Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman

Polres Kebumen — Reportasejabar.com Polisi menetapkan seorang pelajar kelas 11 di sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, jadi Anak (penyebutan untuk pelaku tindak pidana yang masih di bawah umur) dalam kasus dugaan perundungan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur. Kasus tersebut sebelumnya viral setelah rekaman kekerasan terhadap korban beredar di media sosial dan pesan berantai.

Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama melalui Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, penetapan Anak dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, korban, serta mengumpulkan barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan, kami sudah menetapkan Anak yang berkonflik dengan hukum sebagai tersangka,” kata Andre dalam keterangan yang disampaikan di Polres Kebumen, Senin (17/8/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya seragam pramuka yang dikenakan korban saat kejadian, telepon seluler, serta hasil visum et repertum korban.

Kegiatan tersebut turut dihadiri pihak sekolah, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Dinas Sosial UPTD P3A Kabupaten Kebumen.

Menurut Kompol Andre, kekerasan tersebut bermula dari persoalan kecemburuan. Sehari sebelum kejadian, Kamis (6/8/2026), korban diketahui saling mengikuti akun media sosial dengan pacar Anak. Keduanya juga saling berkirim pesan melalui media sosial.

Hal itu kemudian diketahui oleh Anak.

“Motifnya karena cemburu. Pada Kamis, korban dan pacar anak yang berkonflik dengan hukum saling follow di media sosial dan saling berkirim pesan,” ujar Kompol Andre didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kanit PPA Satreskrim Aiptu Toni Rio SP.

Keesokan harinya, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, korban diajak ke belakang sekolah. Di lokasi tersebut terjadi kekerasan terhadap korban. Peristiwa itu kemudian direkam hingga videonya menyebar dan menjadi viral di media sosial.

Korban merupakan pelajar kelas 10, sedangkan Anak merupakan pelajar kelas 11 di sekolah yang sama.

Atas perbuatannya, Anak dikenakan Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur tentang larangan melakukan kekerasan terhadap anak.

Berdasarkan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.

Meski telah berstatus Anak, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai hak-hak Anak sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Polisi juga melibatkan Bapas, Dinas Sosial, serta pihak sekolah dalam penanganan perkara tersebut.

Penyidik masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Red.

About Author

Related Posts

MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

BANDUNG- Reportasejabar.com Jumat, 6 November 2026- Madrasah Aliyah Insan Mandiri, yang beralamat di Jl. Pesantren Cigadung No. 31, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, merupakan sekolah swasta di bawah…

Read more

Continue reading
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

Reportasejabar.com Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Polri serta Asistensi Manajemen Risiko. Kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk memperkuat…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 4 views
Dana Rp 234 Juta Diduga Digelapkan Pengasuh Anak; Mantan PMI Asal Tukdana Indramayu Akan Laporkan ke Aparat, Serta Soroti Dugaan Kekerasan Psikis Terhadap Anak

Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 11 views
Konsolidasi Pembentukan SGAN Digelar Gema PS Nusantara di Jakarta Utara Siap Dorong Kekuatan 6,3 Juta Angota Bergabung

MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

  • By admin
  • November 7, 2026
  • 4 views
MA Insan Mandiri Bandung: Ijazah Bisa Diambil, Asal Komunikasi dengan Baik

Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Reses Pelatihan Digital Marketing Dorong Ekonomi Kerakyatan

Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 7 views
Polda Jabar Gelar Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Asistensi Manajemen Risiko untuk Perkuat Pengawasan Internal

FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
FORMAJI Kecewa, Surat Klarifikasi Anggaran Disdik Jabar Sejak 21 September 2026 Tak Kunjung Dibalas

KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 4 views
KDS Minta Ketua APDESI Terpilih Rangkul Seluruh Kepala Desa, Perkuat Sinergi Pembangunan

Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

  • By admin
  • November 6, 2026
  • 20 views
Cepot Motah Indonesia Gelar Aksi  ke OJK Bandung dan BRI Pusat Jakarta

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 11 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 8 views
Gebrakan Polda Jabar Tekan Pengangguran, POLIRAN Job Fair 2026 Hadirkan Ribuan Peluang Kerja Gratis!

Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

  • By admin
  • November 5, 2026
  • 9 views
Atasi Banjir, KDS Ajak Daerah se-Bandung Raya Satukan Program dan Anggaran

Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

  • By admin
  • November 4, 2026
  • 5 views
Itwasda Polda Jabar Gelar Audit Kinerja Tahap II di Polres Purwakarta, Perkuat Pengawasan dan Kualitas Pelayanan Publik

Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 6 views
Uang Keringat 5 Tahun Mantan PMI di Arab Saudi Diklaim Habis; GMOCT Kawal Kasus Dugaan Penggelapan dan Minta Evaluasi Netralitas Kades Rancasari

​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 9 views
​KDS Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Bandung

Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 10 views
Bupati KDS Bersama Bea Cukai Musnahkan Lebih dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal

KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 12 views
KDS Sambut Kepengurusan Baru Forum HRD, Ajak Perkuat Kolaborasi Ciptakan Lapangan Kerja

Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

  • By admin
  • November 3, 2026
  • 11 views
Pemkab Bandung Komitmen Pertahankan Tiga Besar dan Perkuat Digitalisasi Layanan Informasi

Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 12 views
Pembongkaran Kaki Lima di Babakan Ciamis Berlangsung Humanis, PKL Bongkar Sendiri

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Depok,Ketua Dpc Pkb Kota Depok “Perempuan Bangsa Harus Mengambil Peran yang Maksimal Dalam Politik”.

MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
MUSCAB Dpc Perempuan Bangsa Kota Bekasi Tegaskan”Perempuan Bukan Hanya Pelengkap Akan Tetapi Pejuang Sebenarnya Dalam Politik”.

Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Hadapi Musim Hujan, KDS Instruksikan Perangkat Daerah Perkuat Mitigasi Bencana

KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
KDS Ajak ASN Utamakan Kepentingan Umum dalam Siraman Rohani

Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 13 views
Pimpin Apel Siaga Bencana, KDS Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Perkuat

Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 21 views
Cepot Motah Indonesia Tuntut Transparansi Lelang Aset di Bandung

Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!

  • By admin
  • November 2, 2026
  • 16 views
Misteri di SMPN 17 Bandung: Kasus Konten Tidak Senonoh Diduga Disembunyikan, Disdik “Bungkam” Media?!