DLH Kabupaten Bandung Dicecar di RDP Komisi C, Akui TPS Ilegal Hingga Limbah Cemari Sungai

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Aliansi Forum Jurnalis Peduli Publik Komisi (FJP2) dan DPP LSM Wadah Generasi Masyarakat Peduli Publik (WGMPA) mengapresiasi audiensi di Kantor DPRD bersama Komisi C Kabupaten Bandung pada 28 September 2026.

RDP tersebut digelar untuk mempertanyakan kinerja DLH Kabupaten Bandung dalam 4 hal, yaitu:

1. Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Anugerah Megah Lestari Textile Jl. Raya Dayeuhkolot No.34, Pasawahan, Kec. Dayeuhkolot, selama beberapa hari sekitar April 2026, dimana sanksi yang diberikan oleh DLH hanya berupa teguran lisan saja.

2. TPT bak ekualisasi dari PT MCAB, yang sempat ambruk, dimana penanganannya sangat lambat, MCAB sendiri adalah sentral pengelolaan limbah pabrik yang ada di daerah Cisirung Dayeuhkolot.

3. Tempat Penampungan Sampah (TPS) Citaliktik yang diduga liar.

4. PT Ramatex yang beralih fungsi menjadi kawasan industri ilegal, didalam pabrik ada 8 perusahaan yang menyewa.

RDP dihadiri oleh Ketua Komisi C dan anggota DPRD, Kasi P3HL / Penataan, Pengawasan Sirojul Falah, S.T., Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan dan Penataan Hukum Lingkungan Robby Dewantara Sukardi, S.H.,M.Si., Perwakilan Bidang Persampahan Lala Suhala, S.T., Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana,S.Sos., M.IPol dan perwakilan FJP2 dan DPP LSM WGMPA.

Sambutan awal RDP disampaikan oleh Ketua Komisi C H. Tarya, yang kemudian pihak pemohon RDP sempat kecewa, karena awalnya Kadis DLH tidak hadir.

Menjawab soal penanganan pencemaran oleh PT AML, Robby Dewantara Sukardi menjelaskan:

“Bahwa pihaknya sudah crosscek lapangan, awalnya saling tuding, kami lakukan investigasi bersama tim, akhirnya, ditetapkan bahwa limbah yang ada di sungai Sisuminta adalah milik PT AML, kami sudah tegakkan aturan perdanya, dan PT AML sendiri sudah kita berikan sanksi berupa denda dan untuk laporan awal terkait pidananya, sudah kami sampaikan ke Polda Jabar, ini masih di evaluasi, karena setiap langkah dan tindakan kami, semuanya ditembuskan kepada pihak terkait, ini akan menjadi catatan kami, semoga kami bisa lebih maksimal lagi, kami juga banyak kekurangan, apalagi personil kami, seperti Badega juga terbatas.”

Robby juga menambahkan terkait keterbatasan wewenang: “Kami punya keterbatasan terkait wewenang, memang untuk PT Ramatex, itu adalah pabrik awalnya, tetapi sudah disewakan ke 8 perusahaan, terkait izin, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya PT AML yang izinnya lengkap.” dan kami menunggu arahan dari DPRD untuk mengajukan kasus ke tim terpadu karena bukan hanya kewenangan DLH, namun demikian kami mencoba berkoorfinasi dengan satpol pp dan DPMPTSP untuk tindak lanjutnyanya

Untuk permasalahan MCAB, Robby menegaskan:” Untuk permasalahan MCAB, sudah ditangani, semua pihak ikut serta dalam hal penanganan, termasuk Bapak Bupati dan berbagai solusi sudah diterapkan, dan semuanya sudah diambil alih oleh DLH Jabar, semua sudah clear.”

Untuk permasalahan sampah atau TPS liar yang ada di belakang kantor bidang persampahan, Lala Suhala memberikan keterangan: “Bahwa benar, TPS tersebut tidak memiliki izin, awalnya di sana pada tahun 2019 adalah TPS3R Citaliktik, tetapi karena kuota di TPA Sari Mukti terbatas, jadi itu dibuat hanya sebagai transit UPTD Soreang awalnya tetapi akhirnya, semua UPTD mengirim sampahnya di sana, kami punya keterbatasan juga, saya juga sangat setuju, kalau TPS itu ditutup, kami mengakui kalau di sana, sangat tinggi pencemarannya, tapi kami terus mencari solusi.”

Mendengar pengakuan itu, anggota dewan Komisi C sempat berkomentar: “Ini harus segera diselesaikan, mohon jadi perhatian semua, khususnya Kepala Dinas LH, banyak juga laporan warga ke kami, karena saya sendiri tinggal di daerah sana, ini akan menjadi prioritas kerja untuk kedepannya.” baunya kemana mana. 

Ketua Komisi C H. Tarya juga mengatakan: “DLH harus segera bertindak, jangan hanya dipindahkan masalahnya, tetapi harus ada solusi, agar masalahnya tuntas.”

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.IPol memberikan penjelasan: “Bahwa pihaknya mengakui banyak kelemahan, kami akan berupaya agar kedepannya, masalah tersebut, semuanya bisa teratasi, terima kasih buat rekan-rekan LSM yang sudah mau memberikan masukannya, kami akan segera lakukan penanganan.”

Salah satu peserta audiensi bertanya kepada Ketua Komisi C dan pihak DLH: “Ketika pelaku usaha melakukan pencemaran lingkungan, pasti akan ditindak, dan untuk DLH sendiri selaku pelaku pencemaran secara masif dan nyata serta ilegal, siapa yang akan menindak?”

Namun, pihak DPRD maupun DLH tidak memberikan jawaban yang real.: D Yansen selaku Ketua Umum DPP LSM WGMPA mengatakan:

“Bahwa hasil RDP ini menjadi catatan bagi semua, terutama LSM WGMPA, pihaknya berencana akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum terkait TPS liar dan PT Ramatex yang telah beralih fungsi menjadi kawasan industri ilegal, pabrik di sana tidak memiliki izin, kita tidak tahu pabrik apa saja yang ada di sana, jangan-jangan ada pabrik sabu-sabu, di sana juga, diduga kuat terjadi penggelapan pajak, ini dapat merugikan PAD Kabupaten Bandung.”

Audiensi berlangsung secara serius dan transparan, menampung langsung aspirasi serta keluhan masyarakat yang telah merasakan dampak buruk dari aktivitas perusahaan tersebut. Para peserta menyampaikan bukti, fakta di lapangan, serta keresahan yang terus berlangsung akibat dugaan pencemaran yang merusak kualitas lingkungan dan mengganggu kesehatan warga sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, H. Tarya menegaskan: “Bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan. Pihak DLH Kabupaten Bandung juga diminta untuk segera melakukan verifikasi, pemeriksaan lapangan, serta penindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti adanya pelanggaran.”

Perwakilan FJP2 dan LSM WGMPA menyambut baik langkah DPRD sekaligus berharap agar hasil audiensi tidak berhenti pada pembicaraan, melainkan segera diikuti tindakan penegakan hukum, pemulihan lingkungan, serta sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.

DLH Kabupaten Bandung menyatakan akan segera menindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi serta menyusun laporan hasil investigasi yang akan disampaikan kembali kepada DPRD dan masyarakat.

Tuntutan FJP2 dan LSM WGMPA adalah:

1. Segera bentuk tim investigasi bersama.

2. Bekukan izin PT Ramatex dan PT AML.

3. Relokasi atau legalisasi TPS liar Citaliktik.

4. Sanksi tentang pencemaran dari TPS liar Citaliktik.

Menunggu aksi nyata DPRD/Komisi C Kabupaten Bandung:

1. Ketua Komisi C berjanji, akan menindaklanjuti seluruh permasalahan yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM dan peserta RDP

2. Semua hasil RDP ini, harus serius menanganinya, jangan hanya sampai di sini.

3. Tanggal 11 atau 12 Oktober 2026, berjanji akan turun ke lokasi secara bersama sama untuk meninjau dan cross check lapangan, seperti apa masalahnya.

Kasus ini akan terus dipantau ketat oleh masyarakat, FJP2, LSM WGMPA dan para wakil rakyat agar tidak ada pihak yang dibiarkan merusak lingkungan tanpa tanggung jawab.

Red Ts

About Author

Related Posts

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

PEMALANG,Rrportasejabar.com Rabu, 14 Oktober 2026 — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Loning, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Dana sebesar Rp1.370.943.000 tercatat telah…

Read more

Continue reading
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BANDUNG, – Reportasejabar.com Lebih dari sebulan sejak surat permohonan klarifikasi dikirimkan, FORMAJI mengaku belum menerima jawaban dari Dinas Kesehatan Kota Bandung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi dan akuntabilitas…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 3 views
Rp1,37 Miliar Dana Desa Loning Jadi Sorotan, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan, Konfirmasi Wartawan Tak Dijawab: Ada Apa?

Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 5 views
Lebih dari Sebulan Surat FORMAJI Tak Dijawab, Transparansi Dinkes Kota Bandung Dipertanyakan

BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

  • By admin
  • Oktober 14, 2026
  • 7 views
BAPPERIDA Apresiasi Capaian PTSP Kabupaten Bandung, Peringkat 14 Nasional dan 2 di Jawa Barat

Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 17 views
Security PT Purbasari Arogan Usir Wartawan, Padahal Masih Ada 3 Pabrik Siluman!

Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Camat Kiaracondong Apresiasi Pedagang Bongkar Mandiri 77 Bangunan

Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Kejar Target Three Zero 2030, Pemkot Bandung Masifkan Sosialisasi dan Skrining HIV

Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Menelusuri Rumah Bersejarah Inggit Garnasih, Ada Kisah di Setiap Sudutnya

Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 10 views
Perkuat Infratruktur Pengendali Banjir, Pemkot Bangun Dua Rumah Pompa dan 3,9 Kilometer Drainase Baru

DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 12 views
DPRD Kota Bandung Soroti Banjir, Perlindungan Pekerja hingga Ruang Kreativitas Pemuda

Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Lantik Pengurus MUI Kota Bandung, Farhan Titip Lima Persoalan Strategis

Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Pemkot Bandung Siapkan Pekerja Migran Terampil lewat Penguatan Pendidikan Vokasi

Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 16 views
Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 14 views
Asep Koswara: Merawat Demokrasi, Menjaga Persatuan

Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 11 views
Rekam Jejak Panjang dan Matang Kapolda Jabar, Akpol Angkatan 95

Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

  • By admin
  • Oktober 13, 2026
  • 15 views
Pemkab Bandung Dukung Penerapan Nilai Ekonomi Karbon melalui Program Pembangunan Rendah Karbon

Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 12 views
Dana Desa Loning Rp1,37 Miliar Dipertanyakan, Kades dan BUMDes Bungkam

Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

  • By admin
  • Oktober 12, 2026
  • 25 views
Diduga Penyebaran Konten Tidak Senonoh  di SMPN 17 Kota Bandung Wakasek Lemparkan “Silakan Konfirmasi Langsung ke Disdik,”

KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 11 views
KDS Apresiasi GOSEKA, Dorong Warga Jadikan Olahraga sebagai Kebiasaan

Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 12 views
Bupati KDS Pasang Standar Tinggi! Setiap Rupiah Uang Rakyat Wajib Berbuah Manfaat Nyata

Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

  • By admin
  • Oktober 11, 2026
  • 9 views
Bukan Cuma Kejar Medali, KDS Beri Jaminan BPJS Ketenagakerjaan Bagi 1.231 Kontingen Porprov XV 2026

Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

  • By admin
  • Oktober 10, 2026
  • 19 views
Muskota Kadin Kota Bandung Tertutup Wartawan di Usir Hanya media tertentu yang Boleh Masuk

Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 12 views
Pedang Pora Sambut Pejabat Kapolres Kebumen, Amanah Kepemimpinan Berganti

Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

  • By admin
  • Oktober 8, 2026
  • 11 views
Tri : Hormati Proses Hukum PT BDS, Jangan Menggiring ke Ranah Politik & Menebar Fitnah

Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 77 views
Aksi AMPPIBI Kembali Gelar Aksi Lanjutan,Atas Dugaan Rp200 Miliar Proyek PJU dan CCTV-AI Dishub Jabar Ditantang Dibuka Terang

Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup

  • By admin
  • Oktober 7, 2026
  • 36 views
Tekan Risiko Banjir! Kolaborasi Pentahelix Dayeuhkolot, PRIMA, MUI & Warga di RW 16 Citeureup