PN Balebandung Lakukan Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Ilham Kuasa Hukum Akan Lakukan Gugatan Lanjutan

REPORTASEJABAR.COM -Kab Bandung, – Pengadilan Negeri Balebandung lakukan ekseskusi lelang dengan No1908/08.01/2024-01 Kutipan Risalah Lelang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang beralamatkan Jl. Anggadireja No 22 Baleendah. Eksekusi lelang tersebut berada dalam lokasi tambang galian C yang beralamat Jl. Adipati Ukur Baleendah pasir paros. Eksekusi berupa alat pendukung tambang galian C. Eksekusi lelang berjalan lancar dengan penjagaan ketat dilokasi galian C gunung batu pasir paros, Rabu (19/02).

Unit atau barang yang di eksekusi PN Balebandung berupa mesin crusher, genset dan vibrating feeder untuk segera dibongkar dan dibawa pemenang lelang atau pembeli yang diwakilkan kuasa hukumnya (Noval) yang memenangkan lelang dari perkara Markana sebagai pemohon eksekusi dan para termohon eksekusi Pt. Pajajaran Saudara Makmur (Dkk).

Usai dibeli oleh saudara bernisial M dengan total 3 mesin yang diperkirakan hampir 1 Miliar. Rabu 19 feb, 2024. Namun dari pihak PT SMA (Sinar Mutiara Abadi) menayakan kepada pihak Pengadilan negri bale bandung mesin yang dilakukan eksekusi pelelangan ini apa benar milik dari PT. PSM (Pajajaran sarana makmur) jika benar bukti kepemilikanya seperti apa?. Ucap Ilham kuasa hukum.

Selain itu, ilham kuasa hukum juga menegaskan bahwa ada kekeliruan dari eksekusi pelelangan ini sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab. Ilham menjelaskan bahwa PT Sinar Mutiara Abadi sebelumnya telah melakukan perjanjian sewa-menyewa dengan PT Pajajaran Sarana Makmur terkait mesin-mesin tersebut. Namun, perselisihan antara PT Pajajaran Sarana Makmur dan PT Panca Darma Sakti Nusa mengenai kepemilikan mesin tersebut berujung pada perkara hukum di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

“Ya kami tentu sangat menyayangkan dimana hal hal yang kita utarakan ke pihak pengadilan yang tetap melakukan eksekusi ini meski kita sudah mengatakan keberatan namun kita hormati saja terlebih dulu karna masih ada mekanisme dan regulasi hukum yang akan kita taati” ungkap ilham.

“Dan untuk upaya hukum saya akan ajukan gugatan secara perdata atau pidana kedepannya di pengadilan negri, yang pertama kita minta pertanggung jawaban khususnya sebagai penggugat dalam persoalan terdahulu dimana bersangkutan memohonkan objek mesin yang disita dari PT. Padjajaran yang ternyata objek mesin tersebut bukan milik PT padjajaran melainkan milik kami PT. Sinar mutiara abadi.” Ungkap kuasa hukum.

Ketua tim eksekusi PN Balebandung Pandapotan Sinaga menjelaskan, “pada intinya ini telah dilaksanakan, teguran terhadap pemohon tereksekusi namun dalam penetapan yang diacarakan dan dipersidangkan oleh ketua pengadilan bahwa pemohon tereksekusi tidak pernah hadir dan oleh karna itu dikeluarkan lah penetapan sita eksekusi oleh kami selaku penyita.

“Untuk melihat atau croscheck sebagaimana kesalahanya unit – unit mesin yang tertera dan sampai saat ini tidak ada itikad baik dari pemohon tereksekusi akhirnya dilakukan lah eksekusi pengosongan dan pengangkatan barang barang tersebut berdasarkan ksalahan lelang”. Ungkapnya.

Selain itu ia pun menjelaskan banyak pihak pihak yang ikut serta dalam perkara ini dan dilakukan pengawalan dari intansi terkait.

“Saya kurang tau persis yah siapa saja yang hadir saat ini namun yang pasti kami telah mengundang Polresta bandung, Kapolsek baleendah, Koramil baleendah, Subdenpom cimahi, lalu Kelurahan, dan Kecamatan.

Pemenang lelang menuturkan, kami pada dasarnya beli menang lelang dan tidak tau menau urusan perkaranya, jadi saat ini kami hanya melakukan pengamanan aset yang kita beli untuk dibawa ke jakarta, “kata noval kuasa hukum pemenang lelang. (Tim)

About Author

  • Related Posts

    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    KUNINGAN Reportasejabar.com 30 Mei 2026 (GMOCT) – Berdasarkan informasi yang diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari rekan media KabarSBI.com yang tergabung di dalam organisasi kami, Arthur Noija,…

    Read more

    Continue reading
    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Bandung, Reportasejabar.com – Pusat Kesenjataan Kaveleri (Pussenkav) TNI AD melaksanakan kegiatan pembinaan teritorial dengan membantu melakukan Kegiatan karya bakti rehab Pondok Pesantren Anak Yatim dan Dhuafa Nurul Ikhlas Al Bahri…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kasus Korupsi Mesin Jahit Jaktim: Tiga Tersangka Ditahan, Status Kadis PPKUKM DKI Dipertanyakan

    • By admin
    • Mei 31, 2026
    • 3 views
    Kasus Korupsi Mesin Jahit Jaktim: Tiga Tersangka Ditahan, Status Kadis PPKUKM DKI Dipertanyakan

    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    • By admin
    • Mei 30, 2026
    • 11 views
    Kecam Intimidasi Wartawan KabarSBI.com, DPN Peduli Nusantara Tunggal Desak Penegakan Hukum Tegas

    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    • By admin
    • Mei 29, 2026
    • 17 views
    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 16 views
    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 16 views
    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 20 views
    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung