Ardi Wibowo : Berharap Walikota  Terintregasi Dalam Pengisian Jabatan Eselon II Serta Tercipta Rekonsiliasi Birokrasi di Pemerintah Kota Bandung.

REPORTASEJABAR.COM -Bandung,–Mengingat tentang aturan dalam berbirokrasi yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian serta dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023.

Juga berdasarkan pada pasal 1 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah suatu kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa adanya diskriminasi.
Dengan adanya kewenangan daerah dengan memberllakukan Merit System adalah sistem manajemen SDM pada suatu organisasi / lembaga berdasarkan atas prestasi, kinerja serta kemampuan tenaga kerja tersebut dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sistem ini memberikan promosi dan reward lainnya kepada aparatur atas penilaian terhadap prestasi kinerja, bukan karena faktor lain seperti hubungan personal atau non-kinerja.
Direktur Chakra Crisis Center, Ardi Wibowo berharap pada  penentuan kebijakan terkait jabatan Eselon II di Kota Bandung harus dilaksanakan secara Akuntabel , Transfaran dan menghindari terjadinya KKN atau transaksional sehingga diharapkan objektivitas penilaian atau meritokrasi menjadi suatu pilihan yang paling utama dengan membentuk Panitia Seleksi untuk mengisi jabatan Eselon II Kota Bandung .

Merit Sistem adalah peraturan management Aparat Sipil Negara (ASN) yang mengacu berdasar kualitas, kapabilitas dan performa secara adil dan transparan. Keadilan dan kewajaran ini, berarti pemilihan posisi dan jabatan tanpa membandingkan faktor SARA, usia, status pernikahan dan keadaan kecacatan (disabilitas).

Yang menarik bagi pemerintahan Kota Bandung saat ini adalah dimana sebelum pelantikan Walikota dan Wakil Walikota, Farhan & Erwin melakukan konsultasi ke KPK beberapa waktu lalu, akibat adanya keresahan Walikota Bandung dimana Pemerintah Kota Bandung di landa Kasus Korupsi bertubi-tubi, farhan menggandeng KPK dalam pemerintahan nya dalam upaya supremasi Hukum dan pemberantasan Korupsi.

Hal ini Ardi Wibowo mengingatkan atas langka walikota Bandung dengan menggandeng KPK untuk pendampingan pemberantasan Korupsi sangan di harapkan keseriusan nya, tentunya harus menjadi motifasi dalam mengisi kekosongan jabatan di Kota Bandung, kita lihat saja keseriusan Farhan & Erwin dalam pemberantasan Korupsi di Kota Bandung, akan tercermin pada siapa dan bagaimana mengisi jabatan kekosongan di Pemkot Kota Bandung, pungkas Ardi Wibowo.

Namun kami sangat berharap dalam mengisi Kekosongan jabatan di Kota Bandung, dengan cara apapun itu menjadi kewenangan Walikota Bandung selaku owner di pemerintahan, selain cara yang ideal yang di harap bisa membawa Kota Bandung pada perubahan dan kemajuan signifikan, menurut saya walikota Bandung bisa membawa terciptanya Rekonsiliasi Birokrasi, pasca walikota Bandung sebelumnya tidak tuntas karena takdir kematian, juga wakil walikota yang otomatis naik jadi walikota terkena OTT KPK serta walikota di jabat oleh PJ juga saya melihat birokrasi pasca pilkada serentak.

Maka dari kekosongan beberapa jabatan eselon di pemerintah Kota Bandung sempat menjadi cemas bagi ASN di Kota Bandung, maka untuk itu Rekonsiliasi Birokrasi menjadi prioritas, tutup ardi. (Red/Tim)

About Author

  • Related Posts

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    CIAMIS – Reportasejabar.com Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan…

    Read more

    Continue reading
    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    Garut- Reportasejabar.com Menanggapi pemberitaan terkait peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBH) Laskar Prabowo 08 yang digelar secara hybrid di 33 provinsi, Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 DPC Garut sekaligus Anggota DPRD…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 6 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 12 views
    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 13 views
    Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 29 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 25 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 13 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP