REPORTASEJABAR.COM. -Bandung — Pada hari minggu tgl 11 desember 2023 bertempat di lokasi apartemen the suite metro jln soekarno hatta sebuah organisasi kemasyarakatan dan tarunakarya bertepatan di kelurahan jati sari ,kecamatan Buah batu berhasil menggagalkan pengeboran sumur arteais ilegal tanpa ijin SIPA, Selasa (12/12/2023).
Dari hasil Kru redaksi mewawancarai ketiga belah pihak antara pihak pemborong , pengelola ,dengan warga sekitar lokasi.
Edi selaku pihak pemborong CV TBP dalam hal ini mengakui bahwa yang dia lakukan hanya pengerjaan persiapan saja ungkapnya, kejadian ini di mulai dari pukul 10.40 sampai pukul 17.00 WIB.
Kemudian pihak warga memprotes bahwa itu bukan persiapan tetapi memang sudah dikerjakan,ujar Yd.
Ketika crew redaksi mengontrol ke tempat lokasi memang sudah Ada pagar seng dan sudah terjadi pengeboran sambil di saksikan warga sekitar.
Sementara pihak managemen apartemen TSM pa edi sendiri enggan memberikan keterangan yang lebih jauh karena permasalahan pengeboran ini merupakan kebijakan tanggung jawab penuh pihak PPPRS,ucapnya.
Dalam hal ini ketiga belah pihak tersebut sepakat untuk menghentikan kegiatan tersebut sampai ijin SIPA dari kementrian ESDM tersebut keluar.**
(Yd)