REPORTASEJABAR.COM -Bandung. Guna menguji secara teori sejauh mana tindak lanjut dan hasil kerja pokja terkait, Wadan Kodiklatad, Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. memimpin Rapat UN II Jukgar Arhanud dan Jukgar Hukum di Ruang Rapat Ganesha Makodiklatad. Senin (11/09/2023)
Dalam rapat ini, Kolonel Arh Marthen Rorintulus selaku pemateri Jukgar Arhanud membahas hakekat, pembinaan, dan pelibatan Arhanud sebagai bagian dari TNI AD dalam pembabakan operasi militer matra darat. Topik ini dibagi menjadi pemberdayaan, keterpaduan, pengamanan, dan perlawanan, guna meningkatkan efektivitas dan peran Arhanud dalam konteks operasi militer.
Sementara itu, Mayor Chk Leonardo selaku pemateri Jukgar Hukum membahas hakekat, landasan teori kemampuan hukum, desain pembinaan hukum, penyelenggaraan kemampuan hukum, penggunaan hukum, serta pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan kemampuan hukum TNI AD. Hal ini bertujuan untuk memastikan TNI AD memiliki pengetahuan dan pemahaman yang kuat dalam aspek hukum yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kas Kostrad, Para Dan/Dir/Ka Pus/ Cab/Fung AD, Ir, Para Direktur Kodiklatad, serta Para Wakil Asisten Kasad.
Red