Kasus Korupsi Mesin Jahit Jaktim: Tiga Tersangka Ditahan, Status Kadis PPKUKM DKI Dipertanyakan

Reportasejabar.com – Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin jahit di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Timur. Proyek yang berjalan dari Tahun Anggaran 2022 hingga 2024 ini diduga merugikan negara akibat adanya praktik penggelembungan harga (mark-up).

Ketiga tersangka yang ditahan berinisial PAR, DER, serta IRM selaku Direktur PT SCS yang bertindak sebagai penyedia barang. Penahanan ini didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap-2/M.1.13/Fd.2/5/2026 yang diterbitkan pada Senin, 18 Mei 2026.

Meski tiga orang telah dijebloskan ke tahanan, sejumlah pihak mempertanyakan status Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta yang hingga kini belum tersentuh pusaran tersangka, mengingat proyek pengadaan ini berskala masif dan menggunakan anggaran lintas tahun.

Kejari Jaktim Fokus Penyidikan

Merespons pertanyaan tersebut, Kepala Seksi Humas Kejari Jakarta Timur, Yogi, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan saat ini masih mendalami perkara dan berfokus pada proses penyidikan yang sedang berjalan. Yogi memastikan bahwa Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta telah dipanggil dan diperiksa secara intensif, namun kapasitasnya masih sebatas saksi.

“Berkaitan dengan perkara ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sudah menahan tiga tersangka. Tentu dalam perkara ini Kepala Dinas sudah diperiksa,” ujar Yogi saat dikonfirmasi wartawan.

Yogi menambahkan bahwa pihak kejaksaan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti-bukti yang kuat dalam pengembangan penyidikan. “Pada prinsipnya, semua yang berkaitan dengan kasus ini, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta sudah diundang sebagai saksi. Saat ini kami sedang fokus pada penyidikan. Jika nanti memang terbukti, maka akan kita tingkatkan dan kita proses,” tegasnya.

Aktivis Desak Pertanggungjawaban Pimpinan

Di sisi lain, lambannya penetapan status hukum bagi pucuk pimpinan dinas tersebut menuai kritik dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis anti-korupsi, Ical Samsudin, mendesak kejaksaan untuk turut mengusut tatalaksana pengawasan eksternal yang melekat pada jabatan Kepala Dinas.

Menurut Ical, sebagai pimpinan tertinggi di tingkat provinsi, Kepala Dinas tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap penyelewengan yang terjadi di bawah unit kerjanya, terlebih proyek ini berjalan berturut-turut selama tiga tahun anggaran.

“Sebagai atasan atau pimpinan, seharusnya Kepala Dinas PPKUKM juga harus dimintai pertanggungjawaban. Sanksi pertanggungjawaban itu sendiri bisa berupa penahanan atau pemecatan,” kata Ical kepada awak media.

Ia menerangkan, berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), seorang pejabat wajib menjunjung tinggi Asas Umum Pemerintahan Negara yang Baik (AUPB) yang meliputi norma kesusilaan, kepatutan, dan hukum.

Ical menegaskan bahwa kelalaian dalam pengawasan yang membiarkan korupsi terjadi secara sistemik di instansinya dapat dijerat hukum. Pejabat bersangkutan bisa dikenakan Pasal 3 jo Pasal 23 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

“Program pengadaan ini mencakup seluruh wilayah kota administrasi, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Kepulauan Seribu dengan nilai anggaran puluhan miliar. Oleh karenanya, Kepala Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta juga harus turut diperiksa secara mendalam,” pungkas Ical.

Modus Operandi dan Rincian Anggaran

Kasus ini bermula dari program pengadaan mesin jahit yang diperuntukkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah DKI Jakarta. Berdasarkan data penyidikan, pada Sudin PPKUKM Jakarta Timur saja, pengadaan dilakukan bertahap setiap tahun dengan total ribuan unit:

  • Tahun 2022: Pengadaan mesin jahit manual merek Singer tipe M1155 sebanyak 800 unit. Dengan harga satuan Rp3,4 juta, total anggaran mencapai Rp2.720.000.000 (Rp2,7 miliar).
  • Tahun 2023: Pengadaan mesin jahit merek Singer tipe M1255 sebanyak 800 unit. Harga satuan membubung menjadi kisaran Rp4,1 juta, dengan total anggaran Rp3.280.000.000 (Rp3,2 miliar).
  • Tahun 2024: Pengadaan kembali mesin jahit Singer tipe M1255 sebanyak 800 unit. Harga satuan dipatok Rp3.816.000, dengan total nilai Rp3.052.800.000 (Rp3 miliar).

Modus penyelewengan diduga terjadi saat proses belanja daring melalui mekanisme e-Purchasing (katalog elektronik/e-katalog). Tersangka IRM (penyedia barang) bekerjasama dengan PAR yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Keduanya disinyalir melakukan manipulasi dalam penyusunan spesifikasi teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Perubahan spesifikasi teknis tersebut dilakukan secara sepihak tanpa didukung oleh data justifikasi teknis yang sah. Alhasil, terjadi ketidakwajaran harga berupa mark-up atau kemahalan harga yang signifikan pada pengadaan komoditas mesin jahit tersebut sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

(Nhd./Red.***)

About Author

  • Related Posts

    Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional sebagai wujud komitmen dalam melestarikan sekaligus mengembangkan seni qasidah sebagai bagian dari khazanah…

    Read more

    Continue reading
    KDS Titip 3 Misi Besar ke BPD: Jangan Ada Warga Kelaparan, Kawal Rutilahu dan Sukseskan MBG

    REPORTASEJABAR.COM -Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menitipkan tiga agenda prioritas kepada 911 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang baru dilantik, yakni menjaga ketahanan pangan desa, mengawal program perbaikan rumah tidak…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 19 views
    Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

    Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 20 views
    Selain Dewan Pers, LPSK Berikan Dukungan Kepada Wartawan Korban Intimidasi

    Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 22 views
    Polda Jabar Maksimalkan Pengamanan Laga Ketiga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

    Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 25 views
    Pangdam III/Siliwangi Tutup Diklat Dasar Militer SPPI KDKMP dan KNMP TA 2026

    Sertijab Kapolres Gaut: Laskar Prabowo Ucapkan Selamat Bertugas Kepada AKBP Nikon N. Adi Putra

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 26 views
    Sertijab Kapolres Gaut: Laskar Prabowo Ucapkan Selamat Bertugas Kepada AKBP Nikon N. Adi Putra

    LITERASI HUKUM: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 26 views
    LITERASI HUKUM: Menelaah Opini Hukum Akun TikTok Ajicakra dalam Perspektif KUHP dan UU ITE

    Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 23 views
    Kabupaten Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Festival Seni Qasidah Tingkat Nasional

    Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

    • By admin
    • Juli 31, 2026
    • 23 views
    Tambang Emas Ilegal Merambah Cagar Alam di Sungai Kampar, GMOCT Minta Penegak Hukum Bertindak Tegas

    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Latihan Menembak Ranpur Yonkav 4/KC di Pusdikif Cipatat

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 28 views
    Pangdam III/Siliwangi Tinjau Latihan Menembak Ranpur Yonkav 4/KC di Pusdikif Cipatat

    KDS Titip 3 Misi Besar ke BPD: Jangan Ada Warga Kelaparan, Kawal Rutilahu dan Sukseskan MBG

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 30 views
    KDS Titip 3 Misi Besar ke BPD: Jangan Ada Warga Kelaparan, Kawal Rutilahu dan Sukseskan MBG

    Koordinasi Lintas Sektoral Jawa Barat Tanggulangi Narkoba dan Miras demi Indonesia Emas 2045

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 29 views
    Koordinasi Lintas Sektoral Jawa Barat Tanggulangi Narkoba dan Miras demi Indonesia Emas 2045

    Bupati Bandung Resmi Lantik BPD Desa Cimekar: Jalankan Tugas Amanah

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 47 views
    Bupati Bandung Resmi Lantik BPD Desa Cimekar: Jalankan Tugas Amanah

    Kolaborasi Karbak Bebersih Lingkungan, Personil TNI AD Pussenkav dan Lurah

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 30 views
    Kolaborasi Karbak Bebersih Lingkungan, Personil TNI AD Pussenkav dan Lurah

    Bupati Jeje Tunjukkan Komitmen, Rotasi Mutasi Pejabat Jadi Kunci Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Bandung Barat

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 22 views
    Bupati Jeje Tunjukkan Komitmen, Rotasi Mutasi Pejabat Jadi Kunci Peningkatan Layanan untuk Masyarakat Bandung Barat

    Diampu Para Pimred Media Arus Utama, Lomba Jurnalistik Polda Jabar Terjamin Independen

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 23 views
    Diampu Para Pimred Media Arus Utama, Lomba Jurnalistik Polda Jabar Terjamin Independen

    Menhan RI Prajurit TNI Harus Profesional, Rendah Hati dan Dicintai Rakyat

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 26 views
    Menhan RI Prajurit TNI Harus Profesional, Rendah Hati dan Dicintai Rakyat

    Dadang Kusmana, 26 Tahun Pengabdian di Fakultas Teknik Unjani Tanpa Batas

    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 40 views
    Dadang Kusmana, 26 Tahun Pengabdian di Fakultas Teknik Unjani Tanpa Batas
    • By admin
    • Juli 30, 2026
    • 21 views

    Pemkab Bandung Dukung Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah Regional

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 30 views
    Pemkab Bandung Dukung Pembangunan TPPAS Legok Nangka, Perkuat Solusi Pengelolaan Sampah Regional

    Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 23 views
    Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

    Mengenal Kombes Pol. Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jateng yang Mengedepankan Komunikasi Terbuka dan Humanis

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 25 views
    Mengenal Kombes Pol. Yuliyanto, Kabid Humas Polda Jateng yang Mengedepankan Komunikasi Terbuka dan Humanis

    KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 26 views
    KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

    Daftar Lengkap 13 Kapolres Baru di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 29 views
    Daftar Lengkap 13 Kapolres Baru di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat

    Kang DS Dorong Kolaborasi Antar Daerah Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    • By admin
    • Juli 29, 2026
    • 26 views
    Kang DS Dorong Kolaborasi Antar Daerah Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perluas Akses Kerja ke Jepang Tanpa Bebani Calon Pekerja Migran

    • By admin
    • Juli 28, 2026
    • 24 views
    Pemkab Bandung Gandeng JP-MIRAI Perluas Akses Kerja ke Jepang Tanpa Bebani Calon Pekerja Migran