Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, 27 November 2024 – Hartamto Bangun Saputro, warga Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penarikan mobil milik ibunya, Ny. Endang Haryanti, oleh pihak eksternal PT. Toyota Astra Financial Services (TAF) yang terjadi pada Selasa, 26 November 2024. Menurut Hartamto, kejadian bermula ketika empat orang yang mengaku dari pihak TAF mendatangi rumah ibunya. Mereka menyampaikan bahwa Ny. Endang Haryanti terlambat membayar angsuran selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa pengajuan kredit mobil awalnya dilakukan di TAF Depok, kemudian dialihkan ke TAF Semarang. BPKB atas nama Ny. Endang Haryanti, sementara STNK atas nama Hartamto Bangun Saputro.

Ny. Endang Haryanti awalnya berniat membayar satu bulan angsuran, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena nomor rekening pembayarannya diblokir. Pihak TAF kemudian mengajak Ny. Endang Haryanti ke kantor TAF di Tegal untuk membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ny. Endang Haryanti pun menyetujui ajakan tersebut.

“Mereka berjanji akan membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ibu saya pun setuju untuk pergi ke kantor TAF,” ujar Hartamto.

Namun, di tengah perjalanan, pihak TAF meminta Ny. Endang Haryanti untuk menuju kantor TAF di Pekalongan dengan alasan Pak Ajun, pihak TAF yang sebelumnya menangani kasus Ny. Endang Haryanti, berada di sana dan dapat mempercepat proses. Ny. Endang Haryanti kembali menyetujui permintaan tersebut.

Sesampainya di Pekalongan, Ny. Endang Haryanti dan Hartamto dibawa ke sebuah lokasi yang ternyata bukan kantor TAF, melainkan PT. Jaya Maju Utama, sebuah perusahaan eksternal dari TAF yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo, Komplek Ruko Dupan Square Blok B 5 No. 24, Kel Kalibaros, Kec. Pekalongan Timur, 51129. Mereka kemudian diminta masuk ke lantai dua untuk bertemu Pak Ajun.

“Setelah ibu saya didata, dia diminta untuk menandatangani sebuah surat. Ibu saya mengira itu surat untuk pengajuan keringanan biaya. Namun, ternyata itu adalah surat penyerahan kendaraan. Mobil kami ditahan dan tidak bisa dibawa pulang. Yang lebih mengejutkan, Pak Ajun pun tidak ada di tempat,” ungkap Hartamto.

Hartamto merasa bahwa ibunya telah tertipu dan mobilnya ditarik secara tidak adil. Ia menduga terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak eksternal TAF. Hartamto berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan dan solusi atas kejadian ini.

“Kami berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga meminta agar mobil kami dikembalikan dan proses keringanan biaya dapat diproses dengan benar,” tegas Hartamto.

Pihak TAF belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan kejadian ini. Namun, tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak TAF.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    Reportasejabar.com Kabupaten Bandung menjadi venue Java Mountain Marathon, sebuah event lomba lari trail marathon tingkat nasional, dengan track mengitari kawasan Gunung Patuha, Minggu 26 April 2026. Track lari marathon sepanjang…

    Read more

    Continue reading
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Reportasejabar.com Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan tiga program prioritas penanganan banjir kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Selasa (21/4/2026). Usulan tersebut disampaikan Bupati Bandung saat pertemuan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 17 views
    Ali Syakieb Pastikan Java Mountain Marathon 2026 Digelar Aman dan Berdampak untuk Wisata

    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    • By admin
    • April 22, 2026
    • 18 views
    Dugaan Penggelapan Uang Ratusan Juta di Polsek Grabag, Polresta Magelang, Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Marlundu Lumbanraja, S.H.  Meluapkan Kemarahan ke Kapolsek dan Kanit Reskrim

    Penguatan Penanganan Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 17 views
    Penguatan Penanganan  Limbah Industri Das Citarum  Harum 

    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 18 views
    Atas Dukungan Kang Cucun, KDS Usulkan 3 Program Prioritas Atasi Banjir Kabupaten Bandung ke Kementerian PUPR

    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 16 views
    Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim

    • By admin
    • April 21, 2026
    • 17 views
    Kado Hari Jadi ke-385 untuk ASN dari Bupati Bandung: ASN Bukan Superman, Tapi Supertim