Usut Tuntas Kasus Kaburnya Terpidana Penggelapan Rumah Mewah

REPORTASEJABAR.COM -Bandung, 1, Januari, 2025 – Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Adetya Yessy Septiany alias Sasa, terpidana kasus penggelapan rumah mewah, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Sasa, yang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung berdasarkan Pasal 372 KUHP, menghilang sebelum putusan dapat dieksekusi.

Andika Dutha Bachari, S.Pd., S.H., M.Hum., CCD, Kepala Biro Hukum UPI dan Tenaga Ahli Bahasa Hukum Bareskrim Polri, mengecam kejadian ini dalam konferensi pers dan FGD di Gedung Rektorat UPI. Ia, yang juga merupakan Dewan Fakar Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia, menyatakan kekhawatirannya atas potensi hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan penegakan hukum di Indonesia. Kaburnya Sasa, menurut Andika, dapat menciptakan preseden buruk dan mengancam ketertiban umum.

Andika juga menyoroti sikap yang dianggapnya abai dari penasihat hukum Sasa, Hotma Sitompul dan Nico Sihombing. Ia mempertanyakan bagaimana kedua pengacara tersebut bisa tidak mengetahui keberadaan kliennya. Andika bahkan menyinggung kemungkinan adanya tindakan obstruction of justice, yaitu menghalangi proses hukum, yang diatur dalam Pasal 221 KUHP, jika memang kedua pengacara tersebut terbukti sengaja menyembunyikan Sasa.

Andika mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Bandung dalam memasukkan Sasa ke DPO, namun ia berharap upaya tersebut tidak berhenti sampai di situ. Ia mendesak agar Kejaksaan menggunakan seluruh kemampuan dan infrastruktur hukum untuk segera menangkap dan mengeksekusi Sasa. Ia juga berharap agar para pengacara terdakwa dapat memberikan contoh praktik pemidanaan yang kredibel dan berintegritas, demi mencegah apatisme dan hilangnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Team.

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 12 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung