DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Aliansi Forum Jurnalis Peduli Publik Komisi (FJP2) dan DPP LSM Wadah Generasi Masyarakat Peduli Publik (WGMPA) mengapresiasi audiensi di Kantor DPRD bersama Komisi C Kabupaten Bandung pada 28 September 2026.

RDP tersebut digelar untuk mempertanyakan kinerja DLH Kabupaten Bandung dalam 4 hal, yaitu:

1. Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Anugerah Megah Lestari Textile Jl. Raya Dayeuhkolot No.34, Pasawahan, Kec. Dayeuhkolot, selama beberapa hari sekitar April 2026, dimana sanksi yang diberikan oleh DLH hanya berupa teguran lisan saja.

2. TPT bak ekualisasi dari PT MCAB, yang sempat ambruk, dimana penanganannya sangat lambat, MCAB sendiri adalah sentral pengelolaan limbah pabrik yang ada di daerah Cisirung Dayeuhkolot.

3. Tempat Penampungan Sampah (TPS) Citaliktik yang diduga liar.

4. PT Ramatex yang beralih fungsi menjadi kawasan industri ilegal, didalam pabrik ada 8 perusahaan yang menyewa.

RDP dihadiri oleh Ketua Komisi C dan anggota DPRD, Kasi P3HL / Penataan, Pengawasan Sirojul Falah, S.T., Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Robby Dewantara Sukardi, S.H.,M.Si., Perwakilan Bidang Persampahan Lala Suhala, S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana,S.Sos., M.IPol dan perwakilan FJP2 dan DPP LSM WGMPA.

Sambutan awal RDP disampaikan oleh Ketua Komisi C H. Tarya, yang kemudian pihak pemohon RDP sempat kecewa, karena awalnya Kadis DLH tidak hadir.

Menjawab soal penanganan pencemaran oleh PT AML, Robby Dewantara Sukardi menjelaskan:

“Bahwa pihaknya sudah crosscek lapangan, awalnya saling tuding, kami lakukan investigasi bersama tim, akhirnya, ditetapkan bahwa limbah yang ada di sungai Sisuminta adalah milik PT AML, kami sudah tegakkan aturan perdanya, dan PT AML sendiri sudah kita berikan sanksi berupa denda dan untuk laporan awal terkait pidananya, sudah kami sampaikan ke Polda Jabar, ini masih di evaluasi, karena setiap langkah dan tindakan kami, semuanya ditembuskan kepada pihak terkait, ini akan menjadi catatan kami, semoga kami bisa lebih maksimal lagi, kami juga banyak kekurangan, apalagi personil kami, seperti Badega juga terbatas.”

Robby juga menambahkan terkait keterbatasan wewenang: “Kami punya keterbatasan terkait wewenang, memang untuk PT Ramatex, itu adalah pabrik awalnya, tetapi sudah disewakan ke 8 perusahaan, terkait izin, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya PT AML yang izinnya lengkap.” dan kami menunggu arahan dari DPRD untuk mengajukan kasus ke tim terpadu karena bukan hanya kewenangan DLH, namun demikian kami mencoba berkoorfinasi dengan satpol pp dan DPMPTSP untuk tindak lanjutnyanya

Untuk permasalahan MCAB, Robby menegaskan:” Untuk permasalahan MCAB, sudah ditangani, semua pihak ikut serta dalam hal penanganan, termasuk Bapak Bupati dan berbagai solusi sudah diterapkan, dan semuanya sudah diambil alih oleh DLH Jabar, semua sudah clear.”

Untuk permasalahan sampah atau TPS liar yang ada di belakang kantor bidang persampahan, Lala Suhala memberikan keterangan: “Bahwa benar, TPS tersebut tidak memiliki izin, awalnya di sana pada tahun 2019 adalah TPS3R Citaliktik, tetapi karena kuota di TPA Sari Mukti terbatas, jadi itu dibuat hanya sebagai transit UPTD Soreang awalnya tetapi akhirnya, semua UPTD mengirim sampahnya di sana, kami punya keterbatasan juga, saya juga sangat setuju, kalau TPS itu ditutup, kami mengakui kalau di sana, sangat tinggi pencemarannya, tapi kami terus mencari solusi.”

Mendengar pengakuan itu, anggota dewan Komisi C sempat berkomentar: “Ini harus segera diselesaikan, mohon jadi perhatian semua, khususnya Kepala Dinas LH, banyak juga laporan warga ke kami, karena saya sendiri tinggal di daerah sana, ini akan menjadi prioritas kerja untuk kedepannya.” baunya kemana mana. 

Ketua Komisi C H. Tarya juga mengatakan: “DLH harus segera bertindak, jangan hanya dipindahkan masalahnya, tetapi harus ada solusi, agar masalahnya tuntas.”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.IPol memberikan penjelasan: “Bahwa pihaknya mengakui banyak kelemahan, kami akan berupaya agar kedepannya, masalah tersebut, semuanya bisa teratasi, terima kasih buat rekan-rekan LSM yang sudah mau memberikan masukannya, kami akan segera lakukan penanganan.”

Salah satu peserta audiensi bertanya kepada Ketua Komisi C dan pihak DLH: “Ketika pelaku usaha melakukan pencemaran lingkungan, pasti akan ditindak, dan untuk DLH sendiri selaku pelaku pencemaran secara masif dan nyata serta ilegal, siapa yang akan menindak?”

Namun, pihak DPRD maupun DLH tidak memberikan jawaban yang real.: D Yansen selaku Ketua Umum DPP LSM WGMPA mengatakan:

“Bahwa hasil RDP ini menjadi catatan bagi semua, terutama LSM WGMPA, pihaknya berencana akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum terkait TPS liar dan PT Ramatex yang telah beralih fungsi menjadi kawasan industri ilegal, pabrik di sana tidak memiliki izin, kita tidak tahu pabrik apa saja yang ada di sana, jangan-jangan ada pabrik sabu-sabu, di sana juga, diduga kuat terjadi penggelapan pajak, ini dapat merugikan PAD Kabupaten Bandung.”

Audiensi berlangsung secara serius dan transparan, menampung langsung aspirasi serta keluhan masyarakat yang telah merasakan dampak buruk dari aktivitas perusahaan tersebut. Para peserta menyampaikan bukti, fakta di lapangan, serta keresahan yang terus berlangsung akibat dugaan pencemaran yang merusak kualitas lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Tarya menegaskan: “Bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. Pihak DLH Kabupaten Bandung juga diminta untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti adanya pelanggaran.”

Perwakilan FJP2 dan LSM WGMPA menyambut baik langkah DPRD sekaligus berharap agar hasil audiensi tidak berhenti pada pembicaraan, melainkan segera diikuti tindakan penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.

DLH Kabupaten Bandung menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi serta menyusun laporan hasil investigasi yang akan disampaikan kembali kepada DPRD dan masyarakat.

Tuntutan FJP2 dan LSM WGMPA adalah:

1. Segera bentuk tim investigasi bersama.

2. Bekukan izin PT Ramatex dan PT AML.

3. Relokasi atau legalisasi TPS liar Citaliktik.

4. Sanksi tentang pencemaran dari TPS liar Citaliktik.

Menunggu aksi nyata DPRD/Komisi C Kabupaten Bandung:

1. Ketua Komisi C berjanji, akan menindaklanjuti seluruh permasalahan yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM dan peserta RDP

2. Semua hasil RDP ini, harus serius menanganinya, jangan hanya sampai di sini.

3. Tanggal 11 atau 12 Oktober 2026, berjanji akan turun ke lokasi secara bersama sama untuk meninjau dan cross check lapangan, seperti apa masalahnya.

Kasus ini akan terus dipantau ketat oleh masyarakat, FJP2, LSM WGMPA dan para wakil rakyat agar tidak ada pihak yang dibiarkan merusak lingkungan tanpa tanggung jawab.

Red Ts

About Author

Related Posts

Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan Sosialisasi Hasil Kajian Realokasi Bantuan Keuangan Khusus Bonus Produksi Panas Bumi Tahun 2026 di Hotel…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung penuh program bedah rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan itu ditegaskan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna atau yang lebih akrab disapa…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 8 views
Rp40 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi untuk 56 Desa, Kab Bandung

Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 5 views
Kontingen Karate Kodam III/ Siliwangi Raih Juara Umum 2

Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 5 views
Pemkab Bandung Dukung Perumahan Layak Huni, Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 6 views
Dorong Sertifikasi Halal untuk Tingkatkan Kualitas dan Daya Saing PKLPemerintah

Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

  • By admin
  • Oktober 19, 2026
  • 4 views
Gebyar Bandung Utama 2026: Dekatkan Layanan Samsat Keliling dan Sembako Murah untuk Warga

Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

  • By admin
  • Oktober 18, 2026
  • 5 views
Edukasi Mitigasi Bencana Harus Sesuai dengan Peta Risiko Potensi Bencana di Setiap Wilayah

Kadishub Bandung: Puluhan Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

  • By admin
  • Oktober 18, 2026
  • 10 views
Kadishub Bandung: Puluhan  Bus Mangkrak Sejak 2011, Sudah Diserahkan ke Bapeda

Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

  • By admin
  • Oktober 18, 2026
  • 7 views
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang

Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

  • By admin
  • Oktober 18, 2026
  • 13 views
Keluarga Besar Cicadas Bandung Rayakan HUT ke-5, Penuh Semangat Kebersamaan

Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 5 views
Polda Jabar Imbau Cegah Perundungan, Lindungi Anak

Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 8 views
Diduga Tanpa Izin, Galian C di Barengkok Tenjo Kabupaten Bogor Terkesan Kebal Hukum

HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 9 views
HUT ke-75 Presiden Prabowo Subianto: Agung Sulistio Sampaikan Doa dan Harapan untuk Indonesia yang Maju dan Berdaulat

PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 10 views
PT. Bina Indocipta Andalan Menyelenggarakan Webinar dengan tema “Kupas Tuntas PER-12/PJ/2026” (Jilid 1). Membahas Perihal Perubahan Ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

  • By admin
  • Oktober 17, 2026
  • 20 views
DPP COBRA Gelar Baksos dan Mancing Gratis, Ratusan Paket Sembako Dibagikan di HUT ke-18

Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 10 views
Pemkab Bandung Dukung Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran

Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 11 views
Polda Jabar Gelar Sertijab Wakapolda Jabar, Dirreskrimsus dan Dirressiber, Perkuat Kinerja Organisasi

Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 12 views
Christian Julianto Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Bandung Diperluas, Usulkan Lewat Nobar Persib

KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 11 views
KDS Apresiasi Rekonsiliasi Kadin Kabupaten Bandung, Dualisme Berakhir

Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 11 views
Pemkab Bandung Siapkan Eks RSUD Soreang Jadi Lokasi Belajar Mengajar

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 13 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

  • By admin
  • Oktober 16, 2026
  • 16 views
Susunan Keanggotaan Pansus 19 Raperda tentang Pengarusutamaan Gender

Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 19 views
Berikut Pandangan Umum Fraksi PSI bagi 4 Raperda Baru Usulan Wali Kota

Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 14 views
Susunan Keanggotaan Pansus 21 Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 20 views
Wali Kota Farhan Usulkan Raperda Rusun, Gender, BMD, dan PDAM, untuk Dibahas DPRD Kota Bandung

Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

  • By admin
  • Oktober 15, 2026
  • 16 views
Usulan Bupati Bandung Dikabulkan Presiden, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus