Korlantas Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

REPORTASEJABAR.COM -Jakarta, – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) akan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol pada saat arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 1445H/2024. Rekayasa lalu lintas ini berupa sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah) sementara yang akan diberlakukan mulai tanggal 5 Maret 2024.

“Untuk menghadapi gelombang arus mudik dan balik masyarakat kami akan memberlakukan rekayasa lalu lintas,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi di Jakarta, Jumat, (15/03/2024).

Sistem Satu Arah (One Way)
Sistem satu arah pada arus mudik akan diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang. Berikut jadwal one way untuk arus mudik:

Jumat (5/4) – Minggu (7/4): Pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB
Senin (8/4) – Selasa (9/4): Pukul 08.00 WIB – 24.00 WIB

Pada saat pemberlakuan sistem satu arah, kendaraan dari Tol Cisumdawu yang menuju Cikampek atau Jakarta akan keluar di gerbang tol (GT) Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.
Sementara itu, sistem one way untuk arus balik atau milir dijadwalkan sebagai berikut:

Jumat (12/4): Pukul 14.00 WIB – 24.00 WIB
Minggu (14/4) – Selasa (16/4): Pukul 14.00 WIB – 08.00 WIB

Pada saat pemberlakuan one way pada ruas Tol Cipali, kendaraan dari Tol Cisumdawu yang menuju Cirebon atau Semarang akan keluar di GT Cimalaka dan Cisumdawu Jaya.

Sistem Contraflow
Sistem contraflow akan diterapkan untuk arus mudik pada hari Jumat (05/04) dari pukul 14.00 sampai Kamis (11/04) pukul 24.00 WIB.

“Contraflow saat arus balik mulai Jumat (12/04) pukul 14.00 waktu setempat sampai dengan hari Selasa (16/04) pukul 08.00 dari KM 72 Tol Cipali sampai KM 36 Tol Jakarta Cikampek,” tutup Eddy.

About Author

  • Related Posts

    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    Reportasejabar.com -Nagan Raya (GMOCT) – Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/634/X/KEP.3./2025 tertanggal 16 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, mengumumkan mutasi jabatan di lingkungan…

    Read more

    Continue reading
    Pangdam III/Slw Tekankan Tugas Pokok Prajurit dan Disiplin Moral

    Reportasejabar.com -Cirebon, – Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Kosasih, S.E., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi, Ny. Riri Kosasih, melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Korem 063/Sunan Gunung Jati…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 4 views
    Mutasi Jabatan di Polres Nagan Raya: Iptu Azhar S.E. Geser ke Polres Aceh Selatan, AKP M. Rizal Gantikan Posisi Kasatreskrim, GMOCT Ucapkan Selamat dan Sukses

    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 7 views
    Bupati Kang DS: Hadirnya LBH MUI Beri Pendampingan, Edukasi dan Pengawalan Hak-hak Masyarakat secara Hukum Awam

    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    • By admin
    • Oktober 17, 2025
    • 14 views
    Bupati Kang DS: KDKMP Membangkitkan Semangat Masyarakat Lebih Produktif

    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 12 views
    Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 11 views
    Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026

    • By admin
    • Oktober 16, 2025
    • 13 views
    Bupati Bandung Siapkan Penyertaan Modal Rp10 Miliar Untuk 100 KDMP Tahun 2026