Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman

REPORTASEJABAR.COM -Pemalang, 27 November 2024 – Hartamto Bangun Saputro, warga Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penarikan mobil milik ibunya, Ny. Endang Haryanti, oleh pihak eksternal PT. Toyota Astra Financial Services (TAF) yang terjadi pada Selasa, 26 November 2024. Menurut Hartamto, kejadian bermula ketika empat orang yang mengaku dari pihak TAF mendatangi rumah ibunya. Mereka menyampaikan bahwa Ny. Endang Haryanti terlambat membayar angsuran selama dua bulan. Perlu diketahui bahwa pengajuan kredit mobil awalnya dilakukan di TAF Depok, kemudian dialihkan ke TAF Semarang. BPKB atas nama Ny. Endang Haryanti, sementara STNK atas nama Hartamto Bangun Saputro.

Ny. Endang Haryanti awalnya berniat membayar satu bulan angsuran, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena nomor rekening pembayarannya diblokir. Pihak TAF kemudian mengajak Ny. Endang Haryanti ke kantor TAF di Tegal untuk membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ny. Endang Haryanti pun menyetujui ajakan tersebut.

“Mereka berjanji akan membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ibu saya pun setuju untuk pergi ke kantor TAF,” ujar Hartamto.

Namun, di tengah perjalanan, pihak TAF meminta Ny. Endang Haryanti untuk menuju kantor TAF di Pekalongan dengan alasan Pak Ajun, pihak TAF yang sebelumnya menangani kasus Ny. Endang Haryanti, berada di sana dan dapat mempercepat proses. Ny. Endang Haryanti kembali menyetujui permintaan tersebut.

Sesampainya di Pekalongan, Ny. Endang Haryanti dan Hartamto dibawa ke sebuah lokasi yang ternyata bukan kantor TAF, melainkan PT. Jaya Maju Utama, sebuah perusahaan eksternal dari TAF yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo, Komplek Ruko Dupan Square Blok B 5 No. 24, Kel Kalibaros, Kec. Pekalongan Timur, 51129. Mereka kemudian diminta masuk ke lantai dua untuk bertemu Pak Ajun.

“Setelah ibu saya didata, dia diminta untuk menandatangani sebuah surat. Ibu saya mengira itu surat untuk pengajuan keringanan biaya. Namun, ternyata itu adalah surat penyerahan kendaraan. Mobil kami ditahan dan tidak bisa dibawa pulang. Yang lebih mengejutkan, Pak Ajun pun tidak ada di tempat,” ungkap Hartamto.

Hartamto merasa bahwa ibunya telah tertipu dan mobilnya ditarik secara tidak adil. Ia menduga terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak eksternal TAF. Hartamto berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan dan solusi atas kejadian ini.

“Kami berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami juga meminta agar mobil kami dikembalikan dan proses keringanan biaya dapat diproses dengan benar,” tegas Hartamto.

Pihak TAF belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan kejadian ini. Namun, tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak TAF.

Team/Red

GMOCT

About Author

  • Related Posts

    Pisah Sambut Kalapas Ronny Widiyatmoko, Bc.IP., S.H., yang Digantikan , Bapak Eris Ramdani, A. Md.IP., S.H., M.Si
    • adminadmin
    • Desember 31, 2025

    Kota Bandung, Reportasejabar.com -Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy Bandung, sukses menggelar Pisah Sambut Kepala Lapas (Kalapas) Ronny Widiyatmoko, Bc.IP., S.H., yang Digantikan , Eris Ramdani, A. Md.IP., S.H., M.Si…

    Read more

    Continue reading
    Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat
    • adminadmin
    • Desember 31, 2025

    Reportasejabar.com Pemkab Bandung merebut dua penghargaan Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2025, yang digelar di Sasana Budaya Ganesha ITB, Selasa 30 Desember 2025. Kedua anugerah…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Pisah Sambut Kalapas Ronny Widiyatmoko, Bc.IP., S.H., yang Digantikan , Bapak Eris Ramdani, A. Md.IP., S.H., M.Si

    • By admin
    • Desember 31, 2025
    • 17 views
    Pisah Sambut Kalapas Ronny Widiyatmoko, Bc.IP., S.H., yang Digantikan , Bapak Eris Ramdani, A. Md.IP., S.H., M.Si

    Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

    • By admin
    • Desember 31, 2025
    • 14 views
    Kabupaten Bandung Raih Juara 2 dan 3 Anugerah Gapura Sri Baduga Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat

    Memasuki Tahun Baru 2026, Organisasi PASTIMendapatkan Kado Istimewa, dengan diterbitkannya SK Menteri Hukum RI,

    • By admin
    • Desember 31, 2025
    • 12 views
    Memasuki Tahun Baru 2026, Organisasi  PASTIMendapatkan Kado Istimewa, dengan diterbitkannya SK Menteri Hukum RI,

    Bupati Bandung Bersama Danlanud Bertakziyah ke Rumah Duka Atlet Terjun Payung yang Wafat di Laut Pangandaran

    • By admin
    • Desember 31, 2025
    • 11 views
    Bupati Bandung Bersama Danlanud Bertakziyah ke Rumah Duka Atlet Terjun Payung yang Wafat di Laut Pangandaran

    Melonjak Tajam, Pemkab Bandung Raih Peringkat 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

    • By admin
    • Desember 31, 2025
    • 15 views
    Melonjak Tajam, Pemkab Bandung Raih Peringkat 3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna

    • By admin
    • Desember 30, 2025
    • 13 views
    Komisi III Soroti Kelayakan JPO dan Efektivitas Penempatan Titik Sesuai Jumlah Pengguna