REPORTASEJABAR.COM -Bandung -DEEP Indonesia melakukan Launching hasil audit sosial dibarengi dengan dialog bersama Sosia Politika terkait kebijakan PJ Gubernur Jawa Barat tentang penentuan UMK Sejawa Barat, yang dilaksanakan di Demos Cafe, Kelurqhan Cipadung, Kecamatan Cibiru. Kota Bandung, 
Acara tersebut berlangsung26 februari 2024

di Salah satu caffe di Cibiru Kota Bandung yang di hadiri oleh beberapa unsur seperti serikat Buruh, mahasiswa dan buruh perseorangan seperti buruh perempuan, buruh harian lepas dan buruh tani.

“Kami menilai bahwa keputusan gubernur nomor 561.7/kep.804-kesra/2023 sangat tidak rasional dan hanya cukup untuk memenuhi indeks KHL seorang lajang.” Tutur salah seorang pengurus DEEP Jawa Barat dalam pembuka dialog.

Selanjutnya kenaikan UMK buruh menjadi hal yang sangat penting untuk di perjuangan, sebab bukan kesejahteraan yang diharapkan, tapi keadilan sosial yang merata menurut kang Ujang salah satu ketua KSPSI.

“Kesejahteraan itu Relatif, yang terpenting adalah perjuangan untuk keadilan. Kami merasa terpanggil karna persoalan ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kita perjuangkan, dan mayday bukanlah holiday akan tetapi puncak perjuangan kaum buruh untuk memperjuangkan haknya, belum lagi kebohongan perusahan terkait kebijakan cuti haid, cuti hamil bagi kaum perempuan sebagai dampal UU ciptaker dan ditambah lagi melalui himpitan kenaikan UMK. sebab kenaikan angka di beberapa daerah mulai dari 20ribu hingga 100 ribu bukanlah kenaikan upah, akan tetapi merupakan penghinaan bagi kaum buruh.” Tegasnya.

Selanjutnya SARBUMUSI juga menututkan terkait siklus permasalahan buruh yang tak berujung jelas berdampak keberbagai sektor, baik pendidikan, kesehatan serta jaminan sosial lainnya.

“Kemudian Dalam menentukan upah minimum sebaiknya para pemangku kebijakan memperhatikan nilai kebutuhan untuk kelangsungan hidup buruh,karena ketika buruh tersejahterakan maka akan sebanding lurus etos kerja buruh dalam peningkatan produksi usaha.jika buruh tidak sejahtera maka akan mengganggu kefokusan kerja terbagi untuk mencari penghasilan tambahan. Pengusaha maju buruh sejahtera.” Tuturnya
Respon lain datang dari unsur mahasiswa yang menjelaskan bahwa problem buruh yang di peras serta ditindas selalu menjadi bagian yang tidak terpisah dari sejarah perkembangan masyarakat, dan kami mahasiswa juga akan menjadi buruh pada akhirnya. 

“bahwa mahasiswa juga memiliki persoalan yang terlahir dari sistem kapitalisme yang mana ada pelepasan tanggung jawab negara dan keberpihakan negara yang secara spesifik ditunjukan melalui keputusan gubernur yang tidak memikirkan hajat hidup buruh dan dampak yang dihasilkan secara berkepanjangan.” Menurutnya.

Diakhir acara, koordinator DEEP Indonesia Provinsi Jawa Barat menyimpulkan hasil audit sosial, yang mana angka kenaikan tidak sebanding dengan angka inflasi yang skrg dihadapi.

“Angka inflasi dan penaikan angka upah buruh tidak berimbang. Seharusnya PJ Gubernur tidak literlek membaca regulasi PP 51 Tahun 2023, harus dilakukan konstruksi hukum agar menghadirkan keadilan bagi kaum buruh, apalagi kota sadar bahwa dominasi pekerja buruh adalah perempuan, menjadi buruh afalah keterpaksaan dan double bourden menjadi hantu yang sudah tidak lagi menakutkan.

Kami akan melanjutkan perjuangan ini dengan melayangkan draft hasil audit kepada DPRD provinsi Jawa Barat secepat mungkin, melakukan perluasan konsolidasi dan menuntut kepada PJ Gubernur Jawa Barat agar :

  1. Revisi Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2033 yang jelas merugikan buruh, buruh tani, buruh perempuan dan masyarakat umum.
  2. Lakukan evaluasi diwilayah ketenagakerjaan khususnya dalam aspek perlindungan Buruh Perempuan
  3. Tunjukan keberpihakan PJ Gubernur Jawa Barat terhadap kelompok buruh dan stop katakan “Saya patuh terhadap PP 51 tahun 2023 sebagai tameng penindasan buruh.
  4. Libatkan seluruh elemen dalam penentuan keputusan.
  1. Lakukan pengimbangan harga kebutuhan pokok serta evaluasi dinas terksit agar dapat menahan laju inflasi dan kesesuaiannya dengan indeks pendapatan masyarakat.
  2. Evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan sosial di Jawa barat.
    Tutur Fauziah dalam konferensi pers dan pembaca simpulan hasil audit.” Pungkasnya.

Acara tersebut berlangsung berkelanjutan dalam mempersiapkan protes besar menyambut momentum mayday.

Red.Sam

About Author

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *