Diduga Tipu dan Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Kepala Desa Sungai Rambai Dilaporkan ke Polres Kampar

Kampar, Riau – Reportasejabar.com Merasa laporannya tidak ditanggapi Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas PMD dan Inspektur Inspektorat Kab Kampar, terkait dugaan penipuan dan penggelapan gaji Perangkat Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai, Kec. Kampar Kiri, Riau, akhirnya Para Perangkat Desa Sungai Rambai yang diwakili Zani Zulkarnain alias Zani (Kasi Pelayanan) melaporkan Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY, S.H., M.H ke Polres Kampar pada Senin (23/02/2026).

Dalam laporan dugan penipuan dan penggelapan sebesar Rp. 200 juta periode tahun 2025 – 2026 tersebut, turut juga dicantumkan nama-nama dan tanda tangan korban yang mencapai 53 orang diantaranya, Kasi, Kaur, Kepala Dusun, Ketua RT, Ketua RW, Anggota BPD, Guru Ngaji, Ninik Mamak, Ketua LMP, Ketua Pemuda.

Zani Zulkarnain dalam laporannya juga menceritakan kronologis kejadiaan hingga memutuskan melaporkan Kades Sungai Rambai ke Polres Kampar atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 UU No. 1 tahun 1946 tentang penipuan dan atau pasal 372 tentang penggelapan.

Bahwa, pada bulan Maret 2025, Kepala Desa Sungai Rambai, Dedi Kandar SY memberikan gaji Aparatur/Perangkat Desa sebanyak 2 (dua) bulan dan pada bulan Agustus sebanyak 2 (dua) buan. Kemudian pada bulan Desember , Dedi Kandar menghubunginya (Zani Zulkarnain-red) melalui WhatsApp, memberitahukan bahwa gaji mereka (perangkat desa-red) akan dibayarkan pada tanggal 03 Januari 2026. Karena bertepatan hari Sabtu, maka disepakatilah pada tanggal 05 Januari 2026.

Namun, pada tanggal 05 Januari 2026, Dedi Kandar SY meminta waktu hingga tanggal 08 Januari 2026 dengan alasan bahwa Ia sedang banyak masalah. Ironisnya, pada tanggal yang telah ditentukan, dimana semua Aparatur dan Perangkat Desa telah berkumpul, Dedi Kandar kembali berjanji akan membayarnya pada tanggal 25 Januari 2025. Dan itupun tak ditepatinya.

Bahwa, pada tanggal 04 Februari 2026 Aparatur dan Perangkat Desa melaporkan Dedi Kandar SY ke Camat Kampar Kiri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar, tapi tidak ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) DPD Prov. Riau, Rahmad Panggabean mengatakan, bahwa tindakan yang dlakukan oleh Perangkat Desa yang diwakili oleh Zani Zulkarnain sudah sangat tepat, melapprkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurut Rahmad, apa yang dilakukan oleh Dedi Kandar SY sudah dapat dikategorikan suatu perbuatan tindakan penipuan (memberikan janji-janji) dan penggelapan (tidak membayarkan gaji perangkat desa). Dan terkait hal tersebut, Rahmad berharap Inspektorat menjatuhkan sanksi tegas kepada Dedi Kandar SY, jangan ada tawar-menawar.

Terkhusus pada APH, Rahmad juga mendorong laporan tersebut segera ditindaklanjuti. Tidak perlu kordinasi dengan Inspektorat. Karena murni dugaan penipuan dan penggelapan. Bukan masalah anggaran dana desa.

Rahmad juga mengkritisi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai sehingga melaporkan ke Polres Kampar.

“Banyak Oknum Kepala Desa dengan leluasa menyelewengkan dana desa tanpa tersentuh hukum. Ini akibat oknum-oknum di Inspektorat yang merupakan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melakukan persekongkolan dengan oknum Kepala Desa,” ucap Rahmad.

Ia juga meminta Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T, mengevaluasi kinerja Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat yang tidak menanggapi laporan Perangkat Desa Sungai Rambai.

“Saya minta Bupati Kab. Kampar mengevaluasi kinerja, bila perlu mencopot jabatan Camat Kampar Kiri, Kadis PMD dan Inspektur Inspektorat Kab. Kampar yang tidak perduli, mengabaikan laporan perangkat desa,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, Kades Sungai Rambai, Dedi KandarSY tidak dapat diminta tanggapannya.

Sementara Redaksi media ini masih berusaha meminta konfirmasi ke pihak-pihak yang disebut dalam berita ini.

(Tim/Red).

About Author

  • Related Posts

    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    REPORTASEJABAR.COM Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) mengaku selalu memiliki ikatan emosional dengan Kampung Mahmud, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih. Terlebih saat dirinya mencalonkan diri sebagai Bupati Bandung dan sudah beberapa kali…

    Read more

    Continue reading
    Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

    KABUPATEN BANDUNG – Reportasejabar.com -Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan akan menindaklanjuti seluruh masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD dalam pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang saat ini tengah dibahas bersama…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 13 views
    KDS Kembali ke Kampung Mahmud, Pastikan Insentif Guru Ngaji Tetap Berlanjut

    Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 11 views
    Jawab Pandangan Fraksi DPRD, KDS Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas

    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 11 views
    Kodam III/Siliwangi dan Polda Jabar Pererat Sinergitas Bersama Persib Legend melalui Mini Soccer

    Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 13 views
    Panen Raya Cabai Merah KDMP Lengkong, KDS Siapkan Penguatan Modal dan Perluasan Lahan Usaha

    KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 16 views
    KDMP Lengkong Berpotensi Raih Omzet Miliaran Rupiah dari Cabai, KDS Siapkan Dukungan Modal

    APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi

    • By admin
    • Juni 19, 2026
    • 15 views
    APKASI Dorong Revisi UU Pemda untuk Perkuat Kembali Desentralisasi