Usut Tuntas Kasus Kaburnya Terpidana Penggelapan Rumah Mewah

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, 1, Januari, 2025 – Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Adetya Yessy Septiany alias Sasa, terpidana kasus penggelapan rumah mewah, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sasa, yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung berdasarkan Pasal 372 KUHP, menghilang sebelum putusan dapat dieksekusi.

Andika Dutha Bachari, S.Pd., S.H., M.Hum., CCD, Kepala Biro Hukum UPI dan Tenaga Ahli Bahasa Hukum Bareskrim Polri, mengecam kejadian ini dalam konferensi pers dan FGD di Gedung Rektorat UPI. Ia, yang juga merupakan Dewan Fakar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, menyatakan kekhawatirannya atas potensi hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Kaburnya Sasa, menurut Andika, dapat menciptakan preseden buruk dan mengancam ketertiban umum.

Andika juga menyoroti sikap yang dianggapnya abai dari penasihat hukum Sasa, Hotma Sitompul dan Nico Sihombing. Ia mempertanyakan bagaimana kedua pengacara tersebut bisa tidak mengetahui keberadaan kliennya. Andika bahkan menyinggung kemungkinan adanya tindakan obstruction of justice, yaitu menghalangi proses hukum, yang diatur dalam Pasal 221 KUHP, jika memang kedua pengacara tersebut terbukti sengaja menyembunyikan Sasa.

Andika mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bandung dalam memasukkan Sasa ke DPO, namun ia berharap upaya tersebut tidak berhenti sampai di situ. Ia mendesak agar Kejaksaan menggunakan seluruh kemampuan dan infrastruktur hukum untuk segera menangkap dan mengeksekusi Sasa. Ia juga berharap agar para pengacara terdakwa dapat memberikan contoh praktik pemidanaan yang kredibel dan berintegritas, demi mencegah apatisme dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Team.

About Author

  • Related Posts

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    REPORTASEJABAR.COM Menjelang gelaran pertandingan antara Persib Bandung melawan Persijap, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. mengimbau seluruh Bobotoh untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap…

    Read more

    Continue reading
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    KABUPATEN BANDUNG- Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau yang akrab disapa KDS menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pembangunan infrastruktur jalan demi mendukung aktivitas masyarakat, pelaku UMKM, pengusaha, hingga sektor pariwisata…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 7 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 15 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 24 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung