IRT Laporkan Pengusaha Cafe Pigola ke Polisi Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Pelunasan Hutang

REPORTASEJABAR.COM -Cilacap, – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SM (42 tahun) melaporkan SP, seorang pengusaha cafe, ke Polresta Cilacap atas dugaan pemalsuan tanda tangan pada surat pelunasan hutang. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTPP/434/XI/2024/SPKT/Polresta Cilacap, Sabtu (9/11/2024). Kuasa hukum SM, Puguh Triwibowo ST.,SH.,MH, menjelaskan kronologi kejadian kepada awak media di halaman Polresta Cilacap.

Menurut Puguh, sekitar lima tahun lalu, SP meminjam uang sebesar Rp700 juta dari SM untuk modal usaha. Hingga saat ini, SP belum melunasi hutangnya. SM kemudian menerima surat pernyataan yang menyatakan bahwa hutang tersebut telah lunas, namun SM membantah telah menandatangani surat tersebut.

SM menjelaskan bahwa SP pernah meminta dirinya untuk menunjukkan surat pernyataan tersebut kepada orang tuanya yang sedang sakit keras, seolah-olah hutang telah lunas untuk menenangkan mereka. “Saya ikuti kemauan SP, tapi saya tidak pernah menandatangani suratnya. Itu tanda tangan palsu,” ungkap SM.

SM merasa sangat dirugikan atas dugaan pemalsuan tanda tangan ini dan memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Puguh menambahkan bahwa tindakan pemalsuan tanda tangan dapat dikenai sanksi pidana sesuai Pasal 263 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, awak media sempat menemui SP di cafe miliknya pada Kamis (31/10/2024). SP mengklaim memiliki bukti transfer pembayaran hutang kepada SM dan meminta waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti tersebut.

Polresta Cilacap kini tengah menangani laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran kasus ini. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dugaan pemalsuan dokumen dan menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi pelapor. Pihak kepolisian diharapkan dapat bertindak secara profesional dan adil dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.

Red

About Author

  • Related Posts

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    CIAMIS – Reportasejabar.com Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan…

    Read more

    Continue reading
    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    Garut- Reportasejabar.com Menanggapi pemberitaan terkait peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBH) Laskar Prabowo 08 yang digelar secara hybrid di 33 provinsi, Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 DPC Garut sekaligus Anggota DPRD…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 8 views
    “Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 14 views
    Dede Kusdinar Dewan Pembina Laskar Prabowo 08 Garut Apresiasi Peluncuran Pusat Bantuan Hukum (PBG)

    Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    • By admin
    • Maret 14, 2026
    • 15 views
    Personil Polda Jabar Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas dalam Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2026

    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    • By admin
    • Maret 13, 2026
    • 29 views
    Temuan BPK Jadi Sorotan, Laskar Prabowo 08 Siap Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Di Garut Ke Kejati

    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 25 views
    Polsek Cimenyan Kapolresta Bandung Gelar Kegiatan “Ramadhan Berbagi”

    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP

    • By admin
    • Maret 12, 2026
    • 14 views
    Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP