Hasidah S. Lipung : Jika Alat Bukti TPPO Klien Saya Tidak Cukup, Polisi Agar Menghentikan Penyidikan!

REPORTASEJABAR.COM -Bandung,  – Advokat & Konsultan Hukum LANGKA LAW FIRM, & PARTNERS mendatangi Kejaksaan Negeri Bandung untuk mempertanyakan kepastian hukum kliennya, Kamis (4 Maret 2024). Yang mana beberapa waktu lalu alat bukti elektronik hasil laboratorium forensik sudah diserahkan kepada Kejaksaan di Jl. Jakarta No.42-44, Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung.

Sebelumnya, kasus dugaan penerapan pasal TPPO yang disangkakan kepada tersangka AZ menurut Penasehat Hukum nya yaitu Adv. Hasidah S. Lipung SS, S.H., M.H., terkesan dipaksakan, bahkan hingga 3 (tiga) kali berkas yang dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum (PJU) dikembalikan lagi kepada Polrestabes Bandung.

“Kedatangan saya di Kejaksaan Bandung ini untuk mempertanyakan berkas klien saya dimana alat bukti hasil labfor beberapa waktu lalu sudah diserahkan kepada Kejaksaan. Artinya, apakah sudah dapat dinyatakan P21 atau apakah masih ada petunjuk yang harus dilengkapi lagi,” ungkapnya. 

Hasidah menjabarkan jika, “Pihak Kejaksaan Bandung tadi mengatakan bahwa hasil Labfor sudah diterima beberapa waktu lalu dan sedang diteliti hingga 14 hari kedepan. Mereka juga akan menginformasikan hasilnya apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil untuk dilakukan dakwaan dinyatakan P21 atau tidak,” katanya.

“Kita berharap jika alat bukti memang tidak cukup, maka pihak penyidik agar mengambil sikap untuk segera menghentikan penyidikan dan membebaskan klien kami dari tahanan sesuai dengan keputusan Jaksa Agung yang diatur bahwa berkas yang sudah tiga kali bolak-balik itu sudah dapat dinyatakan tidak layak sehingga seharusnya segera menghentikan penyidikan karena alat bukti tidak cukup atau SP3,” ucapnya.

“Sampai saat ini saya terus berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Bandung (Kanit PPA) terhadap perkembangan berkas Klien saya. Terakhir informasi dari ibu kanit yaitu menunggu hasil pemeriksaan dari kejaksaan,” terangnya.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada keputusan dan kejelasan terhadap berkas klien kami. Namun yang jelas apabila alat bukti tidak cukup dan tidak ada tindakan tegas dari pihak Polrestabes kita akan melakukan upaya-upaya hukum,” tegasnya.

Perlu saya sampaikan, lanjutnya, “Dalam waktu dekat ini saya juga akan mengajukan untuk menggelar perkara khususs ke MABES POLRI dan atau PRa Peradilan di Mabes agar ada langkah hukum yang lebih cepat, karena proses-proses yang sementara berjalan ini menurut saya cukup lama,” tandasnya.

(Tim)

About Author

  • Related Posts

    Sidang Pembunuhan Lima Orang Sekeluarga di PN Indramayu, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Ungkap Fakta CCTV

    Reportasejabar.com‎ Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan lima orang sekeluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali menyita perhatian publik. Salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan, secara resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya…

    Read more

    Continue reading
    Transaksi Obat Ilegal di Parkiran Alfamart Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku

    REPORTASEJABAR.COM Aksi peredaran obat keras tanpa izin berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Majalengka. Seorang pria diamankan saat berada di parkiran Alfamart wilayah Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka, Sabtu (2/5/2026) Pelaku berinisial…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 7 views
    Kapolda Jabar Imbau Jaga Ketertiban dan Keselamatan Saat Pertandingan Persib VS Persijap

    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    KDS: Pendapatan PKB dan BBN-KB Difokuskan untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan

    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan Persib Juara

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 11 views
    Polda Jabar Imbau Bobotoh Tidak Membawa Barang Terlarang Maupun Benda Berbahaya Saat Rayakan  Persib Juara

    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    • By admin
    • Mei 23, 2026
    • 10 views
    Bupati KDS: LDII Jadi Mitra Strategis dalam Penguatan SDM dan Ketahanan Bangsa

    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 16 views
    Polda Jabar Siapkan Pengamanan Maksimal Antisipasi Euforia Kemenangan Persib Bandung

    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung

    • By admin
    • Mei 22, 2026
    • 25 views
    Tinjau Lokasi Puting Beliung Cimenyan, Bupati KDS Serap Aspirasi Warga Secara Langsung