Sukses Lakukan Percepatan Penurunan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Bandung

REPORTASEJABAR.COM -JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung kembali menerima penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja luar biasa dalam upaya percepatan penurunan kemiskinan ekstrem.

Atas prestasi gemilang tersebut, Pemkab Bandung langsung diguyur insentif fiskal atau bonus kinerja sebesar Rp 6,4 miliar.

Penghargaan berupa pemberian insentif fiskal tahun berjalan itu langsung diberikan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Sekretaris Daerah Cakra Amiyana mewakili Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala BKAD, Marlan Nirsyamsu, Kepala Bapperida, Erwin, dan Kadinsos, Indra Respati.

Ini menjadi insentif fiskal kedua yang diterima Pemkab Bandung dari pemerintah pusat dan menjadi penghargaan ke-214 yang diterima Pemkab Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna selama 2,5 tahun.

Sebelumnya, Pemkab Bandung juga menerima penghargaan dan insentif fiskal dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan sebesar Rp 9,2 miliar sebagai kabupaten terbaik dalam pengendalian inflasi daerah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan apresiasi dan insentif fiskal sebagai bonus atas hasil kinerja penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung.

“Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Wapres yang telah memberikan penghargaan sekaligus insentif fiskal ini. Ini tentu sebuah kebanggaan buat masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Bupati Dadang Supriatna, Kamis (9/11/2023).

Ia mengaku benar-benar sangat bersyukur atas apresiasi dari pemerintah pusat yang langsung menggelontorkan insentif fiskal sebesar Rp 6,4 miliar. Istimewanya lagi, kata Bupati, penghargaan dan insentif fiskal langsung diserahkan langsung oleh Bapak Wapres Ma’ruf Amin.

Pria yang juga Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung itu tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD Pemkab Bandung, para ASN, para camat dan kepala desa serta masyarakat Kabupaten Bandung yang selama ini bersama-sama berusaha menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

“Ini membuktikan kerja keras bersama seluruh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, ASN dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah penghargaan ini saya persembahkan bagi semuanya,” ungkap orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu.

Menurut Bupati, upaya penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung memang menjadi fokus Pemkab Bandung. Sebab, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 56.430 jiwa masyarakat di Kabupaten Bandung yang dikategorikan sebagai miskin ekstrem.

Alhasil berkat berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bandung, berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan oleh BPS, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bandung mengalami penurunan sebesar 0,3% pada tahun 2022, dari semula 1,78% di tahun 2021 menjadi 1,48% di tahun 2022.

“Mudah-mudahan penghargaan dan insentif fiskal ini menjadi spirit bagi kita untuk semakin meningkatkan kinerja dalam melayani dan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS, sapaan akrabnya.

“Insya Allah insentif fiskal yang kami peroleh, akan kami kembalikan kembali kepada masyarakat terutama dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem,” tambah mantan anggota DPRD Jabar itu sambil tersenyum sumringah.

Red.

About Author

  • Related Posts

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Bandung Reportasejabar.com (GMOCT) —Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (FKKKSD) Provinsi Jawa Barat secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bupati Cianjur, dr. Muhammad Wahyu Ferdian, terkait kebijakan Dinas Pendidikan, Pemuda,…

    Read more

    Continue reading
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Pelalawan, Riau Reportasejabar.com ‘Perkara dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar bulan Mei 2022, akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Pelalawan, Riau dengan Perkara Nomor : 347/Pid.B/2025/PN Plw, pada Selasa (04/11/2025). Dalam sidang…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 11 views
    Forum Kepala Sekolah Jawa Barat Somasi Bupati Cianjur: Pemberhentian Kepala Sekolah Dinilai Langgar Hukum, HAM, dan Etika Pemerintahan

    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    • By admin
    • November 7, 2025
    • 13 views
    Praktisi Hukum : Melakukan Perbuatan yang Sama, Ancaman Pidana Ditambah Sepertiga dari Ancaman Maksimal

    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 21 views
    Penetapan Tersangka Penganiayaan Ridwanto Dipertanyakan, Penasehat Hukum Siap Lapor Propam Polda Aceh

    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 13 views
    Kang DS Dorong Kaderisasi Ulama Berbasis Desa dan Perkuat Peran MUI dalam Pembinaan Umat

    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 18 views
    Kang DS Tandatangani MOU Pemkab Bandung dan Kota Serang untuk Pasokan Cabai dan Bawang

    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran

    • By admin
    • November 6, 2025
    • 15 views
    Polres Pemalang Ungkap Fakta Sebenarnya Kasus Pembacokan Anak di Danasari: Korban Terlibat Tawuran