Rembug Bedas: Bupati Bandung Sampaikan Capaian Perbaikan Rutilahu Melebihi Target

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengungkapkan kondisi rumah tidak layak huni (rutilahu) pada awal kepemimpinannya sebanyak 37.000 unit. Seiring dengan berjalannya waktu, perbaikan rutilahu secara bertahap bisa dilaksanakan dengan target 7.000 unit setiap tahunnya.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung pada pelaksanaan Rembug Bedas ke-137 di Desa Arjasari Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung, Rabu (19/6/2024). Usai di Desa Arjasari, Bupati Bandung melaksanakan Rembug Bedas ke-138 di Desa Lebakwangi, dan Rembug Bedas ke-139 Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.

Dadang turut menyampaikan realisasi jumlah perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung sejak kepemimpinannya. Pada tahun 2021 sebanyak 7.437 unit, tahun 2022 sebanyak 7.397 unit, dan tahun 2023 sebanyak 7.506 unit.

“Dalam pelaksanaannya melebihi dari target 7.000 unit,” kata Bupati Bedas didampingi Bunda Bedas Emma Dety Dadang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Tata Irawan dan para OPD lainnya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengatakan karena belum semua rutilahu bisa ditangani, sehingga ia berharap program itu bisa dilanjutkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk penanganan rutilahu, setiap desa dianggarkan 6 unit. Sebanyak 37 ribu rutilahu tidak akan tuntas, baru akan tuntas kalau kepemimpinan saya dilanjutkan,” kata Kang DS saat merespon aspirasi warga terkait penanganan rutilahu.

Ia pun merespon aspirasi warga yang mengharapkan ada perbaikan jalan di Desa Arjasari, bisa anggarkan melalui APBD Perubahan 2024.

Kang DS telah menggulirkan program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk masyarakat Kabupaten Bandung. Hingga saat ini, sudah mencapai 250.000 BPJS Ketenagakerjaan dan
450.000 BPJS Kesehatan. Di antaranya 87.000 petani mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari ratusan ribu penerima manfaat kartu BPJS tersebut.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan, disaat kecelakaan maka masuk rumah sakit berapapun biayanya ditanggung pemerintah,” katanya.

Disaat meninggal dunia, katanya, ahli warisnya mendapatkan Rp 42 juta dan jika keanggotaannya sudah tiga tahun berturut-turut maka ahli warisnya menerima beasiswa sebesar Rp 174 juta untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Terkait dengan aspirasi warga yang mengharapkan adanya revitalisasi pasar desa, Kang DS mengungkapkan untuk melaksanakan musyawarah desa sehingga nantinya ada sebuah keputusan untuk melakukan langkah-langkah dan ikhtiar.

Bupati Bandung juga menginstruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk melakukan pendampingan terhadap Bumdes. Salah satunya Bumdes Desa Arjasari, yang akan membuka usaha air mineral. Sehingga ia mendorong kepada banyak pihak untuk menggali potensi yang ada di desa masing-masing.

“Proses perijinannya akan segera dibuatkan dan dikeluarkan oleh pemerintah,” katanya.

Langkah-langkah yang dilakukan Kang DS itu, dalam upaya memberikan keleluasaan dan kesenangan kepada masyarakat.

“Saya bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut Kang DS mengatakan, bahwa untuk meningkatkan produksi pertanian, bahwa Pemkab Bandung sudah memberikan hibah Rp 25 miliar pada tahun 2023 dan Rp 19 miliar tahun 2024 ini.

“Bahkan sebanyak 87.781 petani di Kabupaten Bandung mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya sambil menyebutkan seluas 16.915 ha lahan sawah dilindungi di Kabupaten Bandung.

Kang DS pun terus mengajak masyarakat untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, ada lima hal yang harus dipersiapkan, di antaranya pertama peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang profesional dan paham IT (Informasi dan Teknologi).

Kedua big data, ketiga riset and development, keempat institusi yang kuat dan kelima mengelola keuangan (anggaran) dengan baik. (Tita).

About Author

  • Related Posts

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    KABUPATEN BANDUNG, Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat kepatuhan perpajakan di lingkungan perangkat daerah melalui optimalisasi penggunaan sistem Coretax. Hingga 10 Mei 2026, progres pelaporan pajak di lingkungan Pemkab Bandung…

    Read more

    Continue reading
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna support 65 cabor (cabang olahraga) dan 1.062 atlet yang akan berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) XV Jawa Barat pada bulan November…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 5 views
    Pemberian Biaya Operasional Cabor di Porprov Jabar Berdasar Prestasi, KDS: Supaya Lebih Fair

    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 7 views
    KDS Support 65 Cabor dan 1.062 Atlet Kabupaten Bandung yang Akan Berlaga di Porprov XV Jawa Barat 2026

    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 4 views
    KDS INGIN KONI SUKSES PRESTASI DAN TERTIB ADMINISTRASI

    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 9 views
    Hasil Musyawarah dan Pemilihan Ketua MUI Kecamatan Sukawening Menetapkan Kiai Rd Sya’ad Aliyudin M.Pd Sebagai Ketua Umum Periode Tahun 2026-2031

    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum

    • By admin
    • Mei 12, 2026
    • 11 views
    Dugaan Overstaying Tahanan: Proses Hukum Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Sukabumi Dinilai Langgar Aturan Hukum