Bupati Bandung Gulirkan Program Insentif, Ketua RT Merasakan Langsung Manfaatnya

REPORTASEJABAR.COM -Kab. Bandung. -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dibawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna telah menggulirkan program insentif untuk para Ketua RT di seluruh Kabupaten Bandung. Program insentif Ketua RT dan program insentif lainnya itu digulirkan setelah Bupati Bandung Dadang Supriatna dilantik pada 26 April 2021 lalu.


Program insentif untuk Ketua RT ini disambut oleh para Ketua RT se-Kabupaten Bandung, di antaranya oleh Ketua RT 01/RW 12 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Endang (50).


“Alhamdulillah, saya mendapatkan program insentif Ketua RT dari Pemkab Bandung melalui program unggulan Pak Bupati Bandung. Ini sebuah keberkahan bagi kami selaku Ketua RT, karena setiap bulan bisa mendapatkan uang insentif sebesar Rp 250.000,” tutur Endang di rumahnya di Kampung Babakan RT 01/RW 12 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat (10/11/2023).


Endang mengaku mendapatkan uang insentif sebesar itu, selama kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna. Endang yang sudah kurang lebih dua tahun menjabat Ketua RT ini, mendapatkan uang insentif itu dikabarkan ada kenaikan sekitar 100 persen dari sebelumnya.
Endang sebagai garda terdepan dan ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat itu mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung atas program insentif tersebut.


“Alhamdulillah, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh saya sendiri, termasuk keluarga kami. Uang insentif itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan membeli beras maupun kebutuhan pangan lainnya, guna kebutuhan sehari-hari keluarga. Alhamdulillah, insentif ini sangat membantu untuk kebutuhan keluarga. Ini sangat manfaat untuk kebutuhan sehari-hari,” tutur Endang.


Sebelumnya, katanya, pada awal perguliran program insentif tersebut diterima oleh para Ketua RT setiap tiga bulan sekali. Sekarang ini bisa diterima setiap bulannya mulai tanggal 10 hingga 12 pada setiap bulannya.


Ia mengungkapkan sebagai Ketua RT ada kewajiban yang harus dilaksanakan, di antaranya memfasilitasi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan pelayanan sebagai Ketua RT. Mulai dari pendataan penduduk yang berkaitan dengan pelayanan bantuan sosial. Pelayanan untuk pembuatan administrasi KTP, KK, surat pindah, kematian dan hal lainnya bagian dari tugas dan fungsi Ketua RT untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Termasuk melayani warga yang akan pindah rumah, selain warga yang datang untuk proses pembuatan domisili. Ketua RT juga siaga 24 jam untuk memberikan layanan, ketika ada laporan,” ujarnya.


Lebih lanjut Endang menilai bahwa dengan kepemimpinan Bupati Bedas ini ada kemajuan dalam berbagai program, salah satunya melalui insentif Ketua RT.


“Walau insentif sudah ada kenaikan, tetapi kita tetap berharap insentif itu terus ada kenaikan untuk lebih mensejahterakan para Ketua RT. Mengingat tugas Ketua RT itu 24 jam, sebelum ke RW itu, RT harus lebih dulu melayani masyarakat,” ujarnya.


Endang kembali mengungkapkan melalui program insentif ini, para Ketua RT sangat terbantu. “Disaat para Ketua RT harus tahu situasi dan kondisi masyarakat, termasuk berbagai permasalahan maupun aspirasi yang diharapkan oleh masyarakat,” tuturnya.


Ketua RT ini dalam kesehariannya pun mengelola sampah yang dihasilkan oleh masing-masing rumah tangga di lingkungan RT 01. Termasuk dari RT 02, juga dikelola oleh Ketua RT 01.


“Sudah hampir satu tahun ini kita menerapkan pilah, pilih, dan olah sampah rumah tangga. Kita juga sudah memiliki mesin pencacah untuk mengolah sampah rumah tangga,” katanya.**

Red.

About Author

  • Related Posts

    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna bernostalgia saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Besar Paseh di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kamis (23/4/2026). Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) itu…

    Read more

    Continue reading
    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    Pemalang, Reportasejabar.com 23 April 2026 — Masyarakat bersama Pemerintah Desa Nyamplungsari secara tegas menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas lambannya respons Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, dalam…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 17 views
    KDS Wujudkan Harapan Warga, Masjid Besar Paseh Mulai Dibangun

    Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 17 views
    Polisi Tangkap 4 Pelaku Penculikan dan Kekerasan, Korban Sempat Dianiaya Secara Brutal

    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 15 views
    Desakan Tegas kepada Bupati dan Dinas PUPR Kabupaten Pemalang untuk Segera Bertindak atas Dugaan Tambak Udang Vaname Ilegal di Desa Nyamplungsari

    Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 17 views
    Digarap Secara Pentahelix, KDS Tinjau Progres Normalisasi Sungai Cisunggalah

    Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 15 views
    Peredaran Obat Keras Ilegal Terbongkar di Pemalang, Aparat Bertindak Tegas — Agung Sulistio Apresiasi Kinerja Polres

    P3D Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Gelar Seleksi Calon Perangkat Desa

    • By admin
    • April 23, 2026
    • 15 views
    P3D Desa Wanakerta Kecamatan Cibatu Gelar Seleksi Calon Perangkat Desa