Demokrasi Berjalan Lancar, Rachmat Hidayat-Rustam Effendi Resmi Pimpin Lubuk Linggau

REPORTASEJABAR.COM -Lubuk Linggau, 14 Januari 2025 – Puncak dari proses demokrasi di Kota Lubuk Linggau telah tercapai. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau hari ini, pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi secara resmi diumumkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Lubuk Linggau Nomor 4 tahun 2025, yang menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara yang signifikan, yaitu 90.576 suara (68% dari total suara sah).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Lubuk Linggau, Jalan Soekarno Hatta, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi, Pj. Walikota Drs. H. Koimudin, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, S.E.,M.M, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, S.I.K.,M.H, Sekda Ir. Trisko Defriyansa, dan Ketua KPU Aspin Dodi, S.Pd. Kehadiran mereka menggarisbawahi pentingnya momen ini bagi Kota Lubuk Linggau.

Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri atas terselenggaranya Pilkada yang lancar dan aman. Beliau menekankan bahwa rapat paripurna ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024, sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Lubuk Linggau.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dandim 0406/Lubuk Linggau yang berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kota dan Kodim, semakin memperkuat legitimasi kepemimpinan baru ini. H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi kini siap memimpin Kota Lubuk Linggau untuk lima tahun ke depan, dengan harapan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Riojarwo

About Author

  • Related Posts

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    REPORTASEJABAR.COM Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi kabarsbi sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melontarkan kritik keras terhadap maraknya oknum yang mengklaim diri sebagai wartawan tanpa dibekali kompetensi…

    Read more

    Continue reading
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Reportasejabar.com – Sebanyak 31 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Bandung secara aklamasi memilih H. Abdul Rouf, M.Pd sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 11 views
    Konfercab PMII, KDS Dorong Gerakan Mahasiswa Jadi Pelopor Anti Narkoba

    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    • By admin
    • April 26, 2026
    • 10 views
    Tegas! Agung Sulistio Bongkar Fenomena “Wartawan Bermodal KTA” yang Merusak Marwah Jurnalistik

    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 13 views
    Buka Pelatihan Standarisasi Imam dan Khatib, Bupati KDS: DMI Makin Aktif dan Eksis

    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 14 views
    Kasus Dugaan Penipuan di Baleagung, Dianggap Berlarut-larut dan Muncul  Banyak Pertanyaan Terkait Penanganan di Polsek Grabag, Polresta Magelang

    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 15 views
    Abdul Rouf Jadi Ketua Terpilih, Bupati KDS Minta BKPRMI Selaraskan Program Kerja dengan Pemkab Bandung

    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP

    • By admin
    • April 25, 2026
    • 24 views
    Bupati dan Kadisdik Cianjur Diminta Tegas: Jangan Lindungi Oknum Guru yang Melakukan Penggelapan berdasarkan Pasal 468 KUHP