Rapat Paripurna Setujui Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023

reportasejabar.com -DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Paripurna terkait Penandatanganan Nota Kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023.
Pada rapat tersebut, dilakukan Penandatangan Nota Kesepakatan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., Wakil Ketua I DPRD Ir. Kurnia Solihat, Wakil Ketua II DPRD H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., Wakil Ketua III DPRD Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Wakil Ketua III DPRD Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengatakan, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, telah disampaikan oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung kepada DPRD pada Rapat Bamus tanggal 7 Agustus 2023.

“Terhadap dokumen rancangan kebijakan anggaran dimaksud telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung,” tuturnya, saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (14/8/2023).

Edwin menambahkan, berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (6) Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, disebutkan bahwa ”Kebijakan Umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Wali Kota dan Pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna”.

Kemudian, berdasarkan Pasal 169 Ayat (2) Peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan Daerah, disebutkan bahwa ”Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan Perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam Tahun Anggaran berjalan”.

Berdasarkan hasil pembahasan dalam forum Rapat Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung sesuai ketentuan Pasal 88 huruf e Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

Maka rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah mendapat persetujuan bersama antara pihak DPRD dalam hal ini oleh Badan Anggaran dan Pihak Eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Bandung).

“Persetujuan bersama tersebut kami tuangkan dalam Nota Kesepakatan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bandung. Alhamdulillah, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2023, sesuai dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD telah dilaksanakan. Kepada rekan pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan tugasnya, dan juga kepada segenap jajaran perangkat daerah di lingkungan

Pemerintah Kota Bandung yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, kami atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bandung, menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terimakasih atas pelaksanaan tugasnya,” ucapnya.

Berdasarkan surat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung Nomor 67/F-PKS BDG/VIII/2023 tanggal 14 Agustus 2023, dalam Rapat Paripurna ini juga diumumkan perihal Perubahan Komposisi Personalia Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Bandung.

Di antaranya H. Sandi Muharam, S.E., menjadi Anggota Bapemperda menggantikan Agus Salim. Kemudian Agus Salim menjadi Anggota Badan Anggaran menggantikan Khairullah, S.Pd.I.

“Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan tersebut, akan kami tuangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bandung tentang Pembentukan Susunan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kota Bandung,” ujarnya

Red.

About Author

  • Related Posts

    Pemalang Terluka: Aksi Brutal Geng Motor Kembali Menelan Korban Pelajar SMP, Masyarakat Geram dan Tuntut Tindakan Nyata

    Pemalang, Jawa Tengah Reportasejabar.com -(GMOCT) – Sebuah daerah yang dikenal dengan keramahan, keindahan alam, serta ketenangan dan kedamaiannya, kini kembali menghadapi kenyataan pahit dengan maraknya aksi kekerasan oleh kelompok geng…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Gopal Ekspedisi kembali Bantu Warga Pulang Kampung di Tengah Kesulitan, Kali ini Warga Menggala

    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 12 views
    Apel Kesiap Siagaan Nasional: Kapolri Tekankan Sinergi dan Respons Cepat Hadapi Potensi Bencana

    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 11 views
    Menko Muhaimin Tetapkan Ponpes Al-Ittifaq Kabupaten Bandung sebagai Duta Pemberdayaan Masyarakat

    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 13 views
    Bupati Kang DS Sambut Kunjungan Kerja Menko Gus Muhaimin di Kabupaten Bandung

    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 18 views
    Kemenpan RB: SL Melati Kabupaten Bandung Bisa Jadi Best Practices Sekolah Lansia

    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat

    • By admin
    • November 5, 2025
    • 17 views
    Pemkab Bandung Tegas Komitmen Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial di Jawa Barat