Galian C Tak Berizin Diduga Kebal Hukum Tetap Beroperasi

REPORTASEJABAR.COM -Bogor- Penambangan ilegal yang berlokasi di Desa Bendungan, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, ditengarai tidak memiliki izin resmi bahkan seolah-olah kebal hukum. Aktivitas penambangan galian C ini masih tetap beroperasi dengan aman dan terkesan tidak memiliki rasa takut. Senin (03/06/24).

Keberadaan tambang galian C tersebut disinyalir telah mengangkangi pernyataan Bupati Kabupaten Bogor dan regulasi hukum Pasal 158 Undang-undang No. 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan.

“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa adanya izin usaha Penambangan atau IUP dan Izin pertambangan rakyat atau IPR harus memiliki khusus penjualan dan penambangan sesuai pasal 161 UU no 4 tahun 2009,” ujar salah seorang praktisi hukum di Bogor, Senin (3/6/24).

Pantauan awak media, di lokasi tambang banyak antrian mobil dump truk memenuhi area jalan dekat tambang. Warga sekitar tambang pun mengeluhkan dampak dari adanya tambang liar tersebut.
“Salah satu dampak dari adanya tambang liar ini sarana jalan menjadi kotor, warga maupun pengendara sering terjatuh akibat licinnya jalan,” kata salah seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

( KY/Tem )

About Author

  • Related Posts

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    KABUPATEN BANDUNG — Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS) menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Selasa (31/3/2026). Dalam…

    Read more

    Continue reading
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Reportasejabar.com Senin, 30 Maret 2026 – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jakarta Selatan melaksanakan kunjungan bimbingan teknis (bimtek) ke Yayasan ULTRA Addiction Center dalam rangka persiapan pemenuhan Standar Nasional Indonesia…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 10 views
    Kang DS Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Kinerja Pembangunan

    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 15 views
    BNNK Jakarta Selatan Lakukan Kunjungan Bimtek SNI ke Yayasan ULTRA Addiction Center

    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 12 views
    Musrenbang RKPD 2027, Kang DS: Peningkatan Infrastruktur Jalan Tetap Jadi Prioritas

    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    • By admin
    • Maret 31, 2026
    • 8 views
    DPRD Kota Bandung Dorong Pemenuhan Aturan Administratif Cagar Budaya Cikadut

    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 15 views
    Pemkab Bandung Matangkan Persiapan Pilkades PAW, Tekankan Transparansi dan Kondusivitas

    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama

    • By admin
    • Maret 30, 2026
    • 12 views
    Bupati Bandung: 120 PSU Perumahan Telah Diserahterimakan di Periode Pertama