Ketua Umum dan Ketua II DPP Dampingi DPC LPK-RI Kota Surabaya Layangkan Gugatan PMH di Pengadilan

REPORTASEJABAR.COMSurabaya, 6 Februari 2025 — Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) DPC Kota Surabaya telah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap salah satu pelaku usaha yang diduga merugikan konsumen di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan ini merupakan bagian dari upaya LPK-RI untuk menegakkan perlindungan hak konsumen di kota Surabaya.

LPK-RI Pusat diwakili oleh Ketua Umum M. Fais Adam dan Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistio, sementara LPK-RI DPC Kota Surabaya diwakili oleh Ketua Paimun Ahmad Nizardianto, SE, Sekretaris Adib Wildan Hamdani, Bidang Pemberdayaan Konsumen Safridus Bria,Bidang Lingkungan Hidup Mochamad Syaiful Amin. Serta di dampingi beberapa pengurus LPK-RI DPC Kota Surabaya.

Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menjelaskan bahwa gugatan PMH ini diajukan karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha yang merugikan konsumen. “Sebagai lembaga yang bertugas melindungi hak-hak konsumen, LPK-RI merasa perlu untuk melayangkan gugatan ini guna mencari kepastian hukum. Kami bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan bahwa pelaku usaha yang melanggar aturan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata M. Fais Adam.

Sementara itu, Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, menambahkan bahwa LPK-RI berkomitmen untuk terus berupaya melindungi hak-hak konsumen dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. “LPK-RI akan terus mendampingi konsumen dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melindungi mereka dari tindakan yang merugikan,” ujar Agung Sulistio.

Paimun Ahmad Nizardianto, SE, selaku Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, mengungkapkan kebanggaannya atas kehadiran Ketua Umum dan Ketua II DPP LPK-RI dalam mendampingi DPC Kota Surabaya dalam gugatan ini. “Kami merasa sangat bangga karena Ketua Umum dan Ketua II DPP LPK-RI bersedia hadir untuk mendampingi kami dalam upaya melindungi konsumen. Harapan kami adalah hak-hak konsumen di Surabaya bisa terlindungi dengan baik dan pelaku usaha yang melanggar aturan dapat diberikan sanksi yang sesuai,” ungkap Paimun.

LPK-RI bertekad untuk terus memperjuangkan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia, serta menegakkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Gugatan PMH ini diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi pelaku usaha agar lebih bertanggung jawab dan mendorong terciptanya perlindungan konsumen yang lebih baik di Indonesia.

Tiem/Red, Agung (SBI)
GMOCT : Gabungan Media Online Cetak Ternama

About Author

  • Related Posts

    AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

    JAKARTA Reportasejabar.com (GMOCT) – 28 Mei 2026 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi langsung dari rekan media anggota kami, KabarSBI.com, terkait kritik tajam yang dilontarkan Ketua…

    Read more

    Continue reading
    Dituduh Sebagai ‘Aktor’ Pemicu Konflik, Pendamping Korban Siap Lapor Balik Kapolsek Grabag

    MAGELANG, JAWA TENGAH Reportasejabar.com (GMOCT) – Suasana kian memanas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah yang melibatkan warga Kecamatan Grabag, Umi Azizah. Kini, giliran Zech Sanny…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    • By admin
    • Mei 29, 2026
    • 15 views
    Hadirnya TNI AD Pussenkav Berikan Harapan Baru Ponpes Yatim Piatu, dan Bantu Pembuatan Akta Lahir Anak-anak Yatim

    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 14 views
    Buka Tasyakur Khitanan Massal Al Hidayah, KDS: Pendidikan Tidak Bisa Dibangun Pemerintah Sendirian

    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 13 views
    Hadiri Tasyakuran Khitanan Massal Keluarga Besar Yayasan Ponpes Al Hidayah, KDS Sampaikan Program Bedas Calakan

    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 17 views
    KDS Siap Bantu Perkembangan Pesantren di Kabupaten Bandung

    AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 18 views
    AGUNG SULISTIO: MBG Terancam Gagal Total, Presiden Diminta Copot Waka BGN Nanik S. Deyang

    Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

    • By admin
    • Mei 28, 2026
    • 15 views
    Polda Jabar Sembelih dan Distribusikan 160 Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026