Polisi Kembali Tangkap Pengedar Obat Terlarang

REPORTASEJABAR.COM -Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat-obatan terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Garut.

Kasatres Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H. mengungkapkan bahwa pelaku yang diamankan berinisial Sdr. SS (24), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah obat psikotropika yang diduga belum sempat diedarkan,” ujar AKP Usep Sudirman. Minggu (8/3/2026).

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku di antaranya
18 (delapan belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI RIKLONA 2 mg, 16 (enam belas) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ALPRAZOLAM 1 mg,
8 (delapan) butir obat psikotropika diduga jenis MERSI ATARAX 1 mg, 6 (enam) butir obat psikotropika diduga jenis EUFORIS CLONAZEPAM 2 mg.
1 (satu) buah HP dan 1 (satu) lembar Screenshoot Whatsapp.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh obat-obatan psikotropika tersebut dari sebuah akun Facebook dengan nama akun “ANONYM”.

Transaksi dilakukan dengan metode tempelan atau peta lokasi (maps) yang diarahkan ke sebuah titik di Jalan Leuwi Panjang, Kota Bandung.

Pelaku kemudian mengambil barang tersebut sesuai petunjuk lokasi yang diberikan oleh penjual. Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali oleh pelaku, dan sebagian lainnya dikonsumsi sendiri.

Ratusan butir obat obatan terlarang diduga sudah berhasil di jual oleh Pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun hingga 15 tahun, serta denda Rp. 150 juta hingga Rp. 750 juta.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Sam)

About Author

Related Posts

GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

Garut, Reportasejabar.comLangkah berani dan penuh kejutan dilakukan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Garut, Agus Joy. Di bawah kepemimpinannya, organisasi pengusaha terbesar ini resmi merangkul Oky Nugraha Sosrowiryo Sekretaris…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

  • By admin
  • Mei 9, 2026
  • 5 views
GEBRAKAN BESAR! AGUS JOY RANGKUL SEKJEND LASKAR PRABOWO 08: KONTRAKTOR SEKALIGUS TOKOH ANTI KORUPSI RESMI MASUK JAJARAN KEPENGURUSAN KADIN GARUT!

Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

  • By admin
  • Mei 8, 2026
  • 12 views
Komisi IV DPRD Kota Bandung Bahas Sejumlah Permasalahan Pendidikan Bersama DPD RI Provinsi Jabar

DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

  • By admin
  • Mei 8, 2026
  • 14 views
DPRD Ingin Kebutuhan Pendampingan Masyarakat Terjamin Lewat Raperda Bantuan Hukum bagi Warga Miskin

“Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

  • By admin
  • Mei 8, 2026
  • 15 views
“Maung” Presiden Prabowo Curi Perhatian Delegasi ASEAN dan Warga Filipina

Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

  • By admin
  • Mei 8, 2026
  • 18 views
Yayasan Cakrawala Jaya Nusantara Gelar BIMBELSUS untuk Cetak Generasi Muda Siap Masuk TNI, Polri dan BUMN

OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT

  • By admin
  • Mei 7, 2026
  • 22 views
OKY NUGRAHA SOROTI KELEBIHAN BAYAR PROYEK JALAN Rp.9,15 MILIAR DI DINAS BINA MARGA JAWA BARAT