Berikut Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026.

REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap tiga Raperda Usulan dari Pemerintah Kota Bandung, dalam rapat paripurna yang digelar Kamis, 18  Juni 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin.

Adapun ketiga Raperda yang diusulkan tersebut yakni Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah, Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, serta Raperda tentang Perusahaan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung.

Raperda Pengelolaan Sampah

Mengenai Usulan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah, Fraksi PKS berpandangan sebagai berikut:

1. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera pada prinsipnya mendukung perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah sepanjang perubahan tersebut mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah Kota Bandung secara komprehensif, efektif, efisien, berkelanjutan, serta berorientasi pada pengurangan sampah dari sumber dan peningkatan partisipasi masyarakat.

2. Fraksi PKS berharap nantinya pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif, implementatif, dan mampu mewujudkan Kota Bandung yang bersih, sehat, nyaman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

3. Mencermati adanya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menggantikan Perpres 35 Tahun 2018 dimana Perpres ini mengarahkan pengolahan sampah menjadi listrik, bioenergi, bahan bakar terbarukan, dan produk turunan lainnya melalui teknologi ramah lingkungan, fraksi PKS pada prinsipnya mendukung kebijakan Waste to Energy sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan.

Namun  demikian,  keberhasilan  kebijakan  tersebut  harus tetap didasarkan pada prinsip pengurangan sampah dari sumber, perlindungan lingkungan hidup, efisiensi anggaran, partisipasi masyarakat, serta penguatan ekonomi sirkular. Dengan demikian, pengelolaan sampah di Kota Bandung tidak hanya mampu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan energi bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Raperda Penganggaran Tahun Jamak

Mengenai Usulan Raperda tentang Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah Kota Bandung dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bandung dengan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak, Fraksi PKS berpandangan sebagai berikut:

1. Pada prinsipnya fraksi PKS mendukung peningkatan pelayanan publik terutama melalui Pembangunan gedung baru RSUD yang dipandang sebagai proyek strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat Kota Bandung. Namun fraksi PKS menekankan agar pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan tidak mengganggu pelayanan rumah sakit selama proses pembangunan berlangsung;

2. Fraksi PKS mendukung skema tahun jamak dengan pengawasan ketat dimana penganggaran kegiatan tahun jamak dinilai dapat mempercepat penyelesaian proyek infrastruktur besar, tetapi harus disertai perencanaan yang matang, kepastian pendanaan, dan pengawasan yang kuat agar tidak membebani APBD pada tahun-tahun berikutnya;

3. Dalam pembahasan pembangunan Gedung Inspektorat, fraksi PKS menegaskan bahwa persoalan sosial di sekitar lokasi pembangunan harus diselesaikan terlebih dahulu. Kebijakan pembangunan tidak boleh menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang terdampak.

4. Dalam pelaksanaan kegiatan dengan skema tahun jamak maka fraksi PKS menekankan adanya transparansi dan akuntabilitas. Mengingat proyek ini bernilai strategis sehingga keterbukaan informasi, pengawasan pelaksanaan, serta jaminan bahwa proyek berjalan sesuai kebutuhan masyarakat menjadi faktor yang penting.

Raperda Perseroda BPR Kota Bandung

Mengenai Usulan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, Fraksi PKS berpandangan sebagai berikut:

1. Fraksi PKS menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Bandung dalam mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung sebagai upaya memperkuat peran BUMD di sektor keuangan dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat;

2. Fraksi PKS pada prinsipnya mendukung pembahasan lebih lanjut Rancangan Peraturan Daerah tentang Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Kota Bandung, dengan harapan Raperda ini dapat menghasilkan landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan BUMD yang profesional, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta pembangunan ekonomi Kota Bandung.

Red.

About Author

Related Posts

Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Bandung memberikan…

Read more

Continue reading
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

DPRD Kota Bandung menggelar rapat paripurna terkait penyampaian pandangan umum tiga Raperda usulan Pemerintah Kota Bandung, Kamis, 18 Juni 2026. REPORTASEJABAR.COM – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandung memberikan pandangan umum…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 4 views
Fraksi PSI Beri Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 8 views
Ini Pandangan Umum Fraksi PKB atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 7 views
Ini Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar atas 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 6 views
Smesh Keras Pada HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Jabar Resmi Buka Turnamen Voli Antar Satker dan Satwil di GOR Trilomba Juang Bandung

Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 9 views
Fraksi Partai Gerindra Sampaikan Pandangan Umum bagi 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung

  • By admin
  • Juni 18, 2026
  • 7 views
Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum terkait 3 Raperda Baru Usulan Pemerintah Kota Bandung