“Skakmat Hukum di PTUN: Dugaan Manipulasi Tanggal dalam Kasus Kades Cicapar Mengguncang Pemkab Ciamis”

CIAMIS – Reportasejabar.com Dugaan manipulasi administratif dalam proses pemberhentian Kepala Desa (Kades) Cicapar kian menjadi sorotan serius menjelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Serangkaian dokumen yang terungkap menunjukkan adanya indikasi cacat prosedur dalam tahapan pemberian sanksi hingga penerbitan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap oleh Bupati Ciamis tertanggal 15 September 2025. Jika terbukti, rangkaian tindakan tersebut berpotensi melanggar asas legalitas dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana diatur dalam hukum administrasi negara Indonesia.

Kronologi persoalan bermula dari diterbitkannya Surat Peringatan (SP) 1 oleh Camat kepada Kades Cicapar yang berlaku sejak 8 Juli hingga 17 Juli 2025. Berdasarkan prinsip due process of law dalam administrasi pemerintahan, pihak yang dikenai sanksi memiliki hak penuh untuk memberikan klarifikasi atau memenuhi kewajiban hingga batas akhir masa berlaku surat peringatan tersebut. Ketentuan ini sejalan dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) yang tercantum dalam Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Namun, kejanggalan muncul ketika pada 15 Juli 2025, dua hari sebelum masa berlaku SP 1 berakhir, Camat sudah mengirim surat kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menanyakan realisasi atas SP tersebut. Pada hari yang sama, BPD mengeluarkan laporan yang kemudian dijadikan dasar administratif untuk proses pemberhentian. Langkah ini dinilai prematur karena proses evaluasi dilakukan sebelum masa hak jawab berakhir, sehingga berpotensi melanggar prinsip kepastian hukum dan keadilan administratif yang menjadi fondasi hukum tata usaha negara.

Persoalan semakin kompleks ketika dalam Surat Usulan Pemberhentian Sementara Camat kepada Bupati tertanggal 18 Juli 2025, terdapat dugaan perubahan tanggal laporan BPD. Dokumen yang semula bertanggal 15 Juli 2025 disebut diubah menjadi 17 Juli 2025 dalam berkas usulan. Apabila perubahan tersebut terbukti dilakukan tanpa dasar hukum, tindakan itu dapat dikualifikasikan sebagai pemalsuan dokumen administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat.

Selain itu, aspek prosedural lain yang dipersoalkan adalah dasar penerbitan keputusan pemberhentian oleh Bupati. Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemberhentian kepala desa harus melalui mekanisme yang jelas, termasuk adanya usulan resmi dari BPD melalui keputusan kelembagaan yang sah. Jika pemberhentian hanya didasarkan pada laporan situasi tanpa keputusan formal BPD, maka keputusan tersebut berpotensi dianggap cacat kewenangan dan cacat prosedur menurut hukum administrasi negara.

Situasi ini menjadi semakin krusial dalam persidangan di PTUN Bandung. Dalam tahap dismissal process pada 28 Agustus 2025, terungkap bahwa dasar pertimbangan berupa SK Pemberhentian Sementara yang dijadikan konsideran telah dinyatakan tidak lagi memiliki keberlakuan hukum. Dalam praktik peradilan tata usaha negara, keputusan administratif yang bertumpu pada dasar hukum yang tidak sah dapat dibatalkan karena melanggar prinsip legalitas keputusan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2004 dan UU Nomor 51 Tahun 2009.

Dengan berbagai dugaan cacat prosedur tersebut, perkara ini kini memasuki tahap akhir berupa kesimpulan dan putusan di PTUN Bandung. Publik menaruh perhatian besar terhadap putusan majelis hakim yang diharapkan dapat menegakkan prinsip hukum administrasi yang transparan dan akuntabel.

Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), Agung, menyatakan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi dan penegakan supremasi hukum di tingkat pemerintahan daerah.

(Sumber : Red-Kabarsbi)

About Author

Related Posts

Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Bupati Bandung Kang Dadang Supriatna memberikan apresiasi terhadap Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Nagrak Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung yang melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.…

Read more

Continue reading
KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Bupati Bandung, Dadang Supriatna secara resmi melepas Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Bandung Tahun 2026 untuk mengikuti Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat), pada Apel…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 22 views
Bupati KDS Apresiasi KDMP Nagrak: Penandatanganan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 19 views
KDS Lepas Calon Paskibraka Kabupaten Bandung 2026, Tekankan Disiplin, Nasionalisme, dan Integritas

Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

  • By admin
  • Agustus 6, 2026
  • 34 views
Rehabilitasi Ruang Kelas SMPN 2 Cilengkrang: CV Cipta Purnama Abadi Diduga Langgar Aturan Transparansi dan K3

KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 28 views
KDS Dorong Tindak Lanjut Kerja Sama dengan Pemkab OKI, Siap Kolaborasi Kembangkan Potensi Daerah

KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 29 views
KDS Apresiasi Peran Muslimat NU, Dinilai Ikut Menguatkan Pembangunan Kabupaten Bandung

KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 27 views
KDS Sambut Kunjungan Kepala Staf Kepresidenan, Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Gelar MPLS

KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 24 views
KDS Terima Kunjungan Pimpinan DPRD Cianjur, Pemkab Bandung Perkuat Sinergi Pembangunan Jalan Perbatasan

Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

  • By admin
  • Agustus 5, 2026
  • 28 views
Polisi Ungkap Kasus Narkotika, Psikotropika dan Peredaran Obat- Obatan Tanpa Izin Periode pertengahan Juli 2026

Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 47 views
Riska Wulandari SH: Hanya KPK RI yang mampu buktikan korupsi pengadaan Alat PJU Prov Jabar

KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

  • By admin
  • Agustus 4, 2026
  • 35 views
KDS Bangun Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pengembangan Koperasi

SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 45 views
SPMB SMA Terbuka Jabar Dibuka 3 Agustus, Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Daftarnya

Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 35 views
Pengungkapan Korupsi di Jabar Terus Berjalan, Polda Jabar Ajak Media Jadi Garda Pencegahan

Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 31 views
Sambut Hari Kemerdekaan, Majelis Adat Sunda Akan Berikan Anugerah Award Kebudayaan Kepada Kabid Humas Polda Jabar

Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 34 views
Pemkab Bandung Percepat Penanganan Rutilahu, KDS Dorong Sinergi dan Penguatan Pelayanan Publik

Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 38 views
Dedikasi Berbuah Apresiasi, Kapolres Kebumen Naikkan Pangkat Satu Personel dan Ganjar Tiga Anggota Berprestasi

KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

  • By admin
  • Agustus 3, 2026
  • 44 views
KDS Ajak Seluruh ASN Teladani Nilai Perjuangan dan Tingkatkan Integritas di Bulan Kemerdekaan

Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 45 views
Polisi Distribusikan Air Bersih Gratis bagi Warga Terdampak Kemarau

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

  • By admin
  • Agustus 2, 2026
  • 42 views
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
KDS Gandeng DPR RI, Penanganan Banjir Bojongsoang Masuk Babak Baru

Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 54 views
Dipuji Tak Terbang, Dicaci Tak Tumbang: Kiprah Kang DS Membangun Kabupaten Bandung

KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 51 views
KDS Pastikan Program Keagamaan Tetap Bergulir Meski Anggaran Diefisienkan

Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 52 views
Runtuhnya Kepercayaan Publik: PPWI Jateng dan GMOCT Desak Usut Tuntas Kasus “Memeras dan Diperas” Bupati Pemalang Serta Oknum KPK

Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 56 views
Anggota DPR RI H. Asep Romy Romaya Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan 

Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

  • By admin
  • Agustus 1, 2026
  • 50 views
Dorong Penguatan Otonomi Daerah, APKASI Siap Usulkan Revisi UU No.23/2014 ke DPR dan Kemendagri

Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi

  • By admin
  • Juli 31, 2026
  • 54 views
Yayasan Sandi Yudha Nusantara: Pengaturan Denda Damai dalam RUU Kejaksaan Perlu Dirumuskan secara Tegas demi Menjaga Integritas Sistem Pemberantasan Korupsi