IRT Laporkan Pengusaha Cafe Pigola ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Pelunasan Hutang

REPORTASEJABAR.COM -Cilacap, – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM (42 tahun) melaporkan SP, seorang pengusaha cafe, ke Polresta Cilacap atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat pelunasan hutang. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTPP/434/XI/2024/SPKT/Polresta Cilacap, Sabtu (9/11/2024). Kuasa hukum SM, Puguh Triwibowo ST.,SH.,MH, menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media di halaman Polresta Cilacap.

Menurut Puguh, sekitar lima tahun lalu, SP meminjam uang sebesar Rp700 juta dari SM untuk modal usaha. Hingga saat ini, SP belum melunasi hutangnya. SM kemudian menerima surat pernyataan yang menyatakan bahwa hutang tersebut telah lunas, namun SM membantah telah menandatangani surat tersebut.

SM menjelaskan bahwa SP pernah meminta dirinya untuk menunjukkan surat pernyataan tersebut kepada orang tuanya yang sedang sakit keras, seolah-olah hutang telah lunas untuk menenangkan mereka. “Saya ikuti kemauan SP, tapi saya tidak pernah menandatangani suratnya. Itu tanda tangan palsu,” ungkap SM.

SM merasa sangat dirugikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan ini dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Puguh menambahkan bahwa tindakan pemalsuan tanda tangan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 263 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, awak media sempat menemui SP di cafe miliknya pada Kamis (31/10/2024). SP mengklaim memiliki bukti transfer pembayaran hutang kepada SM dan meminta waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

Polresta Cilacap kini tengah menangani laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi pelapor. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak secara profesional dan adil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Red

About Author

  • Related Posts

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD
    • adminadmin
    • November 30, 2025

    Bandung,, Reportasejabar.com ‘Sehubungan dengan beredarnya informasi, termasuk yang menjadi viral di media sosial, mengenai dugaan tindak pidana pencurian cabai di lahan perkebunan di wilayah Kabupaten Garut, dengan ini kami sampaikan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 13 views
    Klarifikasi Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Pencurian Cabai di Garut yang Melibatkan Pecatan TNI AD

    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 17 views
    Anggota DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya Bsc. M.K.P., dari Partai PSI Menyelenggarakan Pelatihan Bela Negara

    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 15 views
    Kang DS Dorong Kesiapan Atlet Berkuda, Targetkan Prestasi Gemilang di Forprov 2026

    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    • By admin
    • November 30, 2025
    • 11 views
    17 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola HUT Ke-2 Senayan Old Star (SOS) di Ciledug

    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 18 views
    Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung

    • By admin
    • November 29, 2025
    • 20 views
    Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Kuningan Inisial H.K. dan Tiga Rekannya Dikabarkan Ditangkap di Bandung