Gibran Tak Akan Tinggal di Rumah Dinas di Jakarta dan IKN, Lebih Pilih Rumah Pribadi

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta — Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo pada Selasa (16/7/2024). Pengunduran diri Gibran diajukan beberapa bulan setelah ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dilansir dari kompas com.

Putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut nantinya akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendampingi Prabowo Subianto. Saat menjabat sebagai wakil presiden, Gibran nantinya berencana untuk tidak menempati rumah dinas, baik di Jakarta maupun di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Rumah dinas akan dibuka untuk umum. Ia menjelaskan, rumah dinasnya sebagai wapres akan digunakan untuk kegiatan warga.

“Sebenarnya kalau rumah dinas tidak saya tinggali, memang untuk kegiatan warga,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/7/2024).

Keputusan untuk tidak tinggal di rumah dinas juga pernah ia lakukan ketika menjabat sebagai Wali Kota Solo, sehingga hal itu disebut sudah menjadi kebiasaannya. Lebih lanjut, Gibran mengaku akan tinggal di Jakarta, sebelum rumah dinasnya di IKN selesai dibangun.

Kendati demikian, ia juga tidak akan tinggal di rumah dinas wapres yang ada di Jakarta dan mengaku lebih nyaman di rumahnya sendiri.

“Ya, di Jakarta juga seperti hanya untuk menerima tamu. Saya di rumah sendiri saja. Tidak ada pertimbangan, kebiasaan saja,” kata Gibran. “Lebih nyaman di rumah sendiri, tidak harus packing-packing,” tambahnya.

Selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, rumah dinas Gibran di Loji Gandrung hanya digunakan untuk menerima tamu. Ia ingin memisahkan rumah pribadinya hanya untuk kegiatan pribadinya bersama dengan keluarganya.

“Rumah dinas hanya untuk menerima tamu saja. Kalau rumah pribadi enggak bisa untuk menerima tamu,” ucapnya.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI…

    Read more

    Continue reading
    DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

    Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja membahas Raperda Lembaga Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu, 6 Mei 2026. Reportasejabar.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Menteri LH dan KDS Sepakat Percepat Pembangunan PSEL Cicukang

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 16 views
    Menteri LH dan KDS Sepakat Percepat Pembangunan PSEL Cicukang

    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 19 views
    Aktivitas PETI Kapur IX Menjadi Sorotan Publik Praktik Upeti : APH Di Nilai Tebang Pilih

    MENTERI LH APRESIASI KDS YANG KONSISTEN GALAKAN GERAKAN TANAM POHON

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 14 views
    MENTERI LH APRESIASI KDS YANG KONSISTEN GALAKAN GERAKAN TANAM POHON

    KDS Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 10, 2026
    • 17 views
    KDS Lepas 445 Calon Jemaah Haji Kabupaten Bandung

    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    • By admin
    • Mei 9, 2026
    • 20 views
    GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

    • By admin
    • Mei 8, 2026
    • 21 views
    Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar