Demokrasi Berjalan Lancar, Rachmat Hidayat-Rustam Effendi Resmi Pimpin Lubuk Linggau

REPORTASEJABAR.COM -Lubuk Linggau, 14 Januari 2025 – Puncak dari proses demokrasi di Kota Lubuk Linggau telah tercapai. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau hari ini, pasangan H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi secara resmi diumumkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Lubuk Linggau Nomor 4 tahun 2025, yang menetapkan pasangan nomor urut 2 sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan suara yang signifikan, yaitu 90.576 suara (68% dari total suara sah).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Lubuk Linggau, Jalan Soekarno Hatta, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi, Pj. Walikota Drs. H. Koimudin, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Arie Prasatyo Widyo Broto, S.E.,M.M, Kapolres AKBP Bobby Kusumawardhana, S.I.K.,M.H, Sekda Ir. Trisko Defriyansa, dan Ketua KPU Aspin Dodi, S.Pd. Kehadiran mereka menggarisbawahi pentingnya momen ini bagi Kota Lubuk Linggau.

Ketua DPRD Ir. Yulian Efendi menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih dan menyampaikan apresiasi kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri atas terselenggaranya Pilkada yang lancar dan aman. Beliau menekankan bahwa rapat paripurna ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024, sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Lubuk Linggau.

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dandim 0406/Lubuk Linggau yang berharap sinergi yang baik antara Pemerintah Kota dan Kodim, semakin memperkuat legitimasi kepemimpinan baru ini. H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi kini siap memimpin Kota Lubuk Linggau untuk lima tahun ke depan, dengan harapan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

Riojarwo

About Author

  • Related Posts

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    Kabupaten Serang Reportasejabar.com – (GMOCT) 8 November 2025 – Praktik pungutan liar (pungli) yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan outsourcing di Provinsi Banten telah memicu kecaman keras dari berbagai aktivis dan…

    Read more

    Continue reading
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Mranggen, Reportasejabar.com ‘8 November 2025 (GMOCT) — MSS Law Firm sukses menggelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis yang berlangsung di Warkopindo Ndoro Kakung, Jl. Jatikusuman Raya RT 01 RW 04, Mranggen.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 18 views
    Perusahaan Outsourcing di Banten Diduga Lakukan Pungli, Kadiv Investigasi GMOCT Angkat Bicara

    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 20 views
    MSS Law Firm Gelar Workshop Konsultasi Hukum Gratis, GMOCT Berikan Apresiasi

    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 16 views
    Sinergi Polri dan Ojol, Kapolri Pimpin Apel “Sauyunan Jaga Lembur” di Bandung

    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • By admin
    • November 8, 2025
    • 19 views
    GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 33 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 24 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal