Bupati Bandung Sebut Program Bedah Rumah Setiap Tahun Lebih Dari 7.000 Unit

REPORTASEJABAR.COM -KAB. BANDUNG – Kedekatan Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna dengan masyarakat sangat terasa sekali. Bisa dirasakan langsung oleh Enang, seorang kakek berusia 75 yang tinggal di rumah panggung dengan kondisi fisik bangunan sudah tidak layak huni di Kampung Padarek RW 02 Desa Drawati Kecamatan Paseh Kabupaten Bandung.

Sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang pejabat pemerintahan terhadap warganya, Bupati Bandung yang didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna secara simbolis langsung membongkar bagian rumah Enang untuk mengawali pengerjaan bedah rumah dalam program perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu), Jumat (24/5/2024).

Seketika itu pula Enang menyambut rasa syukur alhamdulillah ketika rumahnya kembali dibangun melalui program perbaikan rumah tidak layak huni yang digulirkan Pemkab Bandung pada setiap tahunnya. Sebelumnya, rumah Enang itu digunakan tempat menginap semalam oleh Bupati Bandung bersama Bunda Bedas pada Kamis (23/5/2024) malam dalam program Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) ke-26.

Sebelumnya, kondisi rumah panggung Enang itu terbuat dari dinding dan atap bilik bambu yang sudah termakan usia. Lantai rumahnya pun terbuat dari papan kayu yang sudah mulai terlihat keropos, sehingga perlu ada penanganan atau pembagunan kembali melalui program bedah rumah.

Program bedah rumah itu mendapat perhatian masyarakat sekitar yang secara swadaya membantu pembangunan rumah tersebut. Dengan harapan beberapa pekan kedepan, bedah rumah tersebut selesai dibangun dan kembali bisa ditempati penghuninya.

Bedah rumah milik Enang itu sebagai bentuk merealisasikan salah satu dari 13 program prioritas Bupati Bandung dengan target 7000 rumah setiap tahunnya. Namun kenyataannya, langkah konkret orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu realisasinya melebihi dari yang ditargetkan. Hal itu dinilai sangat luar biasa.

“Alhamdulillah, bedah rumah setiap tahun lebih dari 7.000 rumah,” aku Bupati Dadang dalam keterangannya usai melaksanakan bedah rumah milik Enang itu.

Selama tiga tahun kepemimpinannya, Bupati Bandung menjelaskan realisasi program rutilahu itu. Perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung pada tahun 2021 mencapai sebanyak 7.437 unit.

Dijelaskannya, ribuan rumah itu dengan rincian sebanyak 710 unit di Kecamatan Pangalengan, 516 unit Kecamatan Banjaran dan 515 unit di Kecamatan Ciparay.

“Itu tiga kecamatan terbanyak. Sisanya tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah per kecamatan sekitar 76 sampai 481 unit,” jelas Kang DS, sapaan akrab Bupati ini.

Perbaikan rutilahu tahun 2022, imbuh Kang DS, Pemkab Bandung sudah menyelesaikan 7.397 unit dari yang ditargetkan 7.000 rumah per tahun.

“Ribuan rumah itu tersebar di Kecamatan Ciparay sebanyak 539 unit, Kecamatan Pacet sebanyak 483 unit, dan Kecamatan Pangalengan sebanyak 403 unit. Itu tiga kecamatan terbanyak. Sisanya tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah per kecamatan sekitar 74 sampai 399 unit,” ungkapnya.

Kemudian menginjak tahun ketiga, tepatnya tahun 2023 perbaikan rutilahu di Kabupaten Bandung terealisasi sebanyak 7.506 rumah. Penanganan ribuan unit rutilahu itu, di Kecamatan Pangalengan sebanyak 576 unit, Kecamatan Arjasari sebanyak 487 unit, dan Kecamatan Banjaran sebanyak 419 unit.

“Tiga kecamatan itu terbanyak di Kabupaten Bandung. Sisanya tersebar di 28 kecamatan dengan jumlah per kecamatan sekitar 90 sampai 396 unit,” katanya.

Red. Tri

About Author

  • Related Posts

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar mengapresiasi tinggi ekosistem ekonomi berbasis pesantren yang dikembangkan oleh Pondok Pesantren Al-Ittifaq di Kabupaten Bandung. Menurutnya, Ponpes Al-Ittifaq…

    Read more

    Continue reading
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    BANDUNG Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat