Demokrasi Dan Amanat Undang Undang 1945 Pasal 28 Mati Dan Tidak Berlaku Di DPRD kota cimahi, Wakil Rakyat Usir Mahasiswa Magang ?

REPORTASEJABAR.COM -Cimahi – Seorang Mahasiswa Fakultas Hukum Unjani Patricia yang sedang penugasan magang di DPRD Kota Cimahi mendapat perlakuan tidak menyenangkan di depan umum dan intimidasi oleh ketua DPRD Cimahi, karena merekam audiensi LSM saat aksi UNRAS pada hari Rabu, 12-02-2025 sekira pukul 14.30 Wib di ruangan Komisi IV.

Menurut peserta audiensi perlakuan tersebut merupakan tindakan diskriminasi terhadap individu, terlebih mahasiswa tersebut telah resmi magang selama dua Minggu di gedung DPRD Cimahi.

Terlihat dalam vidio mahasiswa tersebut mengenakan jas almamater saat di intimidasi oleh ketua DPRD.

Pada tempat kejadian, ada juga yang bukan merupakan anggota ormas ataupun LSM turut hadir bahkan mengikuti audiensi tersebut sampai akhir karena menganggap audiensi terbuka karena mengangkat tema tentang Demokrasi, ia juga mengakui sempat melakukan perekaman walaupun tidak full selama audiensi tetapi tidak mendapatkan tindakan yang sama seperti mahasiswi yang ada didalam video (sudah dikonfirmasi oleh pihak yang bersangkutan). kejadian tersebut akan di laporkan ke pihak kepolisian.

Ada apa Demokrasi di DPRD Kota Cimahi telah mati ? Apakah memang Demokrasi sesuai amanat Undang undang dasar 1945 pada pasal 28 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” Jelas sekali undang undang tersebut mengatur hak-hak warga negara, seperti hak beragama, hak berpendapat, hak mendapatkan pendidikan, dan hak mendapatkan perlindungan hukum. amanat Undang undang tersebut tidak berlaku di DPRD Kota Cimahi.

Apakah ada bau busuk yg di sembunyikan oleh DPRD Kota Cimahi sehingga sangat tertutup terhadap sesuatu yang sifatnya terbuka. Atau memang ada hal Politik yang tidak sehat di DPRD kota Cimahi ?
(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 14 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung