Minta Ketegasan Pusat, Pemkab Bandung Ajukan Penggunaan Dana BOS untuk Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

KABUPATEN BANDUNG Repaortasejabar.com (22/02/2026) – Pemerintah Kabupaten Bandung sebelumnya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dapat digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.

Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk keberpihakan terhadap 4.360 tenaga paruh waktu di Kabupaten Bandung, yang terdiri dari 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di Disdik yang selama ini berperan penting dalam menjaga keberlangsungan layanan pendidikan di Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan, usulan tersebut muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan. Tahun ini, terjadi penurunan transfer dana pusat (TKD) hingga kurang lebih Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas.

“Pemkab Bandung sudah berupaya mengajukan agar dana BOSP bisa digunakan untuk membantu pembayaran gaji guru paruh waktu. Namun berdasarkan hasil rapat nasional pada Februari 2026, ditegaskan bahwa dana BOSP tidak diperbolehkan untuk membiayai gaji,” jelasnya.

Dengan adanya ketentuan tersebut, pembayaran gaji guru dan tenaga kependidikan paruh waktu sepenuhnya harus ditanggung melalui APBD Kabupaten Bandung.

Meski demikian, Pemkab Bandung tetap mengalokasikan anggaran pembayaran selama 14 bulan, termasuk gaji ke-13 dan ke-14 dengan total Rp47,978 miliar. Rinciannya, bidang SD sebesar Rp37,415 miliar (3.479 orang) dan bidang SMP sebesar Rp10,563 miliar (841 orang). Skema yang diberlakukan saat ini menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, di antaranya bagi guru yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan yang belum menerima TPG.

Selain itu, kebutuhan untuk jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan selama 12 bulan mencapai Rp8,891 miliar, sehingga total kebutuhan anggaran untuk pendidik dan tenaga kependidikan paruh waktu mencapai Rp56,869 miliar. Sementara itu, total ketersediaan anggaran di bidang SD dan SMP saat ini sebesar Rp46,368 miliar, sehingga terdapat selisih kebutuhan anggaran sekitar Rp10,501 miliar.

Sejak 2021, Pemkab Bandung juga telah memberikan sejumlah perlindungan bagi guru, antara lain melalui kepesertaan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta jaminan kematian.

Bupati yang akrab disapa Kang DS menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Namun demikian, diperlukan ketegasan dan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar daerah memiliki ruang kebijakan yang lebih fleksibel dalam mendukung tenaga pendidik, khususnya guru paruh waktu.

“Kami berharap ada kejelasan dan keberpihakan regulasi dari Kemendikdasmen, sehingga daerah tidak dibatasi secara normatif tetapi tetap bisa menghadirkan solusi konkret bagi para guru,” tegasnya.

Kang DS pun menegaskan bahwa Pemkab Bandung terus berupaya mencari terobosan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar kesejahteraan guru dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sumber: Humas Pemkab Bandung – Diskominfo/sy

Editor:Ts

About Author

Related Posts

Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Reportasejabar.com Banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas lahan sempadan sungai membuat Bupati Bandung Dadang Supriatna membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Bangunan Liar (bangli). Selain itu, pembentukan tim pentahelix di…

Read more

Continue reading
Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

Kota Bandung Reportasejabar.com Maxim Perusahaan layanan transportasi online Maxim bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berhasil menggelar kompetisi cerdas cermat Bahasa Inggris bertajuk “Maxim Quiz: English Brain Game”.…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 12 views
Final Memuncak: Dempel City FC vs PSPM Lambanggelun, Kapolres Pekalongan Serahkan Langsung Trofi Juara

Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 12 views
Masyarakat Desa Perdana Lawan Somasi PT REA Kaltim Plantations: “Ini Bukan Ancaman, Ini Perjuangan Hak!”

Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 13 views
Ziarah dan Doa di HUT ke-385, KDS Minta ASN Turun ke Bawah Bantu Warga Korban Banjir

Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 12 views
Masih Dibutuhkan, Bupati KDS Minta ke Presiden Aktifkan Lagi Satgas Citarum Harum

Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 17 views
Maxim Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Gelar Kuis Cerdas Cermat antar SMK

Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026

  • By admin
  • April 16, 2026
  • 17 views
Tingkatkan Literasi, Disdik Garut Gelar Lomba Cerdas Cermat Jenjang SD Tahun 2026