hanya dianggap

Sumber: Dr Herman Hofi Munawar Pakar Hukum

About Author

  • Related Posts

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Bandung|Reportasejabar.com Upaya penataan kawasan Pasar Kiaracondong, tepatnya di bawah flyover Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Kebon Jayanti, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, mulai dilakukan melalui pembongkaran bangunan secara mandiri oleh para pedagang,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 10 views
    Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 10 views
    Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 7 views
    Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 7 views
    Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 7 views
    Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 8 views
    DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 12 views
    Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 8 views
    Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 13 views
    Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 11 views
    Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 8 views
    Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    • By admin
    • Oktober 13, 2026
    • 10 views
    Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 10 views
    Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    • By admin
    • Oktober 12, 2026
    • 22 views
    Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 8 views
    KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 9 views
    Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    • By admin
    • Oktober 11, 2026
    • 7 views
    Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

    Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

    • By admin
    • Oktober 10, 2026
    • 17 views
    Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 10 views
    Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    • By admin
    • Oktober 8, 2026
    • 10 views
    Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 75 views
    Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 34 views
    Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 30 views
    Kejar Zero New Stunting, Pemkot Bandung Benahi Data hingga Sanitasi

    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 27 views
    Alun-alun Bandung Bakal Ditata Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata

    • By admin
    • Oktober 7, 2026
    • 26 views
    Turunkan Kabel Udara di Astanaanyar, Total 63 Ruas Jalan Tertata