Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

Jakarta, Reportasejabar.com ’05 Maret 2026 – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba ia dibebani tagihan tambahan yang sangat besar setelah PLN melakukan pengecekan meter dan menyatakan meter di rumahnya mengalami kerusakan — kondisi yang baru diketahui setelah berlangsung selama 9 bulan. Saat mendatangi kantor PLN Ancol, petugas menyatakan bahwa tagihan tersebut tetap harus dibayar seluruhnya.

Berdasarkan dokumen PLN, rata-rata pemakaian listrik sebelum kerusakan meter tercatat 1.005 kWh per bulan, sedangkan selama 9 bulan kerusakan, pemakaian yang ditagihkan hanya 792 kWh. Selisih penggunaan sebesar 8.253 kWh kemudian dikonversikan menjadi tagihan tambahan sebesar Rp12.209.261.

Ketua Umum LPK-RI, Fais Adam, menegaskan bahwa meter listrik yang digunakan sebagai dasar penagihan tetap merupakan bagian dari tanggung jawab penyedia layanan.

“Meteran listrik, termasuk yang berada di rumah konsumen, tetap menjadi tanggung jawab PLN karena digunakan sebagai alat resmi penagihan. Konsumen tidak bersalah dan selalu membayar tagihan rutin, namun kini justru dibebani kerugian akibat kerusakan yang baru diketahui setelah pengecekan PLN. PLN tidak bisa melemparkan tanggung jawabnya kepada konsumen,” tegas Fais Adam.

Fais Adam juga menekankan bahwa PLN wajib melakukan tera meter secara berkala sesuai UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2014 tentang tera alat ukur yang digunakan untuk kepentingan komersial dan penagihan publik. Prosedur tera dan pengecekan rutin tersebut sangat penting untuk memastikan akurasi pembacaan kWh, mencegah kesalahan penagihan, serta melindungi hak konsumen.

“Kelalaian dalam melakukan pengecekan dan tera berkala dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Kesalahan yang berasal dari alat ukur tidak seharusnya dibebankan kepada konsumen,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, menegaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya kelalaian atau tindakan tidak profesional dari oknum petugas di lapangan.

“LPK-RI akan mengawasi secara serius proses penanganan kasus ini, termasuk memantau kinerja dan tindakan oknum pegawai PLN di lapangan. Jika ditemukan adanya kelalaian, penyimpangan prosedur, atau tindakan yang merugikan konsumen, kami tidak akan ragu untuk mendorong proses penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Agung Sulistio.

LPK-RI menyatakan akan meminta klarifikasi resmi dari PLN terkait dasar penetapan tagihan, metode perhitungan selisih penggunaan listrik, penyebab keterlambatan deteksi kerusakan meter, serta prosedur pengecekan dan tera meter yang seharusnya dilakukan secara berkala.

Lembaga ini juga menegaskan akan menempuh langkah advokasi maupun jalur hukum apabila ditemukan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus tersebut.

“PLN harus menanggung tanggung jawab penuh atas kerusakan meter, melakukan pengecekan dan tera berkala sesuai aturan, serta menjalankan pelayanan publik secara adil, transparan, dan akuntabel,” tutup Fais Adam.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa hak-hak konsumen harus dilindungi, terutama ketika masyarakat dihadapkan pada tagihan besar yang berpotensi memberatkan kehidupan ekonomi keluarga.

Tim/ Red.

About Author

Related Posts

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi peserta didik. Hal ini terlihat dengan aksi Bupati Bandung, Dadang…

Read more

Continue reading
Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan responsif melalui persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Kedua Raperda tersebut meliputi Raperda…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 7 views
MPLS Serentak di Kabupaten Bandung, Bupati dan Camat Sampaikan Pesan Sekolah Ramah Tanpa Perundungan

Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 8 views
Pemkab Bandung Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Penguatan Regulasi Daerah

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 7 views
MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

  • By admin
  • Juli 13, 2026
  • 8 views
KDS Ajak Orang Tua Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Pemkab Bandung Gaungkan MPLS Ramah

Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 25 views
Musyawarah Kerja WKPUB 2026 Hasilkan Program Strategis dan Kepengurusan Baru

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 13 views
Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 14 views
Tegas Polri Tetapkan Mantan Jampidsus febrie Adriansah  Sebagai Tersangka Korupsi  dan TPPU 

Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 18 views
Ditreskrimum Polda Jateng Tunjukkan Keterbukaan: Hasil Gelar Perkara Khusus Diumumkan, Salah Satu Laporan Penggelapan Naik ke Tahap Penyidikan

Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 20 views
Hadiri HKG PKK ke-54, Pemkab Bandung Dukung Penguatan 10 Program Pokok PKK

REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

  • By admin
  • Juli 12, 2026
  • 22 views
REUNI SEPAMILSUK I ABRI 1988 WILAYAH BARAT PERKUAT SOLIDITAS PENGABDIAN DI TASIKMALAYA

Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 23 views
Margin Winaya Bidik Pasar Nasional, Dekranasda Kabupaten Bandung Bawa Kriya Unggulan ke Makassar

Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 21 views
Pitra Romadoni Nasution: Kemunduran Jampidsus Harus Menjadi Momentum ReformasiKejaksaan

Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 24 views
Operasi Besar Kortas Tipikor Geledah Aset PeJabat Kejagung Tentukan Berangkas Uang Puluhan Milyar

Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

  • By admin
  • Juli 11, 2026
  • 28 views
Media Independen Online (MIO) Indonesia Kabupaten Garut Gelar Bimtek Jurnalistik Sekaligus Bakti Sosial

Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 30 views
Wadah Komunikasi dan Pelayanan Umat Bersama (WKPUB) Gelar Musyawarah Kerja (MUKER) 2026

Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 24 views
Usulan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Jadi Agenda Pembahasan Dewan

Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 29 views
Tutup Pendidikan 282 Capaja Polri, Wakapolri Sampaikan Pesan Kapolri

Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 22 views
Hadapi Musim Kemarau, KDS Perkuat Gerakan Indonesia ASRI di Kabupaten Bandung

SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 30 views
SPMB Disdik Kota Bandung Menjunjung Fakta Integritas

Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

  • By admin
  • Juli 10, 2026
  • 27 views
Dugaan Pemerasan Berkedok Restoratif Justice di Polres Magelang Kota: Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Paling Biadab, Tiga Anggota Polri Diduga Terlibat

Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 30 views
Kapolda Jabar Kawa Kunker VVIP Presiden Prabowo di Tol  KM 57, Jaci 

Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 32 views
Masih Adakah Keadilan dari Sistem SPMB Kota Bandung?

Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 32 views
Dapat Laporan Anggota Media, GMOCT Sumbar Desak Usut Tuntas Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota Sampai ke Dalangnya

BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 50 views
BEM Unisba Gelar Diskusi “Arah Gerak Mahasiswa”, Bahas Peran Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebangsaan

Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional

  • By admin
  • Juli 9, 2026
  • 43 views
Empat Juara O2SN Jabar Asal Kabupaten Bandung Siap Berlaga di Tingkat Nasional