PT Haier Sales Indonesia Putuskan Kontrak Kerja Sepihak, Diduga Hanya Karena Dengarkan Cerita Sepihak

Penajournalis.com,- Jakarta | Akibat cerita informasi seseorang, hingga merugikan citra buruk sampai terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak terhadap Ahmad Alfian.

Perusahaan tidak boleh melakukan PHK secara sepihak, melainkan harus adanya perundingan terlebih dahulu. Sesuai dengan ketentuan UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kronologis :
Saya Ahmad Alfian, sebelumnya ada permasalahan di perusahaan lama yang di mana memang bukan menjadi tanggung jawab saya (korban), dikarenakan toko itu colaps/bangkrut. Sekarang saya sudah diterima di PT Haier Sales Indonesia/Aqua Elektronik, sebagai Sales Merchandiser pada tanggal 20 Maret 2024. Masuk melalui outsourcing (Staffinc Group), dan diberikan surat tugas penempatan di PT Pesona Mitra Tama/Distributor. Kemudian di hari Jum’at 22 Maret 2024 ikut meeting di PT Pesona Mitra Tama/Distributor, lalu bertemu dengan Aditya karyawan TCL dari perusahaan sebelumnya, dia bertanya, sudah berapa lama disini? urusan yang kemarin gimana sudah kelar? Selanjutnya Ahmad Alfian menjawab pertanyaan Aditya, itu bukan menjadi tanggung jawab saya, saya sebagai korban disini, saya punya keluarga harus menafkahi anak dan istri, saya baru satu hari di distributor ini. Setelah itu saya tidak tahu dia bicara apa antara Aditya dan Agus Susilo (owner distributor). Kemudian hari Sabtu, 23 Maret 2024 dapat informasi dari Budi Sales PT Haier Sales Indonesia bahwa hari Senin diminta datang ke kantor. Lalu di hari Kamis, 27 Maret 2024 pihak outsourcing (Staffinc Group) M Ryan Hidayat mengabarkan bahwasanya dari pihak distributor tidak bisa menerima kembali, hingga terjadi pemutusan kontrak kerja sepihak. Saya coba datang untuk klarifikasi ke PT Pesona Mitra Tama/Distributor ke Agus Susilo pada Senin 01 April 2024 atas undangannya, terkait pengakuan apa yang disampaikan oleh Agus Susilo informasi tersebut betul dari Aditya bahwa Ahmad Alfian pernah punya permasalahan diperusahaan sebelumnya di TCL.

Perbuatan Aditya sudah masuk unsur pidananya, karena apa, perbuatan merugikan orang lain.

Setelah mendapatkan informasi dari narasumber, team liputan segera menghubungi no kontak dari Adit dan Agus Susilo untuk mendapatkan statement dari mereka akan tetapi dari Adit sendiri tidak merespon pertanyaan yang disampaikan oleh awak media, sementara untuk Agus Susilo sempat mengangkat (Menjawab) panggilan telpon WhatsApp awak media akan tetapi baru saja menyampaikan perihal bahwa team liputan mendapatkan informasi dari narasumber yang dikeluarkan sepihak oleh distributor miliknya, panggilan telpon WhatsApp tersebut diakhiri oleh Agus Susilo tanpa basa basi.

Team liputan mendapatkan informasi dari narasumber bahwa dirinya akan menggandeng kuasa hukum ternama untuk menempuh jalur hukum terkait dengan yang dialaminya.

Team liputan

Editor : Asep NS

About Author

  • Related Posts

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    Bandung Barat, Reportasejabar.com Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih, S.E., bersama seluruh keluarga besar Kodam III/Siliwangi menyampaikan rasa empati dan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan kendaraan…

    Read more

    Continue reading
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    JAKARTA – Reportasejabar.com Kasus pembajakan BPKB mobil Toyota Rush milik Irawan terus menjadi sorotan, setelah pengacara John L Situmorang. S. H.,M.H. mengeluarkan tuntutan tegas kepada Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    Keluarga Besar Kodam III/Siliwangi Sampaikan Empati dan Duka Cita Mendalam atas Kecelakaan Beruntun di Cisarua

    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 5 views
    BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 4 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Lokasi Longsor di Pasirlangu, Bandung Barat

    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    • By admin
    • Januari 26, 2026
    • 7 views
    Bupati Kang DS Ucapkan Rasa Bangga dan Bahagia Terwujudnya Kantor MWC NU Arjasari

    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 10 views
    Up Date  Identifikasi Korban Longsor7 dan Banjir Bandang di Cisarua, Jumlah Kantong Jenazah Bertambah

    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai

    • By admin
    • Januari 25, 2026
    • 9 views
    Asep NS: Wellcome Back Ketua DPD GMOCT Aceh Ridwanto, Berjuanglah sampai Keadilan Tercapai