Bandung Miliki Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko Serta Penyimpangan Seksual

Rapat paripurna DPRD Kota Bandung menetapkan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual menjadi Perda, Rabu, 17 Juni 2026.

REPORTASEJABAR.COM –  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual secara resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Juni 2026.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., didampingi oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., Wakil Ketua III Rieke Suryaningsih, S.H., serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Bandung. Hadir dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin, Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, serta jajaran pimpinan OPD.

Pada tahap pembahasan, Raperda ini ditangani oleh Panitia Khusus (Pansus) 14 DPRD Kota Bandung. Wakil Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., menjelaskan bahwa penyusunan raperda tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan sosial, kesehatan masyarakat, serta ketertiban umum yang memerlukan perhatian dan penanganan secara serius melalui instrumen hukum daerah.

Meningkatnya kasus HIV/AIDS, infeksi menular seksual (IMS), kehamilan tidak diinginkan (KTD), perkawinan usia dini, hingga berbagai bentuk kekerasan seksual menjadi indikator perlunya kebijakan yang lebih sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan dalam upaya pencegahan dan pengendalian.

“Peraturan daerah ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan kualitas generasi muda Kota Bandung,” ujarnya, saat menyampaikan laporan Pansus 14 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung.

Selain itu, Pansus 14 DPRD Kota Bandung juga mencermati perkembangan berbagai bentuk propaganda, promosi, normalisasi, dan penyebarluasan perilaku seksual berisiko maupun penyimpangan seksual yang semakin mudah diakses melalui ruang publik, media digital, dan media sosial.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi pola pikir, perilaku, serta pembentukan karakter anak dan remaja yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan pencarian jati diri. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah preventif yang melibatkan pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Pansus 14 DPRD Kota Bandung menilai bahwa perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga dapat memengaruhi ketahanan keluarga, kehidupan sosial masyarakat, serta keberlangsungan nilai-nilai agama, budaya, moral, dan etika yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

“Dampaknya dapat berupa meningkatnya risiko penularan penyakit, gangguan kesehatan mental, kekerasan dan eksploitasi seksual, terganggunya tumbuh kembang anak, hingga menurunnya kualitas kehidupan sosial masyarakat. Karena itu diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian yang dilakukan secara menyeluruh,” ucapnya.

Pansus 14 menegaskan bahwa Perda ini tidak dimaksudkan untuk menciptakan perlakuan diskriminatif terhadap kelompok atau individu tertentu. Sebaliknya, perda ini disusun sebagai instrumen perlindungan masyarakat yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat manusia, perlindungan anak, kesehatan masyarakat, ketertiban umum, serta nilai-nilai agama dan budaya yang hidup di tengah masyarakat.

Salah satu substansi penting yang diatur dalam perda tersebut adalah upaya pencegahan terhadap propaganda perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual di ruang publik. 

Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk melindungi generasi muda dari berbagai bentuk promosi, normalisasi, maupun penyebarluasan perilaku yang berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kesehatan, perkembangan psikologis, dan pembentukan karakter.

Pansus 14 DPRD Kota Bandung juga menegaskan bahwa Perda ini tidak membentuk norma pidana baru. Penegakan hukum terhadap perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Adapun pengaturan dalam Perda ini lebih berfokus pada aspek pencegahan, pengendalian, perlindungan, rehabilitasi, pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Selama proses pembahasan, Pansus 14 DPRD Kota Bandung telah melaksanakan berbagai tahapan, mulai dari rapat kerja, rapat dengar pendapat, konsultasi, studi komparasi, hingga pembahasan bersama perangkat daerah terkait, unsur masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Sebagai tindak lanjut atas penetapan perda tersebut, Pansus 14 DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Bandung yaitu: Segera menyusun Peraturan Wali Kota sebagai peraturan pelaksanaan paling lambat satu tahun setelah perda diundangkan.

Kemudian, Pansus 14 juga merekomendasikan Pemerintah Kota Bandung untuk menyiapkan sumber daya manusia, sarana, prasarana, dan pembiayaan yang memadai untuk mendukung implementasi Perda.

Selanjutnya, memperkuat koordinasi lintas sektor dan kolaborasi pentahelix dalam pelaksanaan kebijakan serta melaksanakan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tujuan peraturan daerah dapat tercapai secara efektif.

DPRD berharap Perda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual dapat menjadi landasan hukum yang efektif dalam melindungi masyarakat, memperkuat ketahanan keluarga, serta mewujudkan generasi muda Kota Bandung yang sehat, berkarakter, dan memiliki daya saing yang tinggi.

“Harapan kami, perda ini dapat menjadi instrumen yang efektif untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya Kota Bandung yang lebih sehat, tertib, dan berdaya saing dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, agama, dan budaya,” ujarnya.

Adapun susunan keanggotaan Panitia Khusus yang membahas Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, yakni sebagai berikut:

Ketua: Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.

Wakil Ketua: Dr. Uung Tanuwidjaya, S.E., M.M

Anggota:

1. drg. Susi Sulastri

2. Elton Agus Marjan, S.E.

3. Agus Hermawan, S.A.P.

4. Muhammad Reza Panglima Ulung

5. Nina Fitriana, S.IP., M.IP.

6. Dr. dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPd., KHOM., MMRS., FINASIM

7. Indri Rindani

8. Muhamad Syahlevi Erwin Apandi

9. Yoel Yosaphat, S.T.

Red.

About Author

Related Posts

KDS: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa pajak daerah bukan sekadar sumber penerimaan pemerintah, tetapi merupakan bentuk partisipasi dan kontribusi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bandung. Hal…

Read more

Continue reading
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Reportasejabar.com Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana perikanan berupa penyalahgunaan pendistribusian Benih Bening Lobster (BBL) secara ilegal di wilayah Kabupaten Garut. Sabtu (22/08/26). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

KDS: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 6 views
KDS: Pajak Daerah Kembali ke Masyarakat untuk Pembangunan Kabupaten Bandung

Pemkab Bandung Gelar Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur HUT RI ke-81

  • By admin
  • Agustus 25, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Gelar Gebyar Maulid Nabi Muhammad SAW dan Tasyakur HUT RI ke-81

Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 4 views
Patroli Harkamtibmas Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas hingga Dini Hari

Babinsa Kodim 0605/Subang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Subang

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 5 views
Babinsa Kodim 0605/Subang Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Subang

Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 6 views
Ops Libas 2026, Polda Jabar Sambangi Alun-Alun Ujungberung, Edukasi Warga Cegah Kejahatan Jalanan

Hari Pramuka ke-65, KDS Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Mengabdi

  • By admin
  • Agustus 24, 2026
  • 7 views
Hari Pramuka ke-65, KDS Ajak Generasi Muda Terus Berkarya dan Mengabdi

Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 19 views
Bupati Bandung: Tak Ada Tempat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

  • By admin
  • Agustus 23, 2026
  • 15 views
Polisi Amankan TKP Kebakaran Material Kayu di Blok Kalisana

Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 22 views
Pangdam III/Siliwangi Kunjungi Tanwiriyyah Cianjur, Tekankan Peran Santri dalam Menjaga Persatuan dan Kemajuan Bangsa

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 18 views
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

  • By admin
  • Agustus 22, 2026
  • 25 views
Dalam rangka Memeriahkan Hut RI Ke 81 Desa Cilengrang Gelar Pagrlaran Seni Budaya Baraya Bedas

Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 11 views
Bupati KDS Instruksikan Perbaikan Jalan Perbatasan Sukamulya-Cililin Sepanjang 3 KM

Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 11 views
Bupati KDS Tekankan Evaluasi Kinerja, Ketahanan Pangan, dan Kekompakan ASN

Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 16 views
Kematian Afifah Penuh Tanda Tanya keterangan Suami Berbeda Lokasi,  Muncul  versi Jatuh di Kamar Mandi, Keluarga Minta Polres Jember Ungkap Kebenaran

KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 13 views
KDS Raih Penghargaan Bakti Koperasi Nayaka Mahambara dari Kementerian Koperasi

Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

  • By admin
  • Agustus 21, 2026
  • 14 views
Gaji PPPK Ditanggung Pusat, KDS: APBD Punya Ruang Lebih Luas untuk Pembangunan

Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 24 views
Jadi Pelopor Tata Kelola Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Panas Bumi, KDS Terima Penghargaan Kementerian ESDM

Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

  • By admin
  • Agustus 20, 2026
  • 25 views
Ratusan Warga Long Beleh Haloq Tuntut Realisasi Plasma 20 Persen dari PT REA Kaltim

Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 30 views
Wakapolri Berikan bansos 1.000 paket untuk 2 Gapoktan Bawang putih di Cianjur

Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 31 views
Ketua dan Pengurus Himpunan Mahasiswa Teknik Geomatika Unjani Ikuti LKMM 2026 di Pusdikkav

Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 26 views
Potensi Geothermal Melimpah, Kabupaten Bandung Siap Dukung Transisi Energi

Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

  • By admin
  • Agustus 19, 2026
  • 21 views
Polresta Bandung Dukung Penanaman Bawang Putih Serentak 2026

Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 33 views
Terima Galunggung Award 2026, Kabid Humas Polda Jabar Tekankan Sinergi Budaya dan Keamanan

Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 31 views
Road To Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026 Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026

  • By admin
  • Agustus 18, 2026
  • 28 views
Perkuat Hubungan dengan Tokoh Adat, Kombes Hendra Rochmawan Sabet Galunggung Award 2026