Keluarga Terduga Pelaku Pengerusakan di Bima Desak Mabes Polri Adili Oknum Penyidik

REPORTASEJABAR.COM -Bima, NTB – (GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, berdasarkan informasi dari Panca Buana News) Keluarga terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran rumah di Ngali pada 8 Desember 2023 mendesak Mabes Polri untuk segera mengadil oknum penyidik Polres Kabupaten Bima. Keluarga menilai penyidik telah menyalahgunakan wewenang dan menghakimi rakyat kecil. Pernyataan ini disampaikan oleh Hamdin NTB, perwakilan keluarga, pada Kamis, 23 Januari 2025 pukul 01.27 dini hari. Informasi ini diperoleh GMOCT dari media online Panca Buana News.

Hamdin mempertanyakan surat dakwaan yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Raba Bima terhadap terduga pelaku, Erison alias Doris. Ia menilai surat dakwaan tersebut menyimpang dari fakta yang terjadi di lapangan. “Surat dakwaan itu hasil penyelidikan penyidik Polres Bima. Sama seperti bayi yang lahir dari rahim ibunya, surat dakwaan berasal dari hasil penyidikan polisi,” ujar Hamdin.

Kejanggalan paling mencolok, menurut Hamdin, adalah kesalahan identifikasi korban. Surat dakwaan menyebutkan Hermansyah sebagai korban pembunuhan, padahal korban sebenarnya adalah Abdul Haris alias Hare. “Ini sangat membingungkan dan menunjukkan adanya dugaan permainan di balik layar. Profesionalitas kinerja oknum penyidik Polres Bima dan Kejaksaan Negeri Raba Bima sangat diragukan,” tegasnya.

Hamdin juga menyoroti ketidakhadiran seorang penyidik Kejaksaan Negeri Raba Bima berinisial F dalam persidangan. Ketidakhadiran tersebut tanpa alasan yang jelas, semakin memperkuat dugaan adanya ketidakprofesionalan dan pelanggaran tanggung jawab.

Lebih lanjut, Hamdin menuding penyidik Polres Bima telah melakukan kesalahan administrasi yang fatal. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Erison alias Doris dinilai cacat hukum karena tidak berdasarkan kronologis peristiwa yang sebenarnya. “BAP tersebut seperti cerita dongeng yang dibuat-buat. Kejadian peristiwa dan isi BAP berbeda,” ungkap Hamdin.

Karena itu, Hamdin mendesak Divisi Propam Mabes Polri atau Propam Polda NTB untuk segera memanggil dan mengadil oknum penyidik yang terlibat. “Persoalan ini bukan masalah lelucon, melainkan masalah serius yang membutuhkan keadilan. Kami tidak bermaksud mencoreng nama baik Polri, tetapi meminta penjelasan dan keadilan,” tandasnya. Hamdin menegaskan bahwa ini bukan kasus pertama yang menunjukkan ketidakprofesionalan oknum penyidik tersebut.

No Viral No Justice

Penulis: Hamdin NTB (Pancabuananews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Editor:

About Author

  • Related Posts

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Nagan Raya, Reportasejabar.com -(GMOCT) Kamis 6 November 2025 – Penetapan Ridwanto sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muslem bin Syamaun, yang diduga melanggar Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), oleh penyidik…

    Read more

    Continue reading
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    KABUPATEN BANDUNG Reportasejabar.com -Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan pentingnya peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa dalam membina umat, mengawal syariat Islam, serta menyiapkan kader ulama yang berkompeten hingga ke tingkat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 12 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 16 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 14 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Devara Naidawati, Ikon Muda Penggagas Cinta Batik Betawi di Kalangan Generasi Z

    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Soroti Kinerja PT Agrinas, Forum LSM Riau Bersatu Gelar Pra Dialog