PT Haier Sales Indonesia Putuskan Kontrak Kerja Sepihak, Diduga Hanya Karena Dengarkan Cerita Sepihak

Penajournalis.com,- Jakarta | Akibat cerita informasi seseorang, hingga merugikan citra buruk sampai terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak terhadap Ahmad Alfian.

Perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus adanya perundingan terlebih dahulu. Sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kronologis :
Saya Ahmad Alfian, sebelumnya ada permasalahan di perusahaan lama yang di mana memang bukan menjadi tanggung jawab saya (korban), dikarenakan toko itu colaps/bangkrut. Sekarang saya sudah diterima di PT Haier Sales Indonesia/Aqua Elektronik, sebagai Sales Merchandiser pada tanggal 20 Maret 2024. Masuk melalui outsourcing (Staffinc Group), dan diberikan surat tugas penempatan di PT Pesona Mitra Tama/Distributor. Kemudian di hari Jum’at 22 Maret 2024 ikut meeting di PT Pesona Mitra Tama/Distributor, lalu bertemu dengan Aditya karyawan TCL dari perusahaan sebelumnya, dia bertanya, sudah berapa lama disini? urusan yang kemarin gimana sudah kelar? Selanjutnya Ahmad Alfian menjawab pertanyaan Aditya, itu bukan menjadi tanggung jawab saya, saya sebagai korban disini, saya punya keluarga harus menafkahi anak dan istri, saya baru satu hari di distributor ini. Setelah itu saya tidak tahu dia bicara apa antara Aditya dan Agus Susilo (owner distributor). Kemudian hari Sabtu, 23 Maret 2024 dapat informasi dari Budi Sales PT Haier Sales Indonesia bahwa hari Senin diminta datang ke kantor. Lalu di hari Kamis, 27 Maret 2024 pihak outsourcing (Staffinc Group) M Ryan Hidayat mengabarkan bahwasanya dari pihak distributor tidak bisa menerima kembali, hingga terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak. Saya coba datang untuk klarifikasi ke PT Pesona Mitra Tama/Distributor ke Agus Susilo pada Senin 01 April 2024 atas undangannya, terkait pengakuan apa yang disampaikan oleh Agus Susilo informasi tersebut betul dari Aditya bahwa Ahmad Alfian pernah punya permasalahan diperusahaan sebelumnya di TCL.

Perbuatan Aditya sudah masuk unsur pidananya, karena apa, perbuatan merugikan orang lain.

Setelah mendapatkan informasi dari narasumber, team liputan segera menghubungi no kontak dari Adit dan Agus Susilo untuk mendapatkan statement dari mereka akan tetapi dari Adit sendiri tidak merespon pertanyaan yang disampaikan oleh awak media, sementara untuk Agus Susilo sempat mengangkat (Menjawab) panggilan telpon WhatsApp awak media akan tetapi baru saja menyampaikan perihal bahwa team liputan mendapatkan informasi dari narasumber yang dikeluarkan sepihak oleh distributor miliknya, panggilan telpon WhatsApp tersebut diakhiri oleh Agus Susilo tanpa basa basi.

Team liputan mendapatkan informasi dari narasumber bahwa dirinya akan menggandeng kuasa hukum ternama untuk menempuh jalur hukum terkait dengan yang dialaminya.

Team liputan

Editor : Asep NS

About Author

  • Related Posts

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    Reportasejabar.com -Bandung — Pejabat tingkat Kepala Bidang Wasdal Rita Syafira Dinas Ciptabintar Kota Bandung tidak profesional dalam menerima dan menanggapi tamu. Penerimaan yang dingin dan jutek dari pejabat publik, seakan…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Resmikan Masjid Pondok Pesantren Wasilatul Huda Cicalengka: Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Reportasejabar.com ‘Kang DS Tegaskan Komitmen Dukung Dunia Pesantren Saat Resmikan Masjid Ponpes Wasilatul Huda Cicalengka KAB. BANDUNG — Bupati Bandung, Dadang Supriatna meresmikan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Wasilatul Huda di…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 10 views
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 13 views
    Opini: Kasus Merokok di SMAN 1 Cimarga, Antara Penegakan Aturan dan Pembinaan Karakter

    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Beri Pelayanan KB Terbaik di Jawa Barat, Kabupaten Bandung Kembali Raih Penghargaan BKKBN

    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Konfrontasi di Kanwil BPN Aceh: Tim Media dan Kuasa Warga Babah Lueng Adu Argumen Soal Bukti Fisik HGU PT SPS 2 Agrina VS Kabid Sengketa

    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 11 views
    Kapolres Kebumen: Bhabinkamtibmas Harus Menjadi Solusi di Tengah Masyarakat

    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎

    • By admin
    • Oktober 15, 2025
    • 26 views
    Kabid Wasdal Ciptabintar Kota Bandung Terkesan Tak Punya Attitude, Kepala Dinas Bungkam, Pembinaan Walikota Bandung di Pertanyakan.?‎‎